Jayapura | Operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua digelar di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 yang berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober. Petugas memulai operasi sekitar pukul 05.00 WIT, saat aktivitas warga pada pagi hari mulai berlangsung. Pelaksanaan sejak dini hari menjadi bagian dari langkah aparat dalam menjalankan operasi di kawasan tersebut. Kehadiran unsur kepolisian dan BNN menunjukkan keterlibatan lintas lembaga dalam kegiatan penindakan yang diarahkan pada dugaan peredaran narkoba di Kampung Vietnam.
Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko, turut terlibat dalam pelaksanaan operasi. Kehadirannya menandai dukungan pimpinan lembaga terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jayapura. Operasi ini juga mendapat dukungan personel dari sejumlah satuan Polda Papua dan Polresta Jayapura. Unsur yang dikerahkan meliputi Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura. Keterlibatan berbagai satuan tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan di Kampung Vietnam tidak hanya ditangani oleh satu unit, tetapi melibatkan personel dengan fungsi dan dukungan yang berbeda. Seluruh unsur berada dalam rangkaian operasi gabungan yang dimulai pada pagi hari itu.
Lokasi operasi berada di Argapura, dalam wilayah Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Penyebutan lokasi secara jelas memberi konteks mengenai area yang menjadi sasaran kegiatan OSN 2026. Dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba dan BNN Papua bersama personel Brimob, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura, aparat menjalankan operasi secara terpadu. Fokus kegiatan di Kampung Vietnam berkaitan dengan penanganan persoalan narkoba, sementara rincian tindakan dan hasil operasi dapat dipaparkan pada bagian berikutnya. Informasi waktu pelaksanaan, yaitu Sabtu, 24 Oktober, sekitar pukul 05.00 WIT, serta keterlibatan Brigjen Pol Anang Triwidiandoko menjadi gambaran awal mengenai skala dan koordinasi operasi tersebut.
Dalam operasi di Kampung Vietnam, aparat mengamankan sejumlah barang yang dicatat sebagai barang bukti. Di antaranya terdapat dua senapan angin dan satu air softgun. Kedua jenis benda tersebut disebut secara terpisah dalam keterangan mengenai hasil operasi, sehingga jumlah dan kategorinya perlu dipahami sesuai pencatatan: dua senapan angin serta satu air softgun. Informasi yang tersedia tidak merinci kondisi, pemilik, ataupun penggunaan benda-benda itu.
Selain itu, aparat turut mengamankan senjata tajam. Jenis dan jumlah senjata tajam tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut. Karena itu, rincian mengenai bentuk atau karakteristiknya tidak dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang ada. Penyebutan barang bukti ini juga tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang membawa atau menggunakannya.
Barang bukti narkoba yang disebutkan secara khusus adalah ganja dengan berat 10 kilogram. Angka tersebut menjadi salah satu rincian kuantitatif dalam daftar barang yang diamankan. Keterangan yang tersedia tidak memuat penjelasan tambahan mengenai kemasan, lokasi penemuan, atau rincian lain terkait ganja tersebut. Informasi mengenai barang bukti perlu disampaikan sebatas data yang telah disebutkan, tanpa menambahkan dugaan tentang asal-usul maupun kaitannya dengan orang tertentu.
Daftar itu juga mencakup minuman beralkohol merek Singaraja. Jumlah minuman maupun bentuk kemasannya tidak dirinci. Selain benda-benda yang disebut secara spesifik, terdapat barang bukti lain yang tidak dijabarkan dalam sumber. Dengan demikian, daftar yang diketahui mencakup dua senapan angin, satu air softgun, senjata tajam, ganja seberat 10 kilogram, minuman beralkohol merek Singaraja, dan barang lain yang belum dirinci.
Pencatatan terpisah atas setiap kategori membantu menjaga informasi tetap akurat. Senapan angin tidak disamakan dengan air softgun, sementara senjata tajam disebut tanpa rincian jenis atau jumlah. Demikian pula, keterangan tentang ganja dan minuman beralkohol dibatasi pada informasi yang tersedia. Rincian lebih lanjut mengenai keseluruhan barang bukti belum disampaikan, sehingga uraian ini tidak menetapkan kepemilikan, fungsi, ataupun penggunaan barang-barang tersebut.
Dalam operasi di kawasan Kampung Vietnam, tim gabungan mengamankan 10 orang yang diperiksa terkait dugaan peredaran narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian menyampaikan bahwa di mereka terdapat enam warga negara Papua Nugini. Pengamanan dilakukan setelah aparat memasuki kawasan tersebut dan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya petugas menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Informasi mengenai jumlah orang yang diamankan dan salah satu upaya melarikan diri disampaikan oleh Alfian.
Menurut Alfian, proses pemeriksaan berlangsung ketika petugas menyisir kawasan dan mendatangi orang-orang yang dinilai perlu dimintai keterangan. Saat upaya penindakan berlangsung, salah satu terduga pelaku berusaha menghindari aparat dengan melarikan diri ke laut. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan orang tersebut. Dengan demikian, terduga yang sempat meninggalkan lokasi melalui perairan itu termasuk dalam 10 orang yang diamankan oleh tim gabungan. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa upaya melarikan diri tidak menghentikan proses pengamanan.
Sepuluh orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari penanganan aparat dalam operasi tersebut. Keterangan bahwa enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini menunjukkan bahwa orang-orang yang diperiksa memiliki latar belakang kewarganegaraan yang beragam, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan peran masing-masing dalam dugaan perkara. Alfian mengaitkan pengamanan itu dengan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai di Kampung Vietnam. Adapun rincian lebih lanjut mengenai status hukum, hasil pemeriksaan, maupun keterlibatan setiap orang perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian berikutnya. Untuk saat ini, informasi yang disampaikan berfokus pada jumlah orang yang diamankan, keberadaan enam warga negara Papua Nugini, serta seorang terduga yang sempat kabur ke laut sebelum berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Seluruh terduga pelaku yang diamankan dalam operasi di Kampung Vietnam, bersama barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tersebut, dibawa ke Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut. Penanganan di Mapolda menjadi tahap lanjutan setelah aparat melakukan pengamanan di lokasi. Langkah ini memungkinkan penyidik memeriksa para terduga pelaku dan meneliti barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam operasi di Kampung Vietnam, aparat mengamankan ganja seberat 10 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan bagian dari penindakan yang dibahas dalam laporan operasi ini. Informasi mengenai berat dan asal barang perlu dibedakan dengan pengungkapan lain yang disampaikan Kombes Alfian, agar dua penyitaan tidak tercampur dalam pemberitaan.
Kombes Alfian juga menyampaikan bahwa sebelumnya tim gabungan telah menyita 20 kilogram ganja melalui penggerebekan di dua lokasi. Ganja dari penggerebekan tersebut kini berada di Mapolda Papua, Jayapura. Keterangan itu merujuk pada penyitaan sebelumnya, bukan pada ganja 10 kilogram yang diamankan saat operasi di Kampung Vietnam.
Dengan demikian, terdapat dua informasi barang bukti yang berbeda: 10 kilogram ganja dari operasi di Kampung Vietnam dan 20 kilogram ganja dari penggerebekan terdahulu di dua lokasi. Keduanya sama-sama disebut berada dalam penanganan di Polda Papua, tetapi keterangan yang tersedia tidak menyatakan bahwa kedua perkara tersebut saling berkaitan. Karena itu, perbedaan waktu, lokasi, dan jumlah barang bukti penting disampaikan secara jelas.
Untuk perkara operasi di Kampung Vietnam, seluruh terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polda Papua. Proses selanjutnya berada pada aparat yang menangani perkara tersebut. Sementara itu, ganja 20 kilogram yang disita dalam penggerebekan sebelumnya tetap dijelaskan sebagai hasil penindakan terpisah yang kini disimpan di Mapolda Papua di Jayapura.
Baca juga: Operasi Tangkap Tangan Besar di Bogor: KPK Amankan 17 Tersangka dalam Kasus Suap HGB | Keputusan Polda Metro Jaya Terkait Selebgram Jule: Dari Kasus Narkoba ke Rehabilitasi | Operasi Gaktib Wira Clurit Digelar di Makodim Probolinggo, Polisi Militer Periksa Kendaraan Prajurit







