Probolinggo – Keputusan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, untuk membongkar bangunan berbentuk kubah di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota memicu berbagai tanggapan. Pembongkaran yang berlangsung pada Selasa hingga Kamis (25-27/2/2025) ini bertujuan untuk menciptakan nuansa lingkungan yang lebih inklusif dan terbuka bagi seluruh warga Kota Probolinggo.
Menurut dr. Aminuddin, pembongkaran ini bukan sekadar perubahan estetika, melainkan bagian dari upaya menghilangkan simbol-simbol tertentu agar kantor pemerintahan lebih mencerminkan keberagaman. “Pertimbangannya sederhana, ini hanya soal simbol. Saya ingin kantor dan rumah dinas mencerminkan inklusivitas, karena tempat ini milik rakyat, bukan untuk golongan tertentu,” ujarnya.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari Dewan Pimpinan Pusat Ormas Tapal Kuda Nusantara (DPP TKN). Sekjen DPP TKN, Kamari S.E., mewakili Ketua Umum Prasetyo Eko Karso, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan Wali Kota untuk membongkar ikon simbol yang identik dengan keagamaan tertentu. Probolinggo adalah kota yang dihuni oleh berbagai pemeluk agama, sehingga penting untuk menjaga netralitas dan toleransi dalam pemerintahan,” ujar Kamari.
Lebih lanjut, Kamari menegaskan bahwa Ormas TKN secara organisasi mendukung kebijakan Wali Kota dalam menata pemerintahan yang lebih inklusif. “Paling tidak dalam seratus hari pertama masa kepemimpinan dr. Aminuddin ini, kita bisa melihat perubahan nyata dan realisasi dari program-program yang diusungnya,” pungkasnya.
Keputusan ini menjadi bagian dari langkah awal kepemimpinan dr. Aminuddin dalam menciptakan suasana baru di lingkungan pemerintahan Kota Probolinggo, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
(Edi D/Red/Red/**)