Tuban — Pagi itu, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tuban hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan “POLANTAS MENYAPA.” Bukan untuk menilang, tetapi untuk memberikan edukasi, informasi, dan mendekatkan diri dengan warga.
Kegiatan ini menyoroti tiga layanan utama kepolisian: pembuatan SIM, pengurusan STNK, dan pengambilan BPKB. Petugas menjelaskan prosedur, dokumen yang dibutuhkan, dan langkah-langkah pengurusan secara detail, sehingga warga lebih mudah memahami dan bisa melakukannya sendiri.
Dalam sesi sosialisasi SIM, masyarakat dijelaskan tahapan mulai dari pendaftaran, ujian teori, praktik berkendara, hingga pentingnya SIM sebagai bukti kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan.
“Sekarang lebih jelas, saya tidak bingung lagi cara mengurus SIM,” ungkap Rina, salah seorang warga yang hadir.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi STNK, dengan penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami.
Tidak kalah penting, warga juga diberikan informasi tentang prosedur pengambilan BPKB, mulai dari dokumen yang harus disiapkan hingga alur pengambilan, agar proses berjalan lancar dan tanpa kendala.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Tuban. Banyak warga merasa terbantu karena bisa bertanya langsung dan mendapatkan jawaban yang jelas dari petugas.
“Biasanya kami sungkan datang ke kantor polisi, tapi sekarang terasa ramah dan bersahabat,” ujar Bapak Arif, warga setempat.
Kasat Lantas Polres Tuban menegaskan, kegiatan POLANTAS MENYAPA adalah bentuk nyata pelayanan humanis Polantas.
“Polantas hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mendidik, melayani, dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami ingin warga merasa nyaman dan terbantu,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Polantas berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas, karena ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama.

