Samarinda | Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RR terkait kebakaran yang melanda kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan empat bangunan dan menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Penangkapan RR dilakukan setelah kebakaran itu dikaitkan dengan dugaan perselisihan pekerjaan.
Menurut dugaan awal, bangunan milik keluarga RR menjadi sasaran pertama dalam peristiwa tersebut. Api kemudian membesar dan merembet ke sejumlah bangunan di sekitarnya, termasuk sebuah konter. Penyebaran api menyebabkan kebakaran tidak hanya berdampak pada bangunan yang diduga menjadi titik awal, tetapi juga merusak beberapa tempat usaha dan bangunan lain di kawasan tersebut.
Besarnya kerusakan membuat kejadian ini menjadi perhatian warga setempat. Empat bangunan terdampak, sementara nilai kerugian sementara ditaksir sekitar Rp1,5 miliar. Angka tersebut merupakan perkiraan dan dapat berubah mengikuti pendataan serta pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan barang-barang yang terbakar.
Polisi menangkap RR untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kebakaran. Perselisihan terkait pekerjaan disebut sebagai latar belakang yang diduga memicu tindakan tersebut. Namun, dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan belum dengan sendirinya menetapkan kesimpulan mengenai seluruh rangkaian kejadian maupun motif secara final.
Peristiwa kebakaran di Jalan Pangeran Antasari menunjukkan bagaimana api yang bermula dari satu bangunan dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. Selain kerusakan fisik, kejadian tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas warga dan usaha di kawasan Teluk Lerong Ulu. Informasi awal mengenai penangkapan RR serta dugaan perselisihan pekerjaan menjadi bagian dari penanganan perkara, sementara kepastian mengenai penyebab dan tanggung jawab akan mengikuti hasil penyelidikan kepolisian.
RR diamankan polisi sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas menelusuri kejadian pembakaran empat bangunan di Samarinda dan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa itu. Penelusuran menjadi bagian dari upaya polisi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak yang diduga terlibat. Setelah informasi yang dihimpun ditindaklanjuti, petugas kemudian mengamankan RR di lokasi tersebut. Waktu dan tempat pengamanan itu disampaikan sebagai bagian dari keterangan mengenai perkembangan penanganan kejadian.
Kanitreskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Roy Sihombing, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, RR mengakui sengaja membakar bangunan di lokasi kejadian. Keterangan tersebut merujuk pada hasil awal penyelidikan yang dilakukan polisi setelah peristiwa pembakaran diketahui. Dengan demikian, informasi mengenai pengakuan RR disampaikan oleh pihak kepolisian dan masih ditempatkan dalam konteks penyelidikan awal, bukan sebagai uraian tambahan tentang proses hukum. Pernyataan Roy juga menghubungkan pengamanan RR dengan penelusuran polisi atas kejadian yang menyebabkan empat bangunan terbakar.
Rangkaian informasi yang disampaikan polisi menunjukkan urutan dasar penanganan: petugas menelusuri kejadian, mengumpulkan keterangan, lalu mengamankan RR di Jalan S Parman pada sekitar pukul 18.00 Wita. Dalam penyelidikan awal, RR disebut mengakui bahwa pembakaran dilakukan dengan sengaja di lokasi kejadian. Keterangan ini menjadi bagian dari informasi yang tersedia mengenai dugaan pembakaran tersebut. Belum ada rincian lain dalam keterangan yang disampaikan mengenai metode penelusuran, jenis keterangan yang dikumpulkan, ataupun hal-hal lain terkait pengamanan. Karena itu, uraian mengenai peristiwa dan tindakan polisi dibatasi pada informasi yang telah disampaikan oleh Ipda Roy Sihombing. Penjelasan itu menegaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran dan menghimpun keterangan, sedangkan pengakuan yang disebutkan merupakan hasil penyelidikan awal sebagaimana diterangkan oleh Kanitreskrim Polsek Sungai Kunjang.
Hasil pemeriksaan awal mengaitkan dugaan motif pembakaran empat bangunan di Samarinda dengan persoalan pekerjaan yang melibatkan RR di salon milik keluarganya. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan tersebut, RR disebut merasa kecewa sejak Agustus karena beban pekerjaannya bertambah. Perubahan tanggung jawab itu diduga menimbulkan ketidakpuasan, terutama karena RR merasa harus menangani pekerjaan yang lebih banyak dibanding sebelumnya. Persoalan ini menjadi salah satu hal yang diperiksa untuk memahami latar belakang peristiwa, selain keterangan mengenai kejadian pembakaran dan bangunan yang terdampak.
Kekecewaan RR disebut semakin kuat setelah permintaan kenaikan gaji tidak dipenuhi. Dalam pemeriksaan awal, persoalan beban kerja dan permintaan upah tersebut dipandang berkaitan: RR merasa tanggung jawabnya meningkat, tetapi penghasilannya tidak berubah sesuai harapan. Situasi itu diduga memicu rasa tidak puas yang berlanjut selama beberapa waktu. Namun, informasi yang tersedia pada tahap ini belum cukup untuk menyimpulkan secara pasti bagaimana setiap persoalan pekerjaan berkembang, apa saja pembicaraan yang berlangsung di lingkungan keluarga, atau bagaimana respons pihak lain terhadap permintaan kenaikan gaji tersebut.
Menurut dugaan yang muncul dari pemeriksaan awal, kekecewaan atas situasi kerja itu kemudian berlanjut hingga RR berniat membakar bangunan milik keluarganya. Dugaan niat tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri kemungkinan hubungan konflik di tempat kerja dan kebakaran yang menghanguskan empat bangunan. Meski demikian, kaitan tersebut masih merupakan dugaan, bukan kesimpulan akhir mengenai motif maupun rangkaian tindakan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menguji keterangan yang telah diperoleh, mengumpulkan bukti pendukung, serta memastikan kronologi dan peran setiap pihak. Karena itu, persoalan beban pekerjaan dan kenaikan gaji sebaiknya dipahami sebagai petunjuk awal yang sedang didalami, bukan sebagai fakta final yang telah dipastikan. Penetapan motif membutuhkan dukungan bukti dan proses penyelidikan lebih lanjut sebelum dapat dinyatakan secara definitif.Dalam pemeriksaan awal, polisi mendalami dugaan bahwa kebakaran empat bangunan di Samarinda telah direncanakan. Keterangan mengenai persiapan tersebut masih ditempatkan sebagai bagian dari penyelidikan, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir. Kronologi yang disampaikan berfokus pada barang yang disebut dibawa RR, perjalanan menuju kawasan Jalan Pangeran Antasari, serta waktu kedatangannya di lokasi.
RR disebut membawa korek api dari rumah. Selain itu, ia diduga membeli sekitar 1,5 liter Pertamax sebelum menuju lokasi. Informasi tersebut menjadi bagian yang diperiksa polisi untuk menyusun urutan peristiwa sebelum kebakaran. Dugaan adanya persiapan tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian kejadian; penyidik masih mendalami keterangan dan fakta yang tersedia.
Pada Sabtu sekitar pukul 07.00 Wita, RR berangkat menggunakan transportasi daring. Kepada suaminya, ia mengatakan hendak membeli buah langsat di Pasar Ijabah. Keterangan mengenai tujuan yang disampaikan kepada suaminya dicatat sebagai bagian dari kronologi keberangkatan, sementara polisi mendalami perjalanan dan persiapan yang diduga dilakukan sebelum ia tiba di kawasan tersebut.
Dalam perjalanan, RR meminta pengemudi berhenti di sebuah warung untuk membeli Pertamax. Bahan bakar itu, menurut keterangan awal, dibawa dalam kantong plastik hitam. Waktu pembelian secara lebih rinci tidak disebutkan dalam kronologi yang tersedia. Demikian pula, informasi awal ini tidak menerangkan lebih jauh apa yang dilakukan setelah bahan bakar dibawa, sehingga bagian tersebut tidak dapat ditambahkan sebagai fakta.
Sekitar pukul 07.30 Wita, RR tiba di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Rentang waktu dari keberangkatan hingga kedatangan menjadi salah satu unsur kronologi yang sedang diperiksa. Polisi mendalami dugaan perencanaan dengan menelusuri keterangan tentang korek api, pembelian Pertamax, dan perjalanan RR. Rangkaian itu menggambarkan persiapan sebagaimana disebut dalam pemeriksaan awal, bukan penetapan mengenai bagaimana api mulai menyala atau tindakan lanjutan di lokasi. Penjelasan mengenai hal-hal tersebut memerlukan keterangan dan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Kali Kebakaran Terjadi di Samarinda, Botol Solar Ditemukan | Perpanjangan Hak Guna Bangunan Royal Family di Semarang | Dewa United Meraih Kemenangan di Samarinda, Taklukkan Borneo FC







