Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Penimbun BBM Bersubsidi

oleh -81 Dilihat
oleh

Jakarta, 16 Oktober 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri ESDM meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses hukum oknum yang turut menyebabkan berkurangnya stok BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak aja Pak, diproses hukum,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10).

“Saya tidak mau mendahului, itu nanti detailnya aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Bahlil menjelaskan, praktik penimbunan tersebut biasanya dilakukan oknum dengan menggunakan mobil tangki berkapasitas besar agar dapat mengisi BBM bersubsidi lebih banyak. BBM yang ditampung itu, kata dia, kemudian dijual kembali dengan harga industri.

“Masa BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian terus menindak kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satunya melalui pengungkapan kasus di Bali pada Oktober 2026, ketika tujuh pria diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp100.000 per 1,5 liter.

Pemerintah juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Kelangkaan BBM di Bali disebabkan oleh kendala pengiriman BBM dari Jawa Timur.

Untuk mengatasi kendala tersebut, PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut agar distribusi BBM kembali lancar.