Perlindungan Anak di Ruang Digital Mendesak, Data Ungkap Tantangan bagi Keluarga dan Platform

oleh -86 Dilihat
oleh
Perlindungan Anak di Ruang Digital Mendesak, Data Ungkap Tantangan bagi Keluarga dan Platform

Jakarta | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital semakin mendesak. Ia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Pernyataan itu menyoroti perubahan lingkungan tempat anak tumbuh: aktivitas belajar, berkomunikasi, mencari hiburan, dan berinteraksi kini semakin sering berlangsung melalui perangkat serta layanan digital. Kehadiran teknologi membuka beragam kesempatan, tetapi juga membuat risiko bagi anak perlu ditangani secara serius oleh keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyedia platform.

Menurut Meutya, digitalisasi mempercepat banyak hal dalam kehidupan sehari-hari. Percepatan tersebut tidak hanya terasa pada penyebaran informasi dan kemudahan komunikasi, tetapi juga pada berbagai bentuk kejahatan terhadap anak. Ia menyebut perundungan sebagai salah satu contoh ancaman yang dapat berkembang di ruang digital. Ketika interaksi berlangsung melalui jaringan, tindakan yang menyakiti atau merendahkan anak dapat menjangkau korban dengan cepat. Karena itu, manfaat teknologi perlu diimbangi dengan perhatian terhadap cara anak beraktivitas, berkomunikasi, dan menghadapi konten maupun perilaku yang berisiko.

Penekanan pada urgensi perlindungan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai dampak sampingan yang akan selesai dengan sendirinya. Ruang digital bergerak cepat, sementara anak masih membutuhkan dukungan untuk memahami risiko, menjaga keamanan diri, dan mencari pertolongan ketika mengalami masalah. Tantangan tersebut menuntut perhatian yang sejalan dengan perkembangan teknologi, tanpa mengabaikan hak anak untuk belajar dan berpartisipasi secara aman. Keluarga memiliki peran dalam mendampingi penggunaan perangkat dan membangun komunikasi terbuka, sedangkan platform perlu memperhatikan keselamatan pengguna anak. Pernyataan Meutya di Senayan menempatkan perlindungan sebagai kebutuhan yang semakin nyata seiring meluasnya digitalisasi, terutama karena ancaman seperti perundungan juga dapat bergerak dan menyebar lebih cepat melalui sarana digital.

Dalam pembahasan mengenai perlindungan anak di ruang digital, Meutya menyampaikan temuan riset UNICEF bahwa 45 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Angka ini menyoroti bahwa pengalaman negatif di internet bukan persoalan yang jauh dari kehidupan anak. Perundungan dapat hadir melalui berbagai interaksi daring dan berpotensi membuat anak merasa tertekan atau tidak aman. Data tersebut menjadi pengingat bahwa ruang digital perlu diperlakukan sebagai bagian dari lingkungan tumbuh kembang anak, bukan sekadar sarana hiburan atau belajar. Perlindungan perlu melibatkan keluarga, platform, serta pihak lain yang berperan dalam menciptakan pengalaman digital yang lebih aman.

Temuan lain yang disampaikan menunjukkan bahwa 39,9 persen orang tua merasa cukup mampu mendampingi anak ketika mereka menggunakan internet. Persentase ini memberikan gambaran tentang bagaimana sebagian orang tua menilai kesiapan mereka sendiri dalam menghadapi aktivitas digital anak. Namun, angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa semua orang tua memiliki keterampilan atau pengetahuan yang sama, ataupun bahwa pendampingan yang diberikan selalu memadai. Perbedaan pengalaman, kebiasaan menggunakan teknologi, dan pemahaman terhadap risiko daring dapat membentuk cara orang tua menilai kemampuan mereka. Karena itu, temuan mengenai rasa mampu perlu dibaca secara cermat dan tidak disamakan dengan ukuran kemampuan yang telah diuji secara langsung.

Meutya mengingatkan bahwa keyakinan orang tua merasa mampu belum tentu sejalan dengan kemampuan nyata untuk mendampingi anak di ranah digital. Pendampingan menuntut perhatian terhadap pengalaman anak, komunikasi yang terbuka, serta pemahaman yang memadai mengenai tantangan di internet. Angka 39,9 persen dengan demikian lebih tepat dipahami sebagai penilaian orang tua atas kesiapan mereka, bukan bukti bahwa kebutuhan anak telah terpenuhi. Disandingkan dengan temuan tentang perundungan siber, data ini memperlihatkan pentingnya memperkuat dukungan bagi keluarga tanpa menyalahkan orang tua. Edukasi dan panduan yang relevan dapat membantu mereka mengenali persoalan, merespons ketika anak menghadapi masalah, dan membangun kebiasaan digital yang lebih aman bersama anak.

Temuan riset yang dipaparkan dalam diskusi juga memperlihatkan adanya kekhawatiran di kalangan remaja mengenai pengaruh media sosial terhadap kelompok seusia mereka. Sebanyak 48 persen remaja menilai media sosial berdampak negatif bagi teman-teman sebaya. Angka ini menggambarkan persepsi responden tentang pengalaman remaja lain, bukan ukuran tunggal yang mewakili seluruh pengguna muda. Meski demikian, temuan tersebut menjadi bagian penting dari pembahasan mengenai bagaimana anak dan remaja berhadapan dengan ruang digital, termasuk beragam konten dan interaksi di dalamnya.

Di sisi keluarga, data yang sama menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi parental control masih terbatas. Hanya 10,2 persen orang tua yang menggunakannya. Informasi ini menyoroti salah satu aspek tantangan perlindungan digital yang dibicarakan: perangkat pengawasan tersedia, tetapi pemanfaatannya belum menjadi praktik umum di kalangan orang tua dalam riset tersebut. Data itu tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik tingkat penggunaan yang rendah, maupun menentukan pendekatan pengasuhan yang dipilih setiap keluarga. Namun, angkanya memberi gambaran tentang jarak kebutuhan untuk mendampingi anak saat beraktivitas daring dan penggunaan sarana kontrol digital oleh orang tua.

Dalam diskusi itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform digital mampu membedakan pengguna anak-anak dan bukan anak-anak. Permintaan tersebut berkaitan dengan upaya agar layanan dapat mengenali kategori pengguna, sehingga perlindungan bagi anak di ruang digital dapat menjadi perhatian dalam penyelenggaraan platform. Jika dibaca bersama temuan tentang pandangan remaja dan penggunaan parental control, pernyataan itu memperlihatkan bahwa perlindungan digital melibatkan lebih dari satu pihak. Keluarga berhadapan dengan pilihan pendampingan dan perangkat yang dapat digunakan, sementara platform diminta memiliki kemampuan membedakan pengguna berdasarkan usia. Rangkaian data dan pernyataan dalam diskusi tersebut memberi gambaran mengenai beragam tantangan yang dibahas, tanpa menunjukkan bahwa satu faktor tertentu menyebabkan faktor lainnya.

Sejak Maret 2026, sejumlah platform digital telah melaporkan tindakan terhadap akun yang digunakan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya menyampaikan data tersebut sebagai gambaran langkah yang diambil perusahaan dalam menanggapi kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Angka-angka itu merujuk pada laporan masing-masing platform, bukan hasil penghitungan independen yang disampaikan pemerintah. Karena itu, perbedaan jumlah dan bentuk tindakan perlu dibaca sesuai kategori yang dilaporkan: ada akun yang ditutup, sementara akun lain dipindahkan ke kelompok usia remaja. Data tersebut menunjukkan skala penertiban yang diklaim perusahaan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana setiap akun teridentifikasi atau bagaimana kepatuhan dinilai.

Menurut Meutya, X menutup lebih dari 200 ribu akun anak-anak sejak periode pelaporan tersebut. TikTok, dalam laporan yang ia sampaikan, menutup sekitar 9 juta akun. Kedua angka itu menggambarkan tindakan berupa penghentian akses akun, namun berasal dari platform yang berbeda dan tidak serta-merta dapat dibandingkan langsung. Jumlah akun yang ditutup juga tidak menjelaskan berapa banyak anak yang terdampak, sebab satu orang dapat memiliki lebih dari satu akun. Meski demikian, besarnya angka yang dilaporkan memperlihatkan bahwa identifikasi dan pembatasan akun anak menjadi bagian penting dari respons platform terhadap tuntutan perlindungan pengguna muda.

Untuk Instagram dan Facebook, Meutya menyebut Meta memindahkan 22,5 juta akun ke kategori teen atau remaja. Berbeda dari penutupan akun yang dilaporkan X dan TikTok, pemindahan kategori ini merupakan pengaturan jenis akun. Kategori remaja dapat disertai perlindungan dan pengalaman penggunaan yang dirancang bagi pengguna muda, tetapi angka pemindahan tersebut tidak berarti seluruh akun dinonaktifkan. Perbedaan pendekatan ini penting dipahami keluarga: tindakan yang diumumkan platform bisa berupa penutupan, penyesuaian klasifikasi, atau perubahan pengaturan.

Baca juga: Tempat Favorit Keluarga di Jakarta: Mall Ramah Anak dengan Berbagai Aktivitas | Bamsoet Terima Lamaran Putra Melly Goeslaw, Beda Partai Tak Menghalangi Dua Keluarga Bersatu | Tantangan Kesehatan Warga Jakarta Akibat Musim Hujan yang Mundur