Petisi Warga Soroti Penanganan Karhutla Sumsel, Pengobatan ISPA Digratiskan

oleh -43 Dilihat
oleh

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan mendapat sorotan dari masyarakat melalui sebuah petisi. Petisi tersebut dibuat pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebagai bentuk kritik terhadap respons pemerintah provinsi yang dinilai belum memadai dalam menghadapi bencana yang kembali terjadi setiap musim kemarau. Hingga pukul 17.20 WIB, petisi itu telah dibagikan sebanyak 932 kali dan ditandatangani oleh 794 orang.

Pembuat petisi, Anisa Irawan, menyatakan bahwa pemerintah dinilai lamban merespons karhutla yang berulang. Kebakaran tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghasilkan asap yang menyebar ke kawasan permukiman dan mengganggu kesehatan warga. Kondisi ini meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Dalam petisi itu, warga turut menyampaikan keluhan mengenai minimnya koordinasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya. Kurangnya koordinasi dianggap membuat penanganan di lapangan berjalan tidak seragam dan kurang cepat. Masyarakat juga menilai informasi mengenai langkah pencegahan serta penanggulangan karhutla masih terbatas, sehingga warga kesulitan mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk atau titik api muncul di sekitar wilayah mereka.

Selain persoalan respons darurat, petisi tersebut mempertanyakan transparansi pemerintah dalam menangani karhutla. Warga meminta penjelasan yang lebih terbuka mengenai pemetaan daerah rawan, kesiapan sumber daya, dan mekanisme pengawasan selama musim kemarau. Langkah investigasi terhadap penyebab kebakaran juga dinilai belum jelas. Demikian pula dengan proses penindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan secara ilegal. Melalui petisi ini, masyarakat mendorong pemerintah mengambil tindakan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan perlindungan kesehatan warga terdampak asap.

Petisi warga menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat Sumatra Selatan. Provinsi ini disebut sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kebakaran hutan yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam petisi, lebih dari 5.000 hektare lahan terbakar sepanjang 2022. Luas area tersebut menggambarkan besarnya kerusakan yang harus ditanggung masyarakat, terutama ketika asap kebakaran menyebar ke permukiman dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kondisi itu dikaitkan dengan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Paparan asap dapat memperburuk kualitas udara, menghambat kegiatan belajar dan bekerja, serta meningkatkan risiko kesehatan bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan. Bagi masyarakat, angka ribuan hektare lahan terbakar bukan sekadar statistik, melainkan ancaman nyata terhadap kehidupan sehari-hari dan masa depan generasi mendatang. Karena itu, penanganan karhutla dipandang perlu dilakukan secara lebih terukur, terbuka, dan berorientasi pada pencegahan, bukan hanya respons ketika kebakaran telah meluas.

Melalui petisi tersebut, warga meminta evaluasi mendalam terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani karhutla. Evaluasi diharapkan mencakup efektivitas pencegahan, kesiapan tanggap darurat, perlindungan kesehatan publik, serta hasil penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga menuntut transparansi yang lebih kuat dalam proses penegakan hukum dan pembukaan akses terhadap informasi publik mengenai lokasi kebakaran, penyebabnya, serta langkah penanganan yang dilakukan. Selain itu, pemerintah didorong menyampaikan laporan rutin tentang perkembangan dan tindak lanjut kebijakan kepada masyarakat.

Petisi itu turut menyerukan kerja sama yang lebih erat pemerintah, lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pencegahan dini, meningkatkan pemantauan wilayah rawan, serta memanfaatkan teknologi ramah lingkungan untuk mendeteksi titik api secara cepat. Dengan informasi yang mudah diakses dan koordinasi yang jelas, potensi kebakaran diharapkan dapat ditangani sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar serta memperluas dampak kesehatan.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas keresahan warga terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kabut asap yang muncul telah dirasakan oleh masyarakat, sehingga persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Deru menegaskan bahwa dirinya tidak berada di luar kondisi yang dihadapi warga. Ia, bersama para bupati dan wali kota, turut merasakan keadaan yang dialami masyarakat akibat kabut asap.

Dalam penjelasannya, Deru menyebut kondisi kabut asap di Palembang dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satu faktor yang disampaikan adalah topografi wilayah Palembang yang rendah. Keadaan tersebut membuat asap cenderung berkumpul di wilayah kota. Selain itu, arah angin juga berpengaruh terhadap pergerakan asap. Angin membawa asap dari lokasi karhutla menuju Palembang, sehingga kabut asap kemudian dirasakan oleh masyarakat di kota tersebut.

Deru menjelaskan bahwa Palembang menjadi tempat berkumpulnya asap karena kondisi topografinya. Dengan demikian, kabut yang terlihat di Palembang tidak hanya berkaitan dengan keberadaan asap di lokasi karhutla, tetapi juga dengan pergerakan asap dan keadaan wilayah kota. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penjelasan atas keresahan warga mengenai kondisi udara yang mereka alami. Ia sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, turut merasakan dampak kondisi tersebut bersama masyarakat.

Kebijakan yang diumumkan Herman Deru menjadi respons langsung terhadap dampak kesehatan yang dirasakan warga akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena terpapar asap karhutla akan memperoleh penanganan kesehatan, dengan biaya pengobatan dijamin gratis. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan keluhan pernapasan tidak diabaikan, terutama ketika kualitas udara memburuk dan risiko gangguan kesehatan meningkat.

Herman Deru juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama agar meningkatkan kesiapsiagaan selama 24 jam. Puskesmas dan fasilitas sejenis diminta tetap siaga menerima warga yang mengalami keluhan pernapasan akibat asap karhutla. Instruksi tersebut menempatkan layanan kesehatan terdekat sebagai bagian penting dalam merespons dampak kabut asap yang dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.

Selain kesiapan fasilitas, tim medis diminta bergerak cepat dalam melayani pasien. Penanganan yang segera diharapkan dapat membantu warga memperoleh pemeriksaan dan pengobatan ketika gejala ISPA muncul setelah terpapar asap. Kecepatan respons juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan selama kondisi karhutla berlangsung.

Layanan pengobatan gratis ini berlaku secara khusus bagi masyarakat yang mengalami ISPA akibat asap karhutla. Dengan demikian, warga yang memenuhi kondisi tersebut tidak perlu menanggung biaya pengobatan untuk keluhan kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan asap. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kesiagaan puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama harus berjalan seiring dengan jaminan pengobatan, sehingga penanganan terhadap dampak kesehatan karhutla dapat diberikan secara cepat dan tepat.