Bogor | Polres Bogor memastikan tersangka pembacokan yang menewaskan seorang bobotoh di Kabupaten Bogor bukan bagian dari kelompok suporter tim sepak bola mana pun. Penegasan itu disampaikan Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Kamis (29/10/2026). Polisi menyebut korban dalam peristiwa tersebut berinisial ARK, berusia 16 tahun, sementara tersangka berinisial MIR, berusia 29 tahun.
Keterangan mengenai identitas tersangka itu menegaskan bahwa, menurut polisi, MIR tidak berstatus sebagai suporter tim sepak bola. Dengan demikian, peristiwa yang menewaskan ARK tidak dikaitkan oleh Polres Bogor dengan keanggotaan atau keterlibatan tersangka dalam kelompok pendukung klub tertentu. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konteks penyampaian informasi mengenai perkara kepada publik, sekaligus meluruskan kemungkinan anggapan bahwa tersangka berasal dari kelompok suporter.
Dalam menyampaikan informasi itu, Kapolres menyebut para pihak hanya dengan inisial sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers. Korban disebut sebagai ARK (16), sedangkan tersangka disebut sebagai MIR (29). Informasi yang tersedia tidak mencantumkan nama lengkap ataupun identitas lain, sehingga keterangan mengenai keduanya dibatasi pada inisial dan usia tersebut. Polres Bogor juga menegaskan secara spesifik bahwa tersangka bukan suporter tim sepak bola mana pun, tanpa menyebut adanya hubungan dengan klub atau kelompok pendukung tertentu.
Penegasan polisi penting untuk menjaga agar informasi mengenai kasus ini tidak berkembang menjadi tudingan terhadap komunitas suporter secara umum. Status tersangka yang disampaikan Kapolres merupakan keterangan kepolisian tentang individu yang diduga terlibat dalam pembacokan, bukan pernyataan bahwa suatu kelompok suporter bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Hingga bagian informasi yang disampaikan dalam konferensi pers itu, pokok keterangan yang dapat dipastikan adalah identitas para pihak berdasarkan inisial dan usia, serta pernyataan bahwa MIR tidak terafiliasi sebagai suporter tim sepak bola mana pun. Pembacokan tersebut berujung pada meninggalnya ARK, seorang bobotoh di Kabupaten Bogor. Polisi menyampaikan keterangan itu di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Kamis (29/10/2026), melalui Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIR diketahui merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut tersangka mengaku kerap mencari lawan untuk diajak tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penelusuran mengenai latar belakang tindakan yang berujung pada meninggalnya ARK. Namun, polisi menegaskan bahwa penyerangan itu tidak dipicu persaingan antarsuporter sepak bola.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) malam. Saat itu, MIR sedang membeli makanan bersama istrinya di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Di lokasi itu, tersangka melihat rombongan pengendara sepeda motor melintas. Rombongan tersebut melintas setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong.
Menurut keterangan polisi, keberadaan rombongan motor itu kemudian memicu tindakan tersangka. MIR menyerang secara spontan, tanpa didahului persoalan atau pertikaian yang berkaitan dengan pertandingan. Polisi juga menyatakan tidak menemukan hubungan aksi tersebut dan kelompok suporter tertentu. Dengan demikian, waktu kejadian yang berdekatan dengan pertandingan tidak serta-merta menunjukkan adanya motif rivalitas suporter.
Dalam pemeriksaan, pengakuan MIR tentang kebiasaannya mencari lawan tawuran di sekitar jalan tersebut turut menjadi perhatian penyidik. Polisi mengaitkan keterangan itu dengan perilaku tersangka pada malam kejadian, ketika ia melihat rombongan motor dan kemudian melakukan penyerangan. Meski begitu, penjelasan mengenai pemicu langsung tetap merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan yang telah disampaikan kepolisian.
Serangan spontan tersebut mengakibatkan ARK meninggal dunia. Polisi menyampaikan bahwa perkara ini ditangani sebagai tindak pidana, bukan sebagai bentrokan antarkelompok suporter. Penegasan itu penting untuk membedakan fakta kejadian dari dugaan yang mungkin muncul karena peristiwa berlangsung seusai laga sepak bola. Hingga keterangan kepolisian tersebut disampaikan, motif yang diuraikan berpusat pada pengakuan tersangka dan situasi yang ia lihat di jalan, bukan persaingan pendukung Garudayaksa FC dan Persib Bandung.
Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Silfi Adi Putri, menyampaikan bahwa MIR mengaku tidak mempunyai sasaran khusus ketika melakukan penyerangan. Menurut keterangan tersangka kepada polisi, korban dipilih secara acak, bukan karena telah dikenal atau karena menjadi bagian dari kelompok suporter tertentu. Polisi menyatakan pengakuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih ditangani dalam penyidikan. Dengan demikian, penyerangan itu tidak disebut sebagai aksi yang secara khusus direncanakan untuk menyasar Bobotoh ataupun kelompok suporter lain.
Silfi juga menjelaskan kondisi tempat kejadian saat penyerangan berlangsung. Lokasi tersebut cukup ramai, tetapi penerangannya terbatas. Keadaan itu menjadi bagian dari konteks yang diperiksa penyidik, termasuk untuk memahami bagaimana peristiwa terjadi dan memperoleh keterangan terkait kejadian. Keterangan mengenai keramaian dan pencahayaan disampaikan polisi berdasarkan informasi dalam penanganan perkara. Polisi belum menyebut adanya sasaran tertentu yang dipilih tersangka berdasarkan situasi di lokasi, sementara klaim mengenai pemilihan korban secara acak berasal dari pengakuan MIR.
Dalam keterangannya kepada polisi, MIR mengaku sering mengikuti tawuran, tetapi tidak tergabung dalam kelompok suporter tertentu. Ia juga mengaku biasa membawa senjata tajam. Polisi menyebut tersangka membawa celurit ketika kejadian berlangsung. Saat itu, MIR sedang bersama istrinya dan tidak sedang bersama kelompoknya. Rangkaian keterangan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan senjata tajam, menurut polisi, bukan semata-mata berkaitan dengan keterlibatan tersangka dalam kelompok suporter. Namun, hubungan pengakuan mengenai kebiasaan membawa senjata dan peristiwa penyerangan tetap menjadi materi yang ditangani penyidik. Polisi juga menegaskan bahwa MIR tidak memiliki sasaran khusus menurut pengakuannya, sehingga korban disebut dipilih secara acak. Keterangan itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan kepolisian mengenai latar kejadian, bukan sebagai penetapan bahwa seluruh motif dan rangkaian peristiwa telah selesai diperiksa. Penyidik menangani perkara berdasarkan fakta serta keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.Polres Bogor menangkap MIR di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembacokan terhadap seorang Bobotoh. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penanganan awal kepolisian atas perkara yang terjadi pada Minggu (25/10/2026) malam. Informasi yang disampaikan mengenai penangkapan menyebutkan identitas tersangka sebagai MIR serta lokasi penindakan di wilayah Kabupaten Bogor.
Peristiwa pembacokan itu dilaporkan berlangsung sekitar pukul 23.05 WIB. Rentang waktu kejadian dan penangkapan yang kurang dari satu hari menunjukkan bahwa MIR berhasil diamankan dalam waktu relatif cepat setelah insiden terjadi. Namun, keterangan yang tersedia mengenai penanganan ini terbatas pada waktu dan tempat penangkapan, sehingga tidak memberikan rincian tambahan tentang tahapan penyelidikan atau tindakan lain yang dilakukan petugas.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap MIR. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, tersangka dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba. Hasil tersebut merupakan informasi yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap kondisi tersangka dan tidak dengan sendirinya menerangkan penyebab terjadinya peristiwa. Keterangan itu perlu dibedakan dari informasi tentang waktu kejadian dan lokasi penangkapan, yang merupakan fakta penanganan perkara yang telah disebutkan kepolisian.
Dalam menyampaikan perkembangan kasus, penting untuk berpegang pada informasi yang telah dikonfirmasi dan tidak menambahkan dugaan mengenai motif, latar belakang, ataupun keterkaitan dengan pihak tertentu tanpa keterangan pendukung. Informasi yang tersedia pada bagian ini mencakup waktu kejadian, penangkapan MIR di Kaum Pandak, Karadenan, serta hasil pemeriksaan alkohol dan narkoba.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Wilayah, Tim Mabes Polri Laksanakan Study Kelayakan Pembentukan Yon B POR Sat Brimob di Maybrat | Strategi Penanganan Kelompok Separatis di Papua







