Polisi Tangkap Perempuan yang Diduga Mencuri dari Apotek Sehari Setelah Bekerja

oleh -437 Dilihat
oleh
Polisi Tangkap Perempuan yang Diduga Mencuri dari Apotek Sehari Setelah Bekerja

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polisi menangkap seorang perempuan berinisial SS di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, setelah perempuan tersebut diduga terlibat dalam pencurian di sebuah apotek di Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan itu menjadi tindak lanjut penyelidikan atas laporan kehilangan uang tunai dan telepon genggam dari tempat usaha tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan mengatakan, peristiwa yang sedang diselidiki terjadi pada Selasa, 29 September 2026. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, SS diduga mengambil sejumlah uang tunai serta sebuah telepon genggam dari apotek tersebut. Perempuan itu disebut baru bekerja di apotek sehari sebelum kejadian.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian langkah untuk mengidentifikasi dan menemukan orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hasil penelusuran mengarahkan polisi ke wilayah Karanganyar, tempat SS kemudian diamankan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk aktivitas SS sebelum dan sesudah dugaan pencurian berlangsung.

Penangkapan ini belum menjadi penetapan bahwa SS terbukti melakukan tindak pidana. Status tersebut tetap harus didasarkan pada proses penyidikan dan alat bukti yang diperoleh secara sah. Keterangan mengenai jumlah uang, telepon genggam yang dilaporkan hilang, serta kemungkinan adanya barang bukti juga masih menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian.

Polisi selanjutnya memeriksa SS dan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan pencurian di apotek Cengkareng tersebut. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan saksi, laporan korban, serta temuan lain yang dapat membantu mengungkap peristiwa secara menyeluruh. Hingga tahap ini, informasi yang disampaikan berfokus pada penangkapan SS dan dugaan tindak pencurian berdasarkan keterangan kepolisian, bukan pada kesimpulan akhir mengenai kesalahan perempuan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, SS diduga melakukan pencurian hanya sehari setelah diterima bekerja di apotek tersebut. Sebelum mulai bekerja, perempuan itu diketahui sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal. Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan awal yang dihimpun polisi dalam penyelidikan terhadap dugaan hilangnya sejumlah barang dan uang dari lokasi apotek.

Kronologi awal terungkap ketika pelapor hendak berangkat kerja. Sebelum memulai aktivitas, pelapor memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di apotek. Dari pemeriksaan tersebut, pelapor mendapati kondisi pintu dalam keadaan telah terbuka. Temuan itu kemudian mendorong pelapor untuk melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah bagian di lokasi guna memastikan apakah terdapat barang atau uang yang hilang.

Hasil pemeriksaan di dalam apotek menunjukkan bahwa uang tunai senilai Rp2 juta tidak lagi berada di tempatnya. Selain itu, satu unit telepon seluler iPhone 11 berwarna putih dengan kapasitas penyimpanan 128 GB juga dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp15 juta. Dengan demikian, barang yang dilaporkan hilang terdiri atas uang tunai dan perangkat elektronik bernilai cukup besar.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, pelapor juga melihat SS meninggalkan lokasi tanpa memberikan pemberitahuan. Kepergian itu diketahui setelah kondisi pintu terbuka dan barang-barang tersebut dinyatakan hilang. Laporan kemudian diterima polisi untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, serta pencarian informasi mengenai keberadaan SS. Polisi masih mendalami kronologi secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak yang dilaporkan dalam dugaan pencurian tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pencurian di apotek tersebut. Petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan serta menelusuri keterlibatan pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian. Penyelidikan itu kemudian mengarah pada identifikasi seorang perempuan yang diduga terlibat, yakni SS.

Identifikasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengambil langkah berikutnya dalam penanganan perkara. Polisi kemudian mengamankan SS pada Kamis, 8 Oktober 2026. Perempuan yang diduga terlibat itu ditangkap di sebuah klinik. Penangkapan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan mengarah pada identitasnya sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan pencurian di apotek.

Dengan diamankannya SS, polisi dapat melanjutkan proses penanganan laporan secara lebih lanjut. SS selanjutnya dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara yang dilaporkan kepada polisi. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan setelah identitas perempuan tersebut berhasil diketahui.

Petugas masih menangani perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap SS. Informasi mengenai dugaan pencurian di apotek dan penangkapan perempuan itu selanjutnya menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. SS tetap disebut sebagai perempuan yang diduga terlibat, sementara pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap perkara berdasarkan laporan yang diterima polisi.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan pencurian di apotek. Barang-barang itu dikumpulkan untuk mendukung pemeriksaan dan membantu menjelaskan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Salah satu barang yang diamankan adalah satu rekaman video kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi bagian dari barang yang diperiksa karena memuat situasi di tempat kejadian dan dapat digunakan untuk menelusuri aktivitas yang berlangsung pada waktu dugaan pencurian. Selain rekaman CCTV, polisi juga menyita sepasang sepatu berwarna hitam yang disebut digunakan saat kejadian.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan. Barang tersebut terdiri atas dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, dan dua pasang kaus kaki. Seluruh barang itu dicatat sebagai bagian dari benda yang ditemukan dalam penanganan perkara dan kemudian diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan mengenai barang-barang tersebut disampaikan penyidik sebagai bagian dari uraian barang yang berkaitan dengan perkara. Rekaman CCTV dan sepasang sepatu hitam dikaitkan dengan dugaan peristiwa di apotek, sedangkan pakaian, aksesori, dan perlengkapan lain disebut berkaitan dengan dugaan penggunaan uang hasil kejahatan. Polisi mengamankan seluruh barang tersebut dalam proses penanganan perkara.