Polisi Telusuri Aksi Pencurian di Lapangan Padel Milik Coach Justin

oleh -64 Dilihat
oleh
Pencurian Elektronik di Lapangan Padel Dharmawangsa Diselidiki Polisi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Koci Padhel House di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi lokasi aksi pencurian yang kini tengah ditelusuri kepolisian. Tempat tersebut merupakan lapangan padel yang diketahui milik Justinus Lhaksana, atau yang lebih dikenal dengan nama Coach Justin. Peristiwa itu telah dilaporkan kepada pihak berwajib sehingga proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.

Pihak pengelola Koci Padhel House mengambil langkah pelaporan setelah mengetahui adanya dugaan pencurian di area lapangan padel tersebut. Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengumpulkan informasi dan mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi. Hingga kini, penanganan kasus masih berlangsung, sementara pihak berwajib berupaya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut.

Polisi menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan aksi pencurian di lokasi itu untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan guna memastikan kronologi serta mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan yang tersedia. Koci Padhel House, sebagai lokasi kejadian, menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan fasilitas olahraga milik Coach Justin di wilayah Kebayoran Baru. Meski demikian, informasi mengenai kejadian tersebut masih terbatas pada laporan pencurian yang telah diterima kepolisian. Perkembangan penanganan perkara diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa sekaligus membantu proses pengungkapan pelaku. Pihak pengelola dan kepolisian kini sama-sama menjadi sumber penting dalam pendalaman kasus tersebut.

Video yang sebelumnya beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi pencurian di salah satu lapangan padel kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Rekaman tersebut menjadi perhatian karena menampilkan situasi di sekitar lokasi pada Kamis dini hari, 8 Oktober 2026. Waktu kejadian yang terekam dalam kamera menunjukkan bahwa aktivitas berlangsung ketika kawasan sekitar lapangan relatif sepi.

Berdasarkan visual dalam rekaman, dua orang terlihat datang secara berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di dekat area lapangan, salah satu orang tampak masuk ke dalam kawasan tersebut. Sementara itu, orang lainnya tetap berada di atas sepeda motor dan menunggu di luar. Rangkaian pergerakan itu terekam melalui kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi.

Video tersebut tidak secara langsung menjelaskan seluruh rangkaian kejadian ataupun barang yang diduga hilang. Karena itu, rekaman yang beredar perlu dipahami sebagai bagian dari informasi awal, bukan sebagai dasar untuk memastikan identitas maupun peran masing-masing orang yang terlihat. Durasi dan sudut pengambilan gambar juga menjadi faktor yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dalam penyelidikan, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang dapat membantu polisi menyusun kronologi. Petugas dapat mencocokkan waktu pada kamera dengan keterangan saksi, laporan kehilangan, serta temuan lain di lokasi. Polisi juga dapat menelusuri jalur kedatangan dan keberangkatan sepeda motor, termasuk memeriksa rekaman dari kamera pengawas lain di sekitar Dharmawangsa.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, belum ada kesimpulan mengenai identitas kedua orang tersebut ataupun pembagian peran mereka dalam dugaan pencurian. Informasi yang beredar di media sosial tetap perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan tuduhan sebelum penyelidikan memperoleh bukti yang memadai. Keterangan resmi dari kepolisian akan menjadi rujukan untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, sejumlah barang dilaporkan raib dari lokasi lapangan padel milik Coach Justin. Barang-barang tersebut meliputi satu laptop, beberapa telepon seluler, dua tablet, mikrofon TWS, topi, dan helm. Rincian itu menjadi bagian dari informasi awal yang dihimpun kepolisian dalam penyelidikan terhadap dugaan aksi pencurian di lokasi.

Daftar barang yang hilang mencakup perangkat elektronik serta perlengkapan lain. Laptop, telepon seluler, dua tablet, dan mikrofon TWS disebut sebagai barang elektronik yang diduga diambil. Sementara itu, topi dan helm juga masuk dalam daftar barang yang dilaporkan tidak lagi berada di tempatnya. Kepolisian menyampaikan rincian tersebut berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak terkait, tanpa mengubah jumlah tablet maupun menambahkan jenis barang lain.

Aksi yang diduga menyebabkan barang-barang tersebut raib juga terekam kamera CCTV di lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu bahan yang ditelusuri penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rekaman serta keterangan yang tersedia. Informasi mengenai barang yang hilang disampaikan secara terbatas pada laptop, beberapa telepon seluler, dua tablet, mikrofon TWS, topi, dan helm, sesuai keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian di lapangan padel milik Coach Justin, kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut melalui tahapan penyelidikan. Penanganan awal dilakukan untuk mengumpulkan keterangan mengenai waktu kejadian, kondisi lokasi, serta barang atau fasilitas yang diduga hilang. Polisi juga perlu memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan laporan dan keterangan pihak terkait sebelum menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.

Budi Hermanto menyatakan bahwa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi akan diperiksa dan dianalisis oleh penyidik. Rekaman tersebut dapat menjadi salah satu petunjuk untuk membantu menggambarkan aktivitas yang berlangsung di area lapangan pada waktu yang relevan. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mencermati bagian-bagian rekaman yang berkaitan dengan dugaan peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pergerakan orang maupun kendaraan di sekitar lokasi.

Selain menganalisis CCTV, penyidik dapat mendalami keterangan dari pihak yang mengetahui atau berada di lokasi. Proses tersebut diperlukan untuk mencocokkan informasi dalam laporan dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap petunjuk akan dinilai secara bertahap agar penyelidikan berjalan berdasarkan data dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, belum disampaikan hasil pemeriksaan rekaman maupun informasi mengenai identitas pihak yang diduga terlibat.

Perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Tahap ini ditujukan untuk mengungkap pelaku apabila bukti dan petunjuk yang diperoleh mengarah pada pihak tertentu, sekaligus mendalami bagaimana peristiwa pencurian itu terjadi. Kepolisian masih mengumpulkan serta menganalisis informasi yang tersedia, sehingga perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan.