Cikupa, 26 Februari 2025 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cikupa menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu (26/2) pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Cikupa. Apel tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa, IPTU Udi Muhdi, dengan melibatkan tujuh personel kepolisian.
Setelah apel, personel Polsek Cikupa melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi geng motor, kepemilikan senjata tajam (sajam), kejahatan jalanan (3C), serta balap liar di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas di wilayah Cikupa.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menekan angka kejahatan serta mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Udi Muhdi.
Polsek Cikupa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. (***)