TUBAN — Pagi baru saja berjalan ketika aktivitas di salah satu pasar di Kabupaten Tuban terlihat sedikit berbeda. Di tengah lalu-lalang warga yang datang berbelanja, beberapa anggota polisi lalu lintas tampak berdiri di sisi jalan sambil membuka layanan informasi sederhana.
Bukan operasi penindakan, apalagi razia kendaraan.
Di depan mereka hanya ada meja kecil, beberapa lembar brosur, dan warga yang mulai berdatangan untuk bertanya. Suasana pun berubah menjadi ruang dialog terbuka antara polisi dan masyarakat.
Seorang pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya di pinggir jalan. Ia terlihat memegang helm sambil bertanya soal masa berlaku SIM miliknya yang hampir habis. Di sisi lain, seorang pedagang pasar ikut mendekat untuk menanyakan pajak kendaraan dan proses balik nama mobil bekas yang baru ia beli.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polantas Tuban Menyapa, sebuah inisiatif pelayanan dari Satuan Lalu Lintas Polres Tuban yang belakangan mulai rutin digelar di sejumlah titik keramaian warga.
Berbeda dengan pola pelayanan konvensional yang biasanya terpusat di kantor, program ini justru membawa petugas langsung ke lokasi aktivitas masyarakat. Pasar tradisional, lingkungan desa, kawasan permukiman hingga ruang publik menjadi tempat yang dipilih untuk kegiatan tersebut.
Pendekatan itu membuat pelayanan terasa lebih terbuka. Warga tidak perlu datang ke kantor atau menunggu antrean panjang hanya untuk memperoleh penjelasan mengenai administrasi kendaraan.
Di lokasi kegiatan, polisi berdiri berdampingan dengan masyarakat. Percakapan berlangsung santai, tanpa kesan formal seperti di ruang pelayanan.
Dari berbagai pertanyaan yang muncul, pembahasan mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi topik yang paling sering disampaikan warga.
Sebagian masyarakat mengaku masih belum memahami tahapan pembuatan SIM baru. Ada yang menanyakan syarat administrasi, ada pula yang ingin mengetahui proses ujian teori dan praktik berkendara.
Petugas kemudian menjelaskan alur pengajuan secara langsung, mulai dari persyaratan identitas, pemeriksaan kesehatan hingga tahapan ujian sebelum SIM diterbitkan.
Penjelasan itu juga disertai pengingat bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi. Surat tersebut menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan dan kelayakan untuk mengemudi di jalan raya.
Selain pembuatan SIM baru, warga juga cukup banyak menanyakan prosedur perpanjangan SIM. Beberapa pengendara mengaku sering lupa memperhatikan masa berlaku karena kesibukan pekerjaan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, petugas menjelaskan dokumen apa saja yang harus disiapkan serta alur pengurusan saat memperpanjang SIM di kantor pelayanan resmi.
Topik lain yang tidak kalah ramai adalah soal STNK dan BPKB.
Sebagian warga memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi mengenai pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK lima tahunan, hingga proses balik nama kendaraan bekas.
Ada pula yang menanyakan prosedur mutasi kendaraan antar daerah serta penggantian dokumen kendaraan yang hilang.
Bagi sebagian masyarakat, informasi seperti ini sebelumnya cukup membingungkan karena hanya diperoleh dari cerita orang lain atau media sosial.
Melalui dialog langsung dengan petugas, penjelasan menjadi lebih jelas dan mudah dipahami.
Di sela percakapan tersebut, anggota Satlantas juga menyelipkan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor menjadi salah satu hal yang terus diingatkan kepada masyarakat. Selain itu, warga juga diminta selalu membawa dokumen kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.
Petugas juga menyinggung masih tingginya risiko kecelakaan di jalan akibat kelalaian pengendara.
Karena itu, kegiatan seperti ini tidak hanya difokuskan pada layanan informasi administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Menariknya, kegiatan Polantas Tuban Menyapa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan lalu lintas di lingkungan mereka.
Beberapa warga terlihat memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan rusak, minimnya penerangan di beberapa titik jalan, hingga kurangnya rambu lalu lintas.
Masukan tersebut dicatat oleh petugas sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan lalu lintas di wilayah Tuban.
Situasi di lapangan pun terasa lebih cair. Warga dapat berbicara langsung dengan polisi tanpa rasa canggung.
Beberapa masyarakat bahkan terlihat berdiskusi cukup lama mengenai persoalan kendaraan yang mereka hadapi sehari-hari.
Pendekatan seperti ini dinilai lebih efektif karena masyarakat tidak perlu meninggalkan aktivitasnya terlalu lama hanya untuk mencari informasi.
Di sejumlah lokasi kegiatan, antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Banyak masyarakat yang sengaja berhenti untuk memastikan syarat perpanjangan SIM atau menanyakan prosedur pengurusan STNK dan BPKB.
Bagi sebagian warga, program ini menjadi cara yang lebih mudah untuk memahami administrasi kendaraan yang selama ini terasa rumit.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Tuban berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Dengan pelayanan yang hadir langsung di tengah aktivitas warga, komunikasi antara polisi dan masyarakat pun terasa lebih dekat.
Bagi warga di Kabupaten Tuban, program Polantas Tuban Menyapa kini menjadi cara baru memperoleh informasi tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan.


Response (1)
Komentar ditutup.