Rapat Strategis Dishub Probolinggo: Sinergi Kecamatan dan Desa Didorong Awasi Kepatuhan Kelas Jalan

Rapat Strategis Dishub Probolinggo: Sinergi Kecamatan dan Desa Didorong Awasi Kepatuhan Kelas Jalan

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan penggunaan kelas jalan guna menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Bupati Probolinggo terkait sinergi dan kolaborasi kepatuhan penggunaan kelas jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo yang digelar pada Rabu (11/3/2026) di Ruang Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, S.Sos., M.Si, turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo. Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam penegakan aturan kelas jalan.

Rapat ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Bupati Probolinggo yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan kendaraan yang melintas di jalan kabupaten sesuai dengan kelas jalan yang telah ditetapkan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dalam forum tersebut, sejumlah poin strategis disepakati sebagai langkah awal penguatan kebijakan kepatuhan kelas jalan di Kabupaten Probolinggo.

Pertama, para camat diminta untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimka, serta pemerintah desa di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk melakukan identifikasi terhadap berbagai potensi yang mungkin terdampak dengan pemasangan alat pengendali dan pengaman kepatuhan penggunaan kelas jalan.

Identifikasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari lembaga usaha, lembaga pendidikan hingga destinasi wisata yang berada di sekitar ruas jalan yang direncanakan akan dipasang alat pengendali tersebut.

Menurut peserta rapat, pemetaan potensi dampak ini penting dilakukan agar kebijakan pengaturan kelas jalan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, forum juga menyepakati perlunya langkah-langkah strategis dalam melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan yang terdampak. Sosialisasi tersebut akan dilakukan secara intensif, baik melalui forum tatap muka maupun pendekatan langsung ke lapangan.

Metode sosialisasi door to door juga menjadi salah satu strategi yang akan diterapkan, khususnya kepada pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta pihak-pihak yang beraktivitas di sekitar ruas jalan yang akan diberlakukan pengendalian kelas jalan.

Melalui pendekatan langsung ini diharapkan masyarakat dapat memahami tujuan kebijakan tersebut, sekaligus memberikan ruang dialog agar implementasinya berjalan secara kondusif.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menegaskan bahwa pengendalian kepatuhan penggunaan kelas jalan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan infrastruktur jalan daerah.

Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih atau tidak sesuai kelas jalan kerap menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan yang berdampak pada meningkatnya biaya perawatan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kebijakan pengendalian kelas jalan ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Dishub Kabupaten Probolinggo juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan pembatasan, melainkan memastikan penggunaan jalan sesuai dengan fungsi dan kapasitasnya.

Dengan demikian, diharapkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo dapat lebih terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar, serta aktivitas ekonomi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan seluruh proses berjalan secara efektif, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Probolinggo optimistis upaya meningkatkan kepatuhan penggunaan kelas jalan dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Probolinggo. (Bambang/*)