Kabupaten Sumedang, Patrolihukumindonesia.com , – Seorang Sekretaris Pribadi Wakil Bupati Sumedang berinisial RY diduga menjadi korban penganiayaan di Rumah Dinas Wakil Bupati, Jalan Raden Sujud, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Utara. Peristiwa itu disebut terjadi beberapa waktu lalu, bertepatan dengan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Informasi tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp pada 21 Agustus 2026 dan ramai diperbincangkan di media sosial.
*Kronologi Versi Informasi yang Beredar*
Menurut narasi yang beredar, peristiwa bermula saat RY diminta mengambil biaya operasional ke rumah dinas. Di lokasi tersebut, RY disebut menolak ajakan tidak senonoh dari Wakil Bupati.
Puncaknya terjadi di ruang rapat. Dalam narasi itu disebutkan RY kemudian dihadapkan dengan beberapa orang, termasuk seorang ajudan bernama Teguh yang disebut anggota Polri. RY diduga diikat dengan tali rapia setelah sebelumnya dipukul menggunakan asbak melamine berwarna hitam dan toples kaca berwarna krem ke arah kepala dan dahi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, seorang kerabat keluarga berinisial Irna disebut mengecek kondisi korban dan menyatakan RY diperbolehkan pulang.
Disebutkan pula, ponsel milik RY sempat dirampas dan diganti dengan iPhone 125 GB, namun RY menolaknya.
*Langkah Hukum*
Berdasarkan informasi yang beredar, korban telah menjalani visum di RSUD Sumedang dan telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, Rumah Dinas Wabup, maupun DPRD Kabupaten Sumedang terkait pemanggilan para pihak.
Upaya konfirmasi ke pihak Wakil Bupati Sumedang dan Polres Sumedang masih terus dilakukan.
*Catatan Redaksi*
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan dokumen yang beredar di WhatsApp dan media sosial per 21 Agustus 2026. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Semua pihak yang disebut memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi dan bantahan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
*Reporter: Tim Patrolihukumindonesia.com*

