Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, masih berjalan tanpa hambatan. Nama Irfan, yang disebut sebagai pengusaha tambang, menjadi sorotan karena hingga kini diduga tak tersentuh hukum.
Padahal, Polda Jatim sebelumnya menindak tegas sejumlah pelaku tambang ilegal lain di Bojonegoro. Ironisnya, Irfan dan kroninya justru lolos. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya perlakuan khusus dalam penegakan hukum.
“Kalau memang ilegal, seharusnya semua diproses tanpa pandang bulu. Jangan ada tebang pilih,” tegas warga Payaman dengan nada kecewa.
Masyarakat mendesak aparat segera bertindak tegas, sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan usaha ilegal dan bekingannya. Publik berharap kasus tambang di Payaman menjadi bukti nyata penegakan hukum yang adil.

