Jakarta | PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) mengubah susunan direksi sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola perusahaan. Perubahan kepemimpinan ini ditempatkan dalam agenda penataan organisasi yang lebih luas, bukan sekadar pergantian personalia. Perseroan juga menyatakan penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis kinerja dan meritokrasi, dengan penilaian serta pengembangan karyawan yang diarahkan pada kompetensi dan kontribusi. Pendekatan tersebut diharapkan membantu memperjelas tanggung jawab, memperkuat akuntabilitas, dan menyelaraskan kapasitas tim dengan kebutuhan bisnis perusahaan.
Dalam kerangka meritokrasi, pengelolaan SDM berfokus pada kriteria yang relevan, transparan, dan terukur ketika perusahaan menilai kinerja maupun menentukan pengembangan karier. Penerapan prinsip ini dapat mencakup penyusunan sasaran kerja, evaluasi berkala, serta peningkatan kompetensi sesuai peran. Namun, keberhasilannya bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan komunikasi yang memadai kepada seluruh karyawan. Karena itu, perubahan struktur direksi dan pembaruan sistem pengelolaan talenta perlu berjalan beriringan dengan kebijakan internal yang jelas, sehingga proses pengambilan keputusan dan penilaian kinerja dapat dipahami secara lebih baik.
Langkah pembenahan tersebut juga berkaitan dengan tindak lanjut atas hasil audit keuangan dan investigasi khusus untuk periode 2023–2024. Keduanya menjadi bagian dari rangkaian peninjauan yang mendukung evaluasi perusahaan terhadap tata kelola dan proses internal. Informasi yang tersedia tidak merinci hasil audit maupun investigasi, sehingga tidak tepat menarik kesimpulan mengenai temuan atau dugaan pelanggaran tertentu. Perseroan dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pemangku kepentingan, hal yang penting untuk dicermati adalah bagaimana perubahan manajemen diterapkan, bagaimana rekomendasi yang relevan ditangani, serta bagaimana perusahaan menjaga transparansi dalam proses perbaikan. Dengan demikian, penyegaran direksi dan penguatan sistem berbasis kinerja dapat dipahami sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas organisasi, dan kualitas pengawasan di VTNY.
Susunan direksi Venteny yang baru berlaku sejak 17 Juni 2026, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Perubahan tersebut menetapkan Drs. Hosea Sanjaya sebagai Wakil Presiden Direktur dan Tri Ismardiko Widyawan sebagai Direktur Teknologi. Dengan pengangkatan ini, keduanya melengkapi jajaran pimpinan yang juga terdiri atas Presiden Direktur Junichiro Waide dan Direktur Keuangan Kaleb Solaiman. Susunan ini menjadi acuan kepemimpinan perusahaan sejak tanggal efektif yang telah ditetapkan.
Hosea Sanjaya mengemban posisi wakil presiden direktur, sementara Tri Ismardiko Widyawan memimpin bidang teknologi. Informasi pengangkatan keduanya merupakan bagian dari keputusan pemegang saham dalam rapat tahunan, sehingga perubahan tersebut memiliki tanggal berlaku yang jelas. Penetapan tanggal 17 Juni 2026 membantu membedakan susunan baru dari struktur direksi sebelumnya serta memberi konteks waktu bagi para pemangku kepentingan yang mengikuti perkembangan tata kelola Venteny.
Junichiro Waide tetap menjabat sebagai presiden direktur. Ia telah memegang posisi tersebut sejak Venteny melakukan penawaran umum perdana pada 15 Desember 2022. Kaleb Solaiman juga tetap menjadi bagian dari jajaran direksi sebagai direktur keuangan, jabatan yang diembannya sejak 18 Juni 2025. Dengan demikian, susunan yang berlaku sejak 17 Juni 2026 mencakup empat nama: Waide, Sanjaya, Widyawan, dan Solaiman, dengan jabatan masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam keputusan rapat.
Selain perubahan kepemimpinan, informasi perusahaan mencatat penyelesaian audit independen untuk periode 2023–2024 pada 9 Maret 2026. Keterangan mengenai audit ini memiliki konteks waktu tersendiri dan perlu dibedakan dari tanggal berlakunya susunan direksi baru. Audit tersebut diselesaikan sebelum keputusan rapat tahunan mengenai pengangkatan yang berlaku pada Juni 2026. Pencantuman kedua informasi memberi pembaca gambaran mengenai rangkaian perkembangan korporasi yang relevan, tanpa menyamakan proses audit dengan perubahan komposisi direksi.
Secara kronologis, Waide telah menjadi presiden direktur sejak penawaran umum perdana pada Desember 2022, Solaiman menjabat direktur keuangan sejak Juni 2025, audit independen periode 2023–2024 selesai pada Maret 2026, lalu pengangkatan Sanjaya dan Widyawan efektif pada Juni 2026. Urutan tersebut menunjukkan tanggal dan peran yang tercatat, sekaligus memberikan gambaran ringkas mengenai susunan kepemimpinan Venteny yang berlaku setelah rapat umum pemegang saham tahunan.
Penambahan anggota direksi Venteny berkaitan langsung dengan upaya perusahaan mengawal tindak lanjut audit. Corporate Secretary Venteny, Grand Yustitia Wirawan, menjelaskan bahwa penguatan struktur direksi ditujukan untuk memastikan hasil audit keuangan dan investigasi khusus periode 2023–2024 ditangani secara terarah. Dengan susunan kepemimpinan yang diperkuat, pengawasan atas tindak lanjut tersebut menjadi mandat penting bagi jajaran direksi baru.
Mandat itu mencakup memastikan temuan dan hasil pemeriksaan memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang diperlukan. Fokusnya bukan sekadar menyelesaikan proses audit, melainkan mengawal respons perusahaan terhadap hasil yang telah diperoleh. Peran direksi baru menjadi penting dalam memastikan proses tersebut berjalan, sekaligus menjaga agar tanggung jawab atas tindak lanjutnya berada dalam lingkup kepemimpinan perusahaan.
Grand menyampaikan bahwa direksi baru diberi mandat untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan aset perusahaan. Pernyataan ini menempatkan pemulihan aset sebagai bagian dari tindak lanjut yang perlu dikawal setelah audit keuangan dan investigasi khusus. Mandat tersebut menegaskan kewenangan kepemimpinan baru untuk menentukan langkah yang dibutuhkan, tanpa mengubah fokus pada hasil pemeriksaan periode 2023–2024.
Selain pemulihan aset, direksi juga bertanggung jawab menerapkan tindakan korektif pada aspek operasional. Tindakan korektif ini menjadi bagian dari upaya merespons hasil audit dan investigasi, sekaligus memperbaiki pelaksanaan kegiatan perusahaan. Penguatan struktur direksi dengan demikian berfungsi untuk memastikan tindak lanjut mencakup pemulihan aset maupun perbaikan operasional. Grand tidak merinci bentuk langkah yang akan ditempuh atau hasil yang telah dicapai; penekanannya adalah pada mandat untuk mengawal dan mengambil tindakan yang diperlukan. Melalui mandat tersebut, direksi baru diharapkan menjalankan peran pengawasan dan koreksi sesuai hasil pemeriksaan, dengan perhatian pada proses tindak lanjut yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Perubahan susunan direksi Venteny turut diikuti penyesuaian struktur organisasi dan pendekatan pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan menerapkan sistem meritokrasi, yaitu pengelolaan yang menempatkan kinerja, kompetensi, dan kontribusi sebagai pertimbangan penting dalam menilai serta mengembangkan karyawan. Dengan pendekatan ini, kesempatan dan tanggung jawab diharapkan selaras dengan kemampuan dan hasil kerja, bukan semata-mata ditentukan oleh faktor nonprofesional.
Penerapan sistem berbasis kinerja tersebut menjadi bagian dari upaya membangun standar kerja yang lebih terukur. Profesionalisme, produktivitas, dan akuntabilitas menjadi prinsip yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap jajaran diharapkan memahami sasaran kerja, menjalankan tanggung jawab secara konsisten, dan mampu mempertanggungjawabkan hasilnya. Penilaian yang mengacu pada kontribusi juga dapat membantu perusahaan mengenali kebutuhan pengembangan kompetensi serta mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Penyesuaian ini sekaligus menuntut kesiapan karyawan untuk menghadapi perubahan budaya kerja internal. Perubahan kepemimpinan dan tata kelola dapat membawa pembaruan pada pola koordinasi, ekspektasi terhadap hasil, maupun cara organisasi mengevaluasi pekerjaan. Karena itu, komunikasi yang jelas dan sikap terbuka terhadap proses adaptasi menjadi penting. Karyawan perlu memahami standar baru, sementara perusahaan perlu memastikan bahwa penerapannya dijalankan secara konsisten dan dapat dipahami oleh seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut juga berlangsung dalam kerangka kepatuhan dan keterbukaan informasi. VTNY menyatakan bahwa kegiatan usahanya tetap mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga menyampaikan informasi mengenai perubahan tata kelola kepada publik dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Pemkot Depok Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh akibat Abu Vulkanik







