TANGERANG – Personel Unit Lantas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) melalui pengaturan arus lalu lintas sore hari di wilayah hukum Polsek Cikupa, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB di Jalan Raya Serang, tepatnya Pertigaan Columbus PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang bertugas yakni IPTU Udi Muhdi dan AIPTU Asep Kusheri. Kehadiran personel di lokasi difokuskan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kepadatan pada jam sibuk, khususnya saat karyawan pulang kerja.
Petugas melakukan pengaturan dan pemantauan arus kendaraan guna memastikan pergerakan lalu lintas tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan PECAK tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan kehadiran personel kepolisian di jalan, pengguna jalan maupun masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman selama beraktivitas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di titik-titik rawan kepadatan merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel terus memantau kondisi arus kendaraan dan melakukan pengaturan sesuai situasi di lapangan. (***)


Response (1)
Komentar ditutup.