Seorang Ayah di Desa Bahinga Flotim Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

oleh -646 Dilihat
oleh

FLORES TIMUR- PHI – Sungguh tega yang dilakukan oleh MPM (51) seorang ayah di Desa Bahinga, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, diduga melakukan pencabulan kepada anak tirinya sampai hamil.

Diketahui, Korban pencabulan ayah tirinya itu berinisial YTM (17) dan kini berstatus sebagai seorang siswi di salah satu SMA di wilayah Tanjung Bunga.

Kelakukan bejat sang ayah tiri tersebut, ternyata bukan hanya sekali melainkan sudah berulang kali sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 dan tanpa sepengetahuan ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Lasarus M. La’a ketika di Konfirmasi awak media pada Kamis (19/10/2023) mengatakan, pelaku MPM saat ini telah diamankan di sel tahanan Polres Flotim

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi sementara korban YTM mengaku diancam akan dibunuh juga tidak melayani nafsu bejat dari sang ayah tirinya tersebut.

“Menurut keterangan korban, kelakuan bejat sang ayah tirinya itu sejak bulan Januari hingga Agustus 2023, jika YTM tidak melayani nafsu bejat ayah tirinya itu YTM diancam akan dibunuh,” jelasnya.

Iptu Lasarus menambahkan, kasus ini terungkap setelah keluarga melihat bentuk tubuh korban yang tidak seperti biasanya dan membawa korban ke dokter kandungan di wilayah Larantuka.

“Dari hasil pemeriksaan, dokter kandungan mengatakan bahwa korban positif hamil dan saat ini usia kandungan 2 bulan,” sebut Iptu Lasarus.

Ia menerangkan, keluarga sebelumnya sempat menaruh curiga dan bertanya langsung kepada korban namun karena takut, korban terpaksa berbohong.

“Awalnya ditanya keluarga, tapi korban takut mengaku. Setelah dibawa ke dokter barulah dia jujur kalau ayah tirinya yang menghamilinya,” pungkasnya.***(ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *