Makassar | Operasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terdampak kondisi cuaca buruk yang berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Manajemen bandara mencatat tujuh penerbangan batal berangkat pada Senin, 12 Oktober 2026. Pembatalan tersebut berdampak langsung kepada 1.070 penumpang yang semula dijadwalkan melakukan perjalanan melalui bandara tersebut.
Informasi mengenai pembatalan penerbangan itu disampaikan oleh General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keterangan tersebut menegaskan bahwa gangguan operasional terjadi dalam situasi cuaca buruk yang berkaitan dengan dampak karhutla. Kondisi itu memengaruhi keberangkatan sejumlah penerbangan sehingga jadwal perjalanan para penumpang tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Tujuh penerbangan yang dibatalkan membuat ribuan penumpang harus menunda keberangkatan mereka. Sebanyak 1.070 penumpang tercatat terdampak oleh keputusan tersebut. Data itu menggambarkan besarnya pengaruh kondisi cuaca buruk terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin, 12 Oktober 2026.
Penyampaian informasi pada Selasa, 13 Oktober 2026 memberikan gambaran awal mengenai dampak karhutla terhadap operasional bandara dan perjalanan udara. Manajemen bandara mencatat jumlah penerbangan yang batal sekaligus jumlah penumpang yang terdampak sebagai bagian dari laporan mengenai gangguan tersebut. Dengan demikian, peristiwa ini tidak hanya memengaruhi jadwal tujuh penerbangan, tetapi juga menyebabkan 1.070 penumpang batal berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Gangguan operasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berdampak pada pembatalan total tujuh penerbangan. Pembatalan tersebut terjadi pada sejumlah rute yang menghubungkan Makassar dengan wilayah Indonesia timur. Keputusan pembatalan diambil sebagai bagian dari penyesuaian operasional ketika kondisi penerbangan dinilai tidak memungkinkan untuk berjalan sesuai jadwal.
Dari keseluruhan penerbangan yang dibatalkan, satu penerbangan merupakan rute Makassar–Sorong. Rute ini melayani perjalanan dari Sulawesi Selatan menuju Papua Barat Daya. Selain itu, terdapat dua penerbangan pada rute Makassar–Ambon. Pembatalan pada rute tersebut turut memengaruhi mobilitas penumpang yang hendak bepergian menuju Maluku.
Rute Makassar–Ternate juga tercatat mengalami pembatalan. Penerbangan pada rute ini termasuk dalam daftar layanan yang terdampak akibat gangguan di bandara. Adapun satu penerbangan lainnya yang dibatalkan melayani rute Makassar–Mamuju, yang menghubungkan Makassar dengan wilayah Sulawesi Barat.
Dengan demikian, jumlah pembatalan secara keseluruhan tetap tercatat sebanyak tujuh penerbangan. Rute yang terdampak mencakup Makassar–Sorong, Makassar–Ambon, Makassar–Ternate, dan Makassar–Mamuju. Rincian tersebut disampaikan berdasarkan daftar penerbangan yang terdampak, sementara jumlah total pembatalan menjadi acuan utama dalam mencatat gangguan operasional pada periode tersebut.
Penumpang pada rute-rute tersebut perlu memeriksa informasi terbaru dari maskapai terkait jadwal pengganti, perubahan penerbangan, atau opsi pengembalian biaya. Maskapai biasanya menyampaikan pemberitahuan melalui kanal resmi, termasuk aplikasi, layanan pesan, pusat informasi, serta petugas di area terminal. Pembaruan berkala diperlukan karena kondisi operasional dapat berubah mengikuti perkembangan situasi dan hasil evaluasi keselamatan penerbangan.
Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan untuk menangani penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan akibat gangguan operasional. Koordinasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing maskapai. Langkah ini diperlukan agar setiap penumpang memperoleh informasi mengenai pilihan penanganan yang tersedia dan dapat menentukan solusi sesuai kebutuhannya.
Dalam konteks pembatalan penerbangan, penumpang dapat memperoleh pengembalian dana tiket atau refund sesuai kebijakan dan ketentuan maskapai. Pilihan tersebut menjadi salah satu bentuk penanganan bagi penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan karena penerbangannya dibatalkan. Proses refund dilakukan melalui koordinasi dengan maskapai terkait, sehingga pelaksanaannya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh masing-masing operator penerbangan.
Selain refund, maskapai juga menyediakan opsi penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule. Penumpang dapat mengatur kembali jadwal keberangkatan berdasarkan kondisi penerbangan dan ketersediaan yang ada. Pilihan jadwal tersebut tetap disesuaikan dengan ketentuan maskapai serta perkembangan operasional bandara. Bagi penumpang yang perlu menunggu lebih lama, manajemen bandara turut menyediakan area istirahat. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu penumpang terdampak pembatalan selama menunggu informasi atau jadwal penerbangan berikutnya. Dengan demikian, penanganan penumpang berfokus pada pemberian pilihan refund, reschedule, dan area istirahat melalui koordinasi manajemen bandara dan maskapai, sesuai kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terus melakukan koordinasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan cuaca dan dampaknya terhadap operasional penerbangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran layanan di bandara, dengan tetap menempatkan aspek keselamatan dan keamanan penumpang, awak pesawat, petugas, serta seluruh pengguna jasa sebagai prioritas utama.
Dalam proses pemantauan tersebut, manajemen berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi cuaca terkini dari kedua pihak menjadi bahan penting untuk mengevaluasi kondisi di sekitar wilayah bandara, termasuk jarak pandang, arah angin, serta kemungkinan perubahan situasi yang dapat memengaruhi pergerakan pesawat. Data tersebut digunakan sebagai dasar pemantauan dan koordinasi operasional sesuai ketentuan penerbangan yang berlaku.
Setiap keputusan terkait keberangkatan, kedatangan, penundaan, maupun pembatalan penerbangan berada dalam kewenangan pihak-pihak terkait, dengan mempertimbangkan hasil pengamatan kondisi cuaca dan faktor keselamatan penerbangan. Bandara terus menyampaikan informasi yang tersedia melalui saluran komunikasi resmi dan mendukung koordinasi maskapai, pengelola navigasi penerbangan, serta instansi berwenang agar penanganan situasi dapat dilakukan secara terukur.
Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mengimbau calon penumpang untuk memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing. Penumpang juga diharapkan memastikan kembali jadwal keberangkatan sebelum menuju bandara, sehingga dapat menyesuaikan perjalanan apabila terdapat perubahan operasional. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan terus mengikuti perkembangan situasi dan berkoordinasi sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku demi mendukung layanan penerbangan yang aman dan tertib.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah
