Jakarta | Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan kebutuhan industri makanan dan minuman terhadap bahan baku beras pecah akan dibahas bersama oleh pemerintah. Menurutnya, pembahasan tersebut perlu dilakukan lintas kementerian agar kebutuhan industri dapat ditelaah secara menyeluruh, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah yang tepat. Beras pecah menjadi perhatian karena pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai pemanfaatan bahan tersebut sebagai salah satu bahan baku produksi.
Amran menyampaikan hal itu saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. Ia mengatakan persoalan beras pecah akan dibawa ke rapat koordinasi terbatas atau rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Forum tersebut menjadi tempat bagi kementerian dan lembaga terkait untuk membicarakan persoalan itu secara bersama, termasuk memahami kebutuhan industri serta aspek kebijakan yang perlu dipertimbangkan.
Ia berharap rakortas dapat segera digelar. Dengan pembahasan yang terkoordinasi, pemerintah diharapkan bisa memperoleh gambaran yang lebih jelas sebelum menetapkan tindak lanjut. Amran tidak menyampaikan keputusan akhir mengenai pemanfaatan beras pecah dalam pernyataan tersebut; pembahasan bersama masih diperlukan untuk merumuskan pilihan kebijakan. Karena itu, rapat lintas kementerian akan menjadi tahapan penting sebelum langkah berikutnya ditentukan.
Kebutuhan bahan baku dari sektor makanan dan minuman menjadi pokok yang akan dibicarakan dalam forum tersebut. Pemerintah perlu mendengar kebutuhan industri dan mengkaji persoalan terkait beras pecah dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang. Amran menekankan harapannya agar pembahasan tidak berlarut-larut, sehingga hasil rapat dapat memberi arah bagi tindak lanjut pemerintah. Namun, rincian mengenai jadwal rapat, peserta, maupun kebijakan yang mungkin diambil belum dipaparkan.
Dengan menyerahkan pembahasan ke rakortas, Amran menempatkan koordinasi pemerintah sebagai langkah awal untuk merespons kebutuhan tersebut. Keputusan mengenai pemanfaatan beras pecah baru dapat dibicarakan lebih lanjut setelah kementerian dan lembaga terkait menyamakan pandangan. Pemerintah selanjutnya akan menentukan langkah berdasarkan hasil pembahasan itu. Untuk saat ini, fokusnya adalah mempertemukan kebutuhan industri dengan pertimbangan kebijakan melalui rapat yang diharapkan segera berlangsung.
Amran menyampaikan bahwa stok beras Indonesia saat ini mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah ketika membahas kemungkinan pemanfaatan beras pecah untuk memenuhi kebutuhan industri. Pembahasan ini berkaitan dengan upaya menyesuaikan ketersediaan beras di dalam negeri dengan permintaan dari sektor pengolahan, tanpa mengabaikan kebutuhan konsumsi masyarakat. Namun, angka stok yang disampaikan belum dengan sendirinya menetapkan berapa banyak beras yang akan dialokasikan untuk industri ataupun bagaimana pelaksanaannya.
Ketika ditanya apakah beras akan dipecah secara khusus agar dapat digunakan oleh industri, Amran menjelaskan bahwa pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan beras pecah belum ditetapkan melalui skema khusus yang sudah dirinci. Kebutuhan industri akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan, sementara langkah yang diambil perlu menyesuaikan kondisi dan ketersediaan beras. Dengan demikian, rencana pemanfaatan itu masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai bentuk pengaturan yang dapat diterapkan.
Amran juga belum memerinci cara menyelesaikan perbedaan harga beras pecah yang diproduksi di dalam negeri dan beras pecah impor. Perbedaan harga tersebut menjadi persoalan yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan pemanfaatan untuk kebutuhan industri. Ia kembali menegaskan bahwa isu itu perlu dibahas dalam rapat koordinasi terbatas atau rakortas. Melalui forum tersebut, pemerintah dapat membicarakan aspek harga dan kebutuhan secara bersama-sama sebelum menentukan arah kebijakan. Sampai pembahasan itu dilakukan, belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme penyelesaian selisih harga maupun ketentuan pasokan yang akan diberlakukan. Pernyataan pemerintah saat ini menegaskan bahwa stok nasional sebesar 4,5 juta ton menjadi konteks penting, tetapi keputusan pemanfaatan beras pecah tetap memerlukan pembahasan lintas pihak. Penyesuaian terhadap kebutuhan industri, perbandingan harga produk domestik dan impor, serta ketersediaan pasokan menjadi hal-hal yang masih perlu dibicarakan dalam rakortas. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah beras akan dipecah khusus untuk keperluan industri atau menggunakan beras pecah yang telah tersedia. Pemerintah menyatakan penggunaannya akan mengikuti kebutuhan, sementara rincian teknis dan penyelesaian persoalan harga masih menunggu pembahasan resmi lebih lanjut.Kebutuhan industri terhadap beras pecah menjadi perhatian pemerintah setelah Menteri Perindustrian M Sarmuji berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai pasokan bahan baku bagi sektor pengolahan. Pembahasan tersebut berangkat dari kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan beras pecah dalam proses produksi, termasuk untuk membuat bihun. Sarmuji menyampaikan persoalan itu setelah menerima audiensi Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan industri untuk menyampaikan kondisi biaya bahan baku dan dampaknya terhadap kemampuan produk dalam negeri bersaing di pasar.
Menurut Sarmuji, salah satu persoalan yang dihadapi pengguna beras pecah adalah perbedaan harga yang cukup besar produk impor dan produk domestik. Beras pecah impor disebut berada di kisaran Rp5.700 per kilogram, dengan harga tertinggi sekitar Rp6.000. Sementara itu, harga beras pecah dalam negeri yang ia sampaikan mencapai sekitar Rp11.000. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pelaku industri harus menanggung biaya lebih tinggi ketika menggunakan bahan baku lokal. Selisih harga ini menjadi pertimbangan penting bagi perusahaan, terutama bagi usaha yang memproduksi barang dengan kebutuhan bahan baku beras pecah secara rutin.
Sarmuji menilai kondisi harga tersebut menyulitkan industri pengguna, seperti produsen bihun, untuk bersaing. Ketika bahan baku domestik lebih mahal daripada bahan impor, biaya produksi produk lokal berpotensi meningkat. Pelaku usaha kemudian menghadapi tekanan untuk menjaga harga jual tetap kompetitif tanpa mengabaikan keberlanjutan kegiatan produksi. Persoalan ini bukan semata soal pilihan sumber pasokan, tetapi juga berkaitan dengan struktur biaya dan daya saing produk olahan. Karena itu, kebutuhan industri yang disampaikan kepada pemerintah turut menyoroti pentingnya memahami kesesuaian harga dan ketersediaan bahan baku. Koordinasi antarkementerian dan masukan dari GAPMMI menjadi bagian dari pembahasan mengenai persoalan tersebut, sementara perbandingan harga yang diungkapkan Sarmuji menggambarkan alasan industri memandang beras pecah sebagai kebutuhan yang perlu diperhatikan.Anggota DPR RI Sarmuji mengusulkan agar beras lama dan beras pecah yang tersimpan di gudang Bulog dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri. Menurutnya, stok yang telah disimpan terlalu lama berisiko mengalami penurunan nilai, sehingga penggunaannya perlu dipertimbangkan sebelum kualitas maupun nilai ekonominya semakin berkurang. Pemanfaatan tersebut dapat diarahkan untuk kebutuhan produksi industri yang sesuai, bukan untuk menggantikan beras konsumsi masyarakat.
Agar usulan itu dapat diterapkan, harga stok perlu disesuaikan dengan kondisi barang dan kemampuan pelaku usaha. Penetapan harga yang dapat diterima industri dinilai penting supaya beras tersebut memiliki nilai guna dan tidak terus tertahan di gudang. Sarmuji juga menekankan perlunya mencari solusi melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Pembahasan lintas pihak dapat membantu memastikan jenis beras yang tersedia, kebutuhan industri, serta mekanisme penyalurannya cocok satu sama lain.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor beras pada Oktober 2025 mencapai 40,7 ribu ton. Secara akumulatif, impor pada Januari hingga Oktober 2025 tercatat sebesar 364,3 ribu ton, dengan nilai US$178,5 juta atau setara sekitar Rp2,97 triliun. Angka tersebut perlu dibaca sesuai peruntukannya: beras yang diimpor merupakan beras khusus dan beras untuk kebutuhan industri, bukan beras medium yang ditujukan bagi konsumsi umum.
Baca juga: Reaksi Pemerintah Kota Cimahi Terhadap Penjualan Rumah Massal Warga | Prabowo Menyentil Pakar yang Sering Kritik Pemerintah | Krisis Lingkungan: Sungai Cimanceuri Tangerang Terpenuhi Limbah Industri







