Jakarta | Bahlil Lahadalia mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp165 triliun pada 2026. Sasaran tersebut lebih tinggi daripada target Rp137 triliun yang sebelumnya ia sebutkan. Jika dibandingkan dengan target dalam APBN 2026, yakni Rp136,18 triliun, angka Rp165 triliun berarti terdapat tambahan sasaran sekitar Rp28,82 triliun, atau dibulatkan menjadi Rp29 triliun. Perbedaan ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk mengoptimalkan kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara, melampaui angka yang telah ditetapkan dalam anggaran tahunan.
Data realisasi hingga September 2026 memberikan gambaran mengenai posisi penerimaan saat ini. PNBP sektor ESDM tercatat sebesar Rp127,71 triliun, setara 93,78 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp136,18 triliun. Dengan masih tersisa tiga bulan dalam tahun anggaran, capaian tersebut menempatkan penerimaan relatif dekat dengan sasaran APBN. Untuk mencapai target anggaran, sektor ini perlu membukukan tambahan sekitar Rp8,47 triliun pada Oktober hingga Desember. Sementara itu, bila sasaran Rp165 triliun yang dicanangkan Bahlil menjadi acuan, kebutuhan tambahan penerimaan dari realisasi September mencapai sekitar Rp37,29 triliun.
Realisasi tahun sebelumnya menjadi konteks penting dalam menilai target baru tersebut. Sepanjang 2025, PNBP ESDM mencapai Rp138,4 triliun, atau 108,56 persen dari target Rp127,49 triliun. Penerimaan itu melampaui target sekitar Rp10,91 triliun dan menunjukkan bahwa capaian di atas rencana anggaran pernah terjadi. Namun, sasaran Rp165 triliun pada 2026 tetap menuntut kenaikan sekitar Rp26,6 triliun dibandingkan realisasi 2025. Besarnya selisih capaian historis, target APBN, dan sasaran pemerintah membuat perkembangan penerimaan pada kuartal terakhir menjadi perhatian. Angka akhir tahun akan menunjukkan sejauh mana peningkatan yang didorong Bahlil dapat diwujudkan.
Penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral tetap terjaga meskipun pemerintah menata produksi batu bara dengan lebih berhati-hati. Pada 2026, laju produksi batu bara direncanakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan tidak semata-mata bergantung pada upaya mendorong volume produksi, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya dan kontribusi penerimaan yang sudah dihasilkan. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan penerimaan negara, kebutuhan pasar, dan pengelolaan cadangan agar manfaat sektor pertambangan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Perbandingan dengan 2025 memperlihatkan skala produksi yang menjadi acuan bagi penataan tersebut. Pada tahun itu, produksi batu bara tercatat lebih dari 800 juta ton. Walaupun target produksi pada 2026 ditetapkan lebih rendah, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam dari batu bara tetap menunjukkan capaian yang kuat. Hingga September 2026, realisasinya telah mencapai 92,02 persen dari target dalam APBN. Angka tersebut menggambarkan bahwa sektor batu bara masih berperan penting dalam menopang kas negara, bahkan ketika pemerintah menahan laju produksinya. Kinerja penerimaan ini juga menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor perlu memperhatikan nilai ekonomi yang diperoleh, bukan hanya jumlah batu bara yang ditambang.
Selain batu bara, sektor hulu minyak dan gas bumi turut memberikan dukungan melalui capaian lifting minyak. Pada 2025, lifting minyak mencapai sekitar 605,9 ribu barel per hari dan melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian ini menjadi tonggak penting karena merupakan yang pertama dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil tersebut sekaligus membalikkan tren penurunan produksi minyak yang berlangsung selama satu dekade, sehingga memberi sinyal bahwa upaya menjaga dan meningkatkan produksi mulai menunjukkan hasil. Kontribusi batu bara dan migas memperlihatkan beragam sumber penopang PNBP ESDM. Ke depan, konsistensi penerimaan akan bergantung pada pengelolaan produksi yang terukur, keberlanjutan kegiatan hulu migas, serta kemampuan menjaga kinerja sektor energi tanpa mengabaikan kehati-hatian dalam memanfaatkan sumber daya alam.
Perkembangan hilirisasi mineral menjadi salah satu agenda utama pemerintah untuk memperbesar manfaat sumber daya alam bagi perekonomian nasional. Dari total 14 fasilitas pengolahan dan pemurnian terintegrasi yang direncanakan, lima fasilitas telah selesai dibangun. Pembangunan tersebut mencerminkan kemajuan upaya mengolah mineral di dalam negeri sebelum dipasarkan sebagai produk bernilai lebih tinggi. Nilai investasi pada lima fasilitas itu mencapai sekitar 7,8 miliar dolar Amerika Serikat. Capaian ini juga menunjukkan bahwa pengembangan industri tidak hanya bertumpu pada kegiatan penambangan, tetapi mencakup tahap pemrosesan dan pemurnian yang memberi peluang lebih besar bagi ekonomi domestik. Penyelesaian fasilitas tersebut diharapkan memperkuat fondasi ekosistem industri mineral sekaligus mendorong investasi lanjutan.
Pemerintah mendorong pengembangan rantai industri yang lebih lengkap, mulai dari produksi prekursor dan katoda hingga pembuatan baterai. Dengan memperluas tahapan pengolahan tersebut, bahan baku mineral dapat diubah menjadi komponen yang dibutuhkan industri, sehingga nilai tambah sumber daya mineral tidak berhenti pada produk atau bahan mentah. Tujuannya adalah agar manfaat ekonomi, kesempatan kerja, dan kemampuan industri dapat tumbuh di Indonesia. Pengembangan prekursor dan katoda juga dapat mendukung terbentuknya kapasitas produksi baterai di dalam negeri, sekaligus memperkuat keterhubungan sektor pertambangan, manufaktur, dan teknologi. Upaya ini membutuhkan investasi, kepastian kebijakan, serta kesiapan tenaga kerja dan infrastruktur. Dengan demikian, hilirisasi perlu dijalankan secara bertahap dan konsisten agar berbagai tahap rantai nilai dapat berkembang bersama dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Bahlil menyampaikan ambisi agar nikel Indonesia menjadi bagian penting dari rantai pasok industri hijau dunia. Pembangunan fasilitas industri di dalam negeri perlu diperkuat agar pengolahan dan produksi berlangsung dekat sumber daya mineral. Namun, ekspansi pertambangan harus disertai kepatuhan perusahaan. Pemenuhan kebutuhan dalam negeri diperhatikan, sementara reklamasi lahan harus dilakukan sebagai tanggung jawab pemulihan lingkungan. Selain itu, keselamatan kerja dijaga melalui standar dan pengawasan. Keseimbangan nilai tambah, perlindungan lingkungan, serta keselamatan pekerja menjadi landasan hilirisasi bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Investasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada 2025 tercatat mencapai 31,97 miliar dolar AS. Capaian tersebut mencerminkan besarnya minat dan komitmen pelaku usaha terhadap sektor energi, mineral, serta kegiatan pendukungnya di Indonesia. Nilai investasi ini juga menjadi salah satu indikator penting bagi keberlanjutan pembangunan dan penguatan kapasitas industri nasional. Namun, angka tersebut tidak dipandang sebagai tujuan akhir. Bahlil menegaskan bahwa realisasi investasi yang telah dicapai merupakan fondasi untuk mendorong kinerja yang lebih kuat pada periode berikutnya.
Fondasi itu perlu diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan produksi dan pasokan energi hingga pengelolaan sumber daya yang lebih bernilai tambah. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa investasi berkontribusi terhadap perekonomian, membuka peluang kerja, dan mendukung ketahanan energi. Karena itu, capaian 2025 harus menjadi pijakan untuk mempercepat pelaksanaan agenda sektor ESDM, bukan alasan untuk berpuas diri. Ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada nilai modal yang masuk atau laporan kemajuan, tetapi perlu terlihat dalam kemajuan proyek dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam arahannya kepada jajaran sektor ESDM, Bahlil meminta seluruh pihak bekerja secara jujur, berani mengambil keputusan, dan menuntaskan target yang telah ditetapkan. Ketegasan dalam menjalankan tugas diperlukan agar hambatan dapat ditangani dan tanggung jawab tidak saling dialihkan. Ia menekankan bahwa program tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan, rapat, maupun pencapaian administratif. Setiap rencana harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan yang terukur, sementara hasilnya perlu dipantau secara konsisten. Dengan demikian, sasaran sektor ESDM dapat diwujudkan melalui pekerjaan konkret, bukan sekadar dokumen atau pernyataan.







