Aksi Pejuang Merah Putih di Kediaman Jokowi: Surat Kritik dan Desakan agar Gibran Mundur

oleh -175 Dilihat
oleh
Aksi Pejuang Merah Putih di Kediaman Jokowi: Surat Kritik dan Desakan agar Gibran Mundur

Kota Solo | Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kawasan kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rombongan tersebut tiba sekitar pukul 11.00 WIB di Gang Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Gang itu merupakan akses utama menuju rumah Jokowi, sehingga kedatangan kelompok tersebut berlangsung di jalur yang mengarah langsung ke lingkungan kediaman mantan presiden itu. Informasi mengenai waktu dan lokasi kedatangan menjadi penanda awal aksi yang kemudian dikaitkan dengan penyampaian surat kritik serta desakan agar Gibran Rakabuming Raka mundur.

Lokasi kedatangan berada di kawasan permukiman, bukan di ruang publik yang jauh dari kediaman Jokowi. Karena itu, penyebutan Gang Kutai Utara penting untuk menjelaskan titik yang dituju rombongan dan hubungannya dengan rumah tersebut. Gang di Kelurahan Sumber itu dikenal sebagai jalur utama menuju kediaman Jokowi, sehingga keberadaan para peserta di sana menempatkan aksi pada akses yang menjadi perhatian warga maupun pihak yang melintas. Rombongan datang pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB, menurut keterangan waktu yang disampaikan dalam informasi mengenai peristiwa tersebut. Tidak ada rincian lain mengenai jumlah peserta atau cara mereka bergerak yang dapat dipastikan dari informasi ini.

Dengan demikian, inti peristiwa pada tahap awal adalah kedatangan kelompok yang membawa nama Pejuang Merah Putih Indonesia ke akses menuju rumah Jokowi di Solo. Penyebutan hari, tanggal, jam, serta alamat kawasan memberikan konteks yang jelas tentang kapan dan di mana rombongan itu muncul. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Gang Kutai Utara, yang termasuk Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Keterangan bahwa gang tersebut merupakan akses utama menuju kediaman Jokowi juga menjelaskan alasan lokasi itu menjadi titik kedatangan. Rincian mengenai kritik dan tuntutan yang dibawa merupakan bagian lanjutan dari aksi, sementara lokasi dan waktu kedatangan menjadi dasar untuk memahami kejadian hari itu.

Setelah tiba di ujung gang menuju kediaman Joko Widodo, perwakilan massa aksi Pejuang Merah Putih membacakan surat yang ditujukan kepada mantan presiden tersebut. Aksi pembacaan itu menjadi bagian dari penyampaian sikap kelompok, yang datang membawa kritik dan sejumlah tuntutan. Di hadapan peserta aksi, juru bicara Bangun Satoto menjelaskan bahwa mereka menyiapkan dua lembar surat untuk disampaikan kepada Jokowi.

Bangun menyebut surat-surat tersebut memuat berbagai hal yang ingin disuarakan oleh massa. Ia mengatakan, “Kami akan menyampaikan dua lembar surat.” Pernyataan itu menegaskan bahwa penyampaian surat merupakan salah satu cara yang dipilih para peserta untuk mengutarakan pandangan mereka secara langsung. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci isi kedua surat secara lengkap.

Surat pertama dibacakan oleh perwakilan massa di lokasi. Bangun menerangkan bahwa surat itu berisi sejumlah tuntutan sekaligus kritik terhadap Jokowi. Dengan membacakan surat di ujung gang, perwakilan aksi menyampaikan pesan mereka dalam forum terbuka kepada para peserta dan pihak yang berada di sekitar lokasi. Tindakan tersebut juga memberi konteks pada tuntutan yang dibawa kelompok, tanpa mengubah penyampaian itu menjadi klaim bahwa Jokowi telah menerima atau menanggapi surat secara langsung.

Adapun isi surat kedua tidak dijelaskan dalam bahan keterangan mengenai aksi tersebut. Karena itu, rincian mengenai pesan, sasaran kritik, ataupun tuntutan yang mungkin tercantum di dalamnya tidak dapat dipastikan. Informasi yang disampaikan Bangun hanya memastikan jumlah surat yang hendak diserahkan serta menyebut secara umum bahwa surat-surat itu memuat tuntutan dan kritik. Pembacaan dan penyampaian surat menjadi titik penting dalam aksi, sementara rincian lebih lanjut tetap bergantung pada keterangan yang dapat diverifikasi.

Melalui langkah tersebut, Pejuang Merah Putih berupaya membawa aspirasi mereka ke hadapan mantan presiden. Perwakilan kelompok menyampaikan surat sebagai bentuk komunikasi tertulis, sedangkan pembacaan di lokasi membuat isi surat pertama diketahui oleh peserta aksi. Keterangan Bangun menjadi sumber utama mengenai rencana penyerahan dua lembar surat; tanpa penjelasan tambahan, isi surat kedua tetap tidak disebutkan.

Surat pertama yang ditulis tangan berisi permintaan kepada Joko Widodo agar tidak menyebut pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya maupun ijazah Gibran Rakabuming Raka dengan istilah “operasi politik” dan “penumpang gelap”. Isi tersebut menempatkan pilihan kata yang digunakan untuk menggambarkan para penanya sebagai pokok perhatian dalam surat. Dengan demikian, yang disampaikan bukan uraian mengenai pembuktian ijazah, melainkan keberatan terhadap penyebutan tertentu yang dikaitkan dengan pertanyaan publik mengenai dokumen pendidikan kedua tokoh tersebut.

Permintaan dalam surat itu diarahkan secara langsung kepada Jokowi. Penulis surat meminta agar ia tidak menggunakan dua istilah tersebut untuk merujuk kepada orang-orang yang mengajukan pertanyaan tentang ijazah. Informasi yang tersedia menyebut bahwa kedua istilah itu menjadi bagian penting dari pesan surat pertama. Namun, keterangan yang ada tidak memuat rincian lengkap mengenai seluruh kalimat dalam surat, konteks percakapan yang mendahuluinya, ataupun alasan khusus yang diberikan penulis atas permintaan tersebut. Karena itu, uraian mengenai surat perlu dibatasi pada isi yang dilaporkan.

Surat tersebut juga menghubungkan permintaan itu dengan pertanyaan mengenai ijazah Gibran, selain ijazah Jokowi. Penyebutan keduanya menunjukkan cakupan isu yang dirujuk dalam isi surat, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan pandangan penulis mengenai keabsahan dokumen atau kebenaran tuduhan yang beredar. Informasi yang tersedia tidak memberikan dasar untuk menyimpulkan maksud lebih jauh dari penggunaan istilah tersebut, maupun untuk memastikan bagaimana Jokowi memahami atau menanggapi permintaan yang ditulis tangan itu. Oleh sebab itu, bagian ini hanya memaparkan pokok pesan yang dilaporkan: permintaan agar istilah “operasi politik” dan “penumpang gelap” tidak digunakan bagi pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi dan Gibran.

Tuntutan utama rombongan Pejuang Merah Putih adalah meminta Joko Widodo agar mengajak putranya, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden. Desakan tersebut menjadi pokok isi surat yang disampaikan rombongan di kediaman Jokowi. Dengan demikian, sasaran tuntutan itu bukan sekadar penyampaian kritik, melainkan permintaan agar Jokowi mendorong Gibran melepas posisi yang sedang diembannya sebagai wakil presiden.

Dalam menyampaikan desakan tersebut, rombongan menempatkan Jokowi sebagai pihak yang diminta mengambil langkah kepada putranya. Bentuk langkah yang mereka tuntut dinyatakan secara jelas: meminta Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden. Permintaan itu berkaitan langsung dengan kedudukan Gibran dalam pemerintahan, dan menjadi pesan yang hendak disampaikan melalui surat. Fokus tuntutan dengan demikian tertuju pada pengunduran diri Gibran, bukan pada perubahan jabatan lain atau tindakan yang berbeda.

Isi desakan tersebut dapat dipahami sebagai permintaan politik yang diarahkan kepada Jokowi, dengan keputusan yang diminta berupa mundurnya Gibran dari jabatan wakil presiden. Penyebutan hubungan ayah dan anak menjadi bagian dari rumusan tuntutan: rombongan meminta Jokowi menggunakan posisinya sebagai ayah untuk meminta putranya mengundurkan diri. Pokok ini perlu dibedakan dari sekadar kritik umum karena tuntutannya memiliki sasaran dan tindakan yang spesifik. Sasaran yang disebut ialah Gibran Rakabuming Raka, sedangkan tindakan yang diminta adalah melepas jabatan Wakil Presiden. Itulah inti desakan yang disampaikan rombongan dalam suratnya kepada Jokowi.

Baca juga: Desakan Pengawasan Lebih Ketat Dalam RUU Pemilu