Magelang, 04 Desember 2023 – Hari ini, Senin (04/12/2023), siswa Madrasah Aliyah Taruna Muslim Al-Qur’an (MA TMQ) di Kanci II, Salam Kanci, Bandongan, Magelang, memulai Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil untuk tahun pelajaran 2023/2024. PAS Ganjil ini dilakukan secara tertulis dengan format pilihan ganda dan esai, dengan kebijakan bahwa para siswa tidak diperbolehkan membawa HP.
Kepala Madrasah Aliyah Taruna Muslim Al-Qur’an (MA TMQ), Hj. Maulida Inayati, S.Ag., menegaskan bahwa PAS Ganjil menjadi bagian penting dari penilaian seluruh siswa kelas X, XI, dan XII MA TMQ.
“PAS Ganjil ini memiliki tujuan utama untuk mengukur kemampuan siswa dalam menguasai materi yang telah dipelajari selama semester ganjil,” terangnya.
Selain itu, PAS Ganjil juga menjadi syarat kelulusan bagi siswa kelas XII yang nantinya akan menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada bulan April 2024 mendatang.
Hj. Maulida Inayati, S.Ag., menambahkan bahwa PAS Ganjil ini akan diawasi secara ketat oleh para guru. Mereka akan senantiasa memantau siswa, memberikan arahan, dan memberikan bantuan teknis jika diperlukan. Para siswa diharapkan dapat menjalani ujian ini dengan integritas dan semangat yang tinggi.
“Ujian ini bukan hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai refleksi bagi kami sebagai pendidik untuk terus meningkatkan metode pengajaran dan pembelajaran di madrasah ini,” ungkapnya.
PAS Ganjil ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 04 Desember hingga 11 Desember 2023. Setiap harinya, dijadwalkan ujian dua materi pelajaran. Proses ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif tentang kemampuan dan pengetahuan siswa, sekaligus menjadi langkah awal menuju persiapan menghadapi tantangan ujian berbasis komputer pada bulan April mendatang.
- Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa SMPN 4 Waspadai Bahaya NAPZA Saat MPLS 2026
- Sinergi TNI dan Sekolah, Koramil Leces Bina Disiplin Serta Karakter Generasi Muda
- Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Pemulihan Aset Hasil Kejahatan Menjadi Pilar Penting Reformasi Penegakan Hukum
