Proyek Drainase di Jl Ngrayung Sumberagung Plumpang Dipertanyakan Warga, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Tuban – Proyek drainase sepanjang puluhan meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2023, dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menjadi sorotan warga. Proyek yang terletak di Jalan Ngrayung, Sumberagung, Kecamatan Plumpang, tersebut diduga dikerjakan dengan asal-asalan, sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Warga mengeluhkan bahwa sistem drainase yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air, malah tidak berfungsi dengan baik. Air warga tidak dapat mengalir dengan lancar, dan menyebabkan genangan di sekitar saluran tersebut.

“Percuma saja anggaran APBD Tuban yang besar dikeluarkan untuk proyek drainase ini, karena parit yang dibangun tidak mampu mengalirkan air kotor warga ke area yang lebih rendah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga khawatir bahwa jika kondisi ini tidak segera diperbaiki oleh kontraktor atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dampak negatif akan timbul di kemudian hari, terutama terkait dengan kesehatan. Genangan air yang dibiarkan berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) dan masalah kesehatan lainnya, yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti minimnya keamanan selama pengerjaan proyek. Tidak ada rambu-rambu peringatan yang dipasang di lokasi proyek, sementara limbah material tampak berserakan di bahu jalan raya, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Temuan lain yang mencurigakan adalah tidak adanya papan nama proyek yang terpasang di lokasi, yang menurut warga dan tim media seharusnya dipasang beberapa hari sebelumnya. Ketiadaan papan nama ini menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi terkait alokasi dana proyek.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi anggaran.

Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki sistem drainase dan mengutamakan transparansi dalam setiap proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *