Penipuan dengan modus jual beli sepeda listrik semakin marak terjadi di platform Facebook. Pelaku diduga menggunakan nama *Nabil Saputra* dan nomor kontak +62 831-3301-4955 untuk menjalankan aksinya. Banyak korban melaporkan bahwa mereka telah tertipu setelah melakukan transaksi dengan pelaku, namun sepeda listrik yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Kasus penipuan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama pengguna platform media sosial yang sering melakukan transaksi jual beli secara online. Mereka berharap pihak penegak hukum, khususnya unit siber, segera mengambil tindakan tegas untuk menindak pelaku penipuan yang memanfaatkan dunia digital untuk melakukan kejahatan.
Dengan meningkatnya jumlah kasus penipuan online, diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama dengan pihak yang tidak dikenal. Selain itu, memeriksa reputasi penjual dan hanya bertransaksi melalui platform yang terpercaya adalah langkah preventif yang bisa diambil agar tidak menjadi korban penipuan.