Bali Mempercepat Langkah Menuju Emisi Nol Bersih Sebelum 2045

oleh -105 Dilihat
oleh
Bali Mempercepat Langkah Menuju Emisi Nol Bersih Sebelum 2045

Denpasar | Pemerintah Provinsi Bali menyatakan optimisme bahwa target emisi nol bersih atau net zero emission di Pulau Dewata dapat dicapai lebih cepat dari sasaran 2045. Keyakinan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar pada Selasa. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pencapaian target tersebut bahkan terbuka untuk terwujud pada 2040.

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan Bali dalam mempercepat pengurangan emisi dan mendorong perubahan pada sektor energi. Pemerintah daerah melihat target net zero emission bukan sekadar agenda jangka panjang, melainkan sasaran yang perlu didukung melalui langkah terukur dan konsisten. Percepatan tersebut dilakukan dengan membangun keselarasan kebijakan daerah dan kesepakatan yang telah dirumuskan bersama.

Optimisme Gubernur Koster muncul dari rangkaian kebijakan serta kesepakatan pemerintah daerah yang diarahkan untuk mempercepat transformasi energi di Bali. Berbagai upaya itu menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menilai bahwa pencapaian emisi nol bersih sebelum 2045 memiliki peluang yang semakin kuat. Transformasi energi dipandang sebagai bagian penting dari proses tersebut karena berkaitan langsung dengan upaya menekan emisi dan mengubah pola pembangunan menuju arah yang lebih berkelanjutan.

Dengan pandangan tersebut, Bali menempatkan percepatan target sebagai bagian dari komitmen daerah terhadap pengendalian perubahan iklim. Penyampaian pada Pekan Iklim Bali 2026 sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah provinsi ingin menjaga momentum kebijakan dan kesepakatan yang telah dibangun. Meski target resmi berada pada 2045, Wayan Koster menilai pencapaiannya dapat berlangsung lebih awal, dengan 2040 disebut sebagai kemungkinan yang terbuka berdasarkan arah transformasi energi dan kebijakan daerah saat ini.

Perubahan sektor kelistrikan menjadi salah satu fondasi utama Bali dalam mempercepat pencapaian emisi nol bersih sebelum 2045. Pemerintah Provinsi Bali telah bersepakat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN untuk menghentikan tambahan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Jawa Timur. Kebijakan tersebut menandai perubahan arah pemenuhan energi Bali, dari ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil menuju sistem yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Sebagai pengganti tambahan suplai dari Paiton, pemerintah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan kapasitas total 1.550 megawatt. Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 2026 hingga 2031, sehingga penguatan pasokan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan kebutuhan listrik dan kesiapan infrastruktur. Gas diposisikan sebagai bahan bakar transisi yang menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan batu bara, sekaligus membantu menjaga keandalan sistem kelistrikan ketika sumber energi terbarukan belum menghasilkan listrik secara optimal.

Di samping pembangkit gas, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan diperluas. Presiden disebut telah memberikan kuota PLTS sebesar 1.000 megawatt untuk mendukung percepatan energi bersih di Bali. Kapasitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan porsi listrik dari tenaga surya, baik melalui proyek berskala besar maupun pengembangan pembangkit yang lebih dekat dengan pusat konsumsi. Perluasan PLTS juga membuka peluang bagi penggunaan energi lokal dan mengurangi kebutuhan pasokan listrik dari luar pulau.

Pemerintah juga berkomitmen menghentikan pembangkit berbahan bakar fosil, termasuk batu bara dan diesel, secara bertahap dengan batas paling lama lima tahun ke depan. Menurut Koster, kombinasi pembangkit gas dan tenaga surya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan energi Bali dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Peralihan ini tidak hanya menyangkut pembangunan fasilitas baru, tetapi juga penataan jaringan, pengelolaan pasokan, serta konsistensi kebijakan agar target emisi nol bersih dapat dicapai secara terukur.

Transisi energi di Bali diperkuat melalui kebijakan daerah yang menjangkau sektor bangunan, transportasi, dan pengelolaan lingkungan. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya menuju emisi nol bersih tidak hanya bergantung pada pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, tetapi juga pada perubahan tata kelola serta perilaku masyarakat. Pemerintah daerah menempatkan persetujuan pembangunan sebagai instrumen untuk memastikan setiap bangunan baru mendukung agenda pengurangan emisi.

Salah satu ketentuan penting ialah kewajiban memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebagai syarat mutlak untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali bersama para bupati dan wali kota. Berdasarkan kesepakatan itu, izin bagi bangunan baru tidak diterbitkan apabila pemohon belum menerapkan sejumlah kebijakan lingkungan, yaitu penggunaan PLTS, kendaraan bermotor listrik, pengurangan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pendekatan tersebut menghubungkan proses perizinan dengan tanggung jawab ekologis pemilik dan pengelola bangunan. Penerapan PLTS atap dapat membantu mengurangi ketergantungan pada listrik yang masih bersumber dari energi fosil, sedangkan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya berpotensi menekan beban tempat pemrosesan akhir. Kebijakan bebas plastik sekali pakai juga diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah yang sulit terurai di lingkungan daratan maupun perairan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster turut mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Menurutnya, peralihan pada moda transportasi tersebut dapat menekan emisi yang berasal dari batu bara dan minyak. Koster memperkirakan penggunaan kendaraan listrik secara lebih cepat mampu mengurangi 90 persen emisi dari kedua sumber itu dalam waktu yang lebih singkat. Ia juga menyatakan siap menghadapi tekanan maupun kritik dari pihak-pihak yang kepentingannya terdampak oleh transformasi energi. Sikap tersebut menegaskan bahwa perubahan kebijakan memerlukan keberanian politik, konsistensi pelaksanaan, dan koordinasi lintas pemerintahan.

Suseanti Sitorus, selaku anggota komite pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, menilai target mencapai emisi nol bersih sebelum 2045 sangat rasional. Penilaian tersebut didasarkan pada perubahan perilaku konsumen, perkembangan teknologi, serta peluang kebijakan yang semakin terbuka. Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan kemajuan penting dalam adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pangsa kendaraan listrik tersebut telah mencapai sekitar 17 persen dari total penjualan kendaraan baru. Angka ini lebih tinggi daripada Amerika Serikat, meskipun masih berada di bawah capaian beberapa negara ASEAN.

Sitorus melihat setidaknya dua faktor yang dapat mempercepat pencapaian target di Bali. Pertama, kenaikan harga bensin dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan pilihan transportasi yang lebih hemat. Antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar dan kemacetan juga memperkuat dorongan untuk beralih secara alami ke kendaraan listrik, terutama apabila biaya operasional dan kenyamanannya semakin kompetitif.

Kedua, karakter geografis Bali sebagai sebuah pulau dinilai memudahkan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Wilayah yang relatif terbatas memungkinkan perencanaan jaringan pengisian daya dilakukan secara lebih terkoordinasi, dengan mempertimbangkan pusat permukiman, kawasan wisata, jalur antarkota, serta lokasi kegiatan ekonomi. Para pakar mendorong agar fasilitas pengisian daya tidak dibangun dengan satu pendekatan saja. Beragam teknologi perlu disediakan sesuai kebutuhan, mulai dari pengisian cepat hingga pengisian reguler di rumah, tempat kerja, pusat perbelanjaan, dan area publik.

Percepatan juga harus mencakup perluasan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh. Program tidak cukup hanya berfokus pada mobil pribadi, tetapi perlu menjangkau bus listrik, kendaraan roda dua, serta sektor logistik yang memiliki intensitas perjalanan tinggi. Integrasi kebijakan, infrastruktur, pembiayaan, dan kesiapan industri menjadi faktor penting dalam menjaga momentum. Sitorus tetap optimistis target dapat dicapai apabila rencana yang telah disusun terus dijalankan secara konsisten, terukur, dan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat.

Baca juga: Sekolah Adiwiyata: Sebuah Langkah Menuju Lingkungan yang Lebih Baik di Depok