Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, menempuh jalur hukum dengan mengadukan pihak manajemen berinisial J, sejumlah unsur manajemen, serta beberapa petugas keamanan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut terjadi di sebuah gedung di kawasan Kemang.
Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Menurut dia, proses selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Pengaduan tersebut diajukan setelah muncul perselisihan terkait pengambilan pesanan air mineral di gedung tersebut. Pihak Daisy menilai peristiwa yang terjadi perlu disampaikan kepada aparat agar dapat ditelusuri secara resmi.
Erles mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan mengenai perkembangan perkara dari kepolisian. Informasi itu, menurut dia, kemungkinan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya. Pemberitahuan tersebut diharapkan memuat tahapan penanganan pengaduan, termasuk langkah yang akan dilakukan aparat setelah menerima keterangan dari pihak Daisy.
Dalam pengaduan itu, pihak Daisy menyampaikan dugaan perlakuan intimidatif yang dikaitkan dengan pihak manajemen berinisial J, unsur manajemen lainnya, dan beberapa petugas keamanan. Namun, status hukum pihak-pihak yang diadukan belum dapat disimpulkan di luar dugaan yang disampaikan dalam pengaduan. Proses kepolisian masih diperlukan untuk memeriksa kronologi, mengumpulkan keterangan, serta menentukan tindak lanjut berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Persoalan tersebut bermula ketika Daisy Fajarina datang memenuhi pesanan seorang pelanggan tetap. Pesanan itu berupa 15 boks air mineral yang perlu diambil dari lokasi usaha dan dibawa kepada pemesan. Namun, setibanya di gedung tersebut, Daisy disebut menghadapi kendala karena pihak manajemen baru tidak mengizinkannya mengeluarkan barang dari area gedung. Situasi itu kemudian berkembang menjadi perselisihan Daisy dan pihak pengelola mengenai hak untuk mengambil pesanan yang telah disiapkan.
Daisy disebut telah berupaya meminta izin agar 15 boks air mineral tersebut dapat dibawa keluar. Ia menjelaskan bahwa barang itu bukan sekadar persediaan biasa, melainkan pesanan pelanggan yang harus dipenuhi. Sebagai pengelola usaha, ia berkepentingan menjaga kepercayaan pelanggan tetap dan memastikan pesanan dikirim sesuai kesepakatan. Karena itu, permintaan untuk membawa air mineral tersebut disampaikan sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap pelanggan.
Latar belakang kondisi usahanya turut menjadi alasan penting bagi Daisy untuk memperjuangkan pesanan itu. Restoran yang dikelolanya disebut sudah hampir satu bulan tidak beroperasi, terhitung sejak tanggal 2. Keadaan tersebut berkaitan dengan situasi pembongkaran gedung serta berbagai kondisi lain yang menyertainya. Selama restoran belum dapat kembali berjalan, kegiatan usaha Daisy mengalami keterbatasan dan tidak bisa mengandalkan pemasukan dari operasional restoran seperti sebelumnya.
Dalam keadaan itu, penjualan air mineral menjadi salah satu sumber pemasukan yang masih dapat diandalkan. Aktivitas tersebut juga berhubungan dengan upaya Daisy mempertahankan relasi dengan pelanggan yang selama ini melakukan pemesanan. Ketika izin membawa barang tidak diberikan, Daisy menyampaikan keberatannya dan menganggap barang pesanannya seperti ditahan. Pernyataan itu menggambarkan sudut pandang Daisy atas kejadian yang berlangsung saat ia berusaha mengambil 15 boks air mineral untuk memenuhi pesanan pelanggan tetap.
Menurut kesaksian Daisy Fajarina, situasi meningkat setelah permintaannya untuk mengambil air mineral tetap tidak diizinkan. Ia kemudian berusaha membawa sendiri satu kardus air mineral yang berisi 24 botol guna memenuhi pesanan pelanggan. Daisy menyebut bahwa jumlah tersebut merupakan batas kemampuannya pada saat itu. Ia merasa perlu tetap mengupayakan pesanan tersebut karena tidak ingin pelanggan menunggu atau menerima penjelasan bahwa pesanannya tertahan di lokasi.
Daisy juga mengaku bahwa akses keluar telah ditutup ketika ia hendak membawa kardus tersebut. Dalam keterangannya, ia kemudian didorong oleh seorang petugas keamanan. Pernyataan itu menggambarkan bahwa ia mengalami situasi yang membuatnya terkejut dan merasa terintimidasi. Namun, uraian mengenai pintu keluar dan dugaan dorongan tersebut tetap merupakan kesaksian dari pihak Daisy, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Ia menyampaikan bahwa dirinya merasa malu kepada pelanggan apabila pesanan air mineral tidak dapat dipenuhi. Karena hanya mampu membawa satu kardus, Daisy berupaya menyelesaikan kebutuhan tersebut dengan cara yang menurutnya paling memungkinkan dalam keadaan itu. Perselisihan tersebut berlangsung ketika usaha restoran yang dijalankannya masih relatif baru, yakni sekitar lima bulan sejak dirintis. Pada periode tersebut, operasional bisnis juga disebut sedang menghadapi berbagai kesulitan. Kondisi usaha yang belum stabil itu menjadi konteks penting dalam memahami tekanan yang dirasakan Daisy, meskipun tidak serta-merta menentukan benar atau salahnya setiap pihak dalam peristiwa tersebut.
Setelah perselisihan terkait pengambilan pesanan air mineral tersebut, Daisy Fajarina bersama kuasa hukumnya menempuh jalur hukum. Pengaduan itu disampaikan sebagai langkah untuk meminta penanganan atas kejadian yang menurut Daisy menimbulkan tekanan dan perlakuan tidak semestinya. Kuasa hukum Daisy, Erles, menyatakan bahwa pihak yang diadukan tidak hanya J, tetapi juga rekan-rekan dari manajemen serta sejumlah petugas keamanan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses pengaduan, tim Daisy turut menyerahkan sejumlah bahan pendukung kepada pihak berwenang. Bahan tersebut berupa foto anggota keamanan yang disebut berkaitan dengan kejadian, serta video yang merekam atau berhubungan dengan peristiwa pengambilan pesanan air mineral. Penyerahan materi itu dimaksudkan untuk membantu memberikan gambaran mengenai rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang berada di lokasi. Erles menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut telah diberikan bersama pengaduan yang diajukan oleh Daisy dan tim hukumnya.
Dengan diserahkannya foto dan video, perkara tersebut selanjutnya menunggu proses penanganan serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diadukan. Erles menyampaikan bahwa timnya telah menjalankan langkah yang diperlukan dengan menyerahkan bukti pendukung, sementara perkembangan berikutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa laporan itu mencakup dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan, termasuk J, rekan-rekan manajemen, dan petugas keamanan.
Daisy mengaku sangat kaget dengan perkembangan persoalan tersebut. Ia tidak menyangka masalah yang pada awalnya berkaitan dengan pengambilan pesanan air mineral dapat berkembang menjadi situasi yang ia rasakan seperti penyanderaan. Pernyataan itu disampaikan untuk menggambarkan pengalaman Daisy selama kejadian, sementara pengaduan dan bukti yang telah diserahkan kini menunggu proses lebih lanjut dari pihak berwenang.
