Views: 124
Tuban – Sebanyak delapan sekolah di Kabupaten Tuban berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan pada Selasa (10/09) di Gedung Graha Wisata, Surabaya, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan, menyampaikan rasa bangganya atas prestasi tersebut. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa sekolah-sekolah di Tuban berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang asri dan berkelanjutan,” ujar Bambang.
Delapan sekolah yang menerima penghargaan tersebut meliputi SDN Beji 1 dan Socorejo di Kecamatan Jenu, SDN Penambangan 1 dan SDN Prunggahan 1 di Kecamatan Semanding, SDN Plumpang 3 di Kecamatan Plumpang, SDN Sambonggede 1 di Kecamatan Merakurak, SDN Prambontergayang 1 di Kecamatan Soko, serta SMPN 2 Semanding di Kecamatan Semanding.
Semua sekolah ini telah memenuhi berbagai kriteria Adiwiyata, seperti pengelolaan sampah yang baik, penciptaan ruang hijau, serta keterlibatan aktif para siswa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Bambang berharap penghargaan ini dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain di Tuban untuk lebih aktif dalam program pelestarian lingkungan. “Kami berharap penghargaan ini memotivasi semua sekolah di Kabupaten Tuban untuk terus menjaga lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.tubankab.go.id dan dengarkan 94,6 MHz @pradya_suara.
#pawartatuban #adiwiyatatuban #tuban #mbangundesonotokutho
Berita Terkait
Viral! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman JAMBI – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi. Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut terlihat korban disundut sebatang rokok, dipukul dan disiram dengan minuman kemasan oleh sejumlah remaja perempuan. Di video tersebut juga tampak para pelaku remaja perempuan yang diduga sudah bukan di bawah umur lagi. Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang dan 1 orang korban. Dari kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku berperan memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban. Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban. Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya. Diketahui korban merupakan seorang siswi SMP swasta di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berinisial N (14). Faradilah selaku ibu korban mengatakan, kejadian yang dialami anaknya tersebut terjadi pada hari Sabtu 14 September 2024 lalu. Ia baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan tiga hari setelahnya. “Awalnya dia dak ngaku, dia bilangnya jatuh. Tahunya ada keluarga saya yang dapat video itu, setelah anak saya ngaku baru kami buat Laporan Polisi,” katanya. Lanjut Faradilah, ia menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sang ibu tidak terima anaknya diperlukan seperti itu. “Sebagai orang tua dak terima anak aku diperlakukan seperti itu, aku sebagai orang tua dak pernah nyiksa anak kayak gitu. Disundut pakai api rokok, sampai kepalanya ngeluarin darah. Aku dak ikhlas, ” ungkapnya. Ibu korban berharap, penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut dapat segera diproses oleh pihak Kepolisian.