Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT. Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menindak kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah tersebut sekaligus mengungkap sejumlah perkara yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka.
Dua orang yang diamankan dalam operasi itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya ditangkap oleh personel gabungan setelah aparat memperoleh informasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan dan penindakan di lapangan. Identitas serta status keduanya kini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing dalam jaringan Kodap XVI Batalyon Yamue.
Penangkapan AD alias YH dan EH juga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menguraikan rekam perkara yang dikaitkan dengan kedua orang tersebut. Polisi selanjutnya mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah pembunuhan dan peristiwa pidana lain yang terjadi di wilayah Yahukimo. Pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan, barang bukti, serta informasi yang telah dihimpun oleh tim gabungan sebelum penangkapan.
Informasi mengenai penangkapan ini menjadi dasar awal untuk menjelaskan rangkaian kasus yang diduga melibatkan kedua anggota KKB tersebut. Aparat masih melanjutkan proses pendalaman, termasuk menelusuri hubungan AD alias YH dan EH dengan struktur kelompok pimpinan Kopitua Heluka. Perkembangan pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai peran keduanya serta keterkaitannya dengan berbagai aksi kekerasan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
EH tercatat sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait perkara pembunuhan dua warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan data kepolisian, EH disebut memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang menewaskan Yonathan Arruan dan Asri Obet. Dengan demikian, perkara tersebut berkaitan dengan dua korban, bukan satu korban, sebagaimana tercantum dalam keterangan mengenai penanganan kasus oleh aparat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 30 April 2023. Lokasinya berada di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Yahukimo. Waktu dan tempat tersebut menjadi bagian dari data perkara yang dikaitkan kepolisian dengan EH. Keterangan mengenai statusnya sebagai DPO menunjukkan bahwa nama EH telah dicantumkan dalam pencarian aparat sehubungan dengan kasus pembunuhan terhadap dua warga sipil tersebut.
Identitas kedua korban yang disebut dalam data kepolisian adalah Yonathan Arruan dan Asri Obet. Keduanya merupakan warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Yahukimo. Dalam perkara ini, EH disebut terlibat dalam pembunuhan tersebut dan berstatus sebagai orang yang dicari kepolisian. Informasi itu menempatkan EH dalam rangkaian penyidikan atas kasus yang melibatkan dua korban, yakni Yonathan Arruan dan Asri Obet, di lokasi dan tanggal yang sama. Data kepolisian mengenai EH secara khusus menghubungkan status DPO tersebut dengan kasus pembunuhan dua warga sipil, tanpa mengubah jumlah korban, identitas korban, maupun lokasi kejadian yang telah disebutkan.
Selain perkara yang berkaitan dengan penangkapan dua anggota KKB di Yahukimo, kepolisian juga mengaitkan AD alias YH dengan perkara pembunuhan lain. Berdasarkan data kepolisian, AD alias YH disebut terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa tersebut berlangsung di area Kali Momo pada 5 April 2025. Keterangan ini dicantumkan sebagai bagian dari uraian perkara yang dikaitkan kepada AD alias YH dalam penanganan kasus di wilayah Yahukimo.
Perkara yang menewaskan Saharuddin tersebut turut tercantum dalam data kepolisian bersama nomor laporan polisi LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Nomor laporan itu menjadi rujukan administratif yang disebut dalam sumber terkait perkara pembunuhan pendulang emas tersebut. Dengan demikian, nama AD alias YH muncul dalam keterangan kepolisian mengenai peristiwa yang terjadi di area Kali Momo, selain perkara lain yang juga dikaitkan kepadanya.
Informasi mengenai keterlibatan AD alias YH dalam perkara ini disampaikan berdasarkan data kepolisian yang tersedia. Data tersebut menghubungkan AD alias YH dengan pembunuhan Saharuddin, seorang pendulang emas, serta mencatat lokasi kejadian di Kali Momo dan tanggal peristiwa pada 5 April 2025. Nomor laporan polisi LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo juga dicantumkan dalam sumber. Uraian ini terbatas pada keterangan tersebut dan tidak menambahkan penafsiran mengenai isi laporan maupun status hukum perkara di luar informasi yang tersedia.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo merupakan hasil pengembangan kasus pembunuhan seorang warga sipil berinisial A. Korban diketahui berusia 46 tahun dan menjadi sasaran penyerangan di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, korban saat itu hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Dalam situasi tersebut, korban diserang dan ditusuk pada bagian punggung. Akibat serangan itu, korban meninggal dunia.
Peristiwa penusukan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat. Dari proses pengembangan kasus, petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua orang yang kemudian ditangkap di wilayah Yahukimo. Penangkapan itu disebut berkaitan dengan penyelidikan atas pembunuhan warga sipil berinisial A.
Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa tindakan penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan kedua orang tersebut. Namun, proses penangkapan tidak berlangsung tanpa hambatan. Keduanya melakukan perlawanan ketika hendak diamankan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. “Dua orang berhasil dilumpuhkan setelah melawan saat hendak ditangkap,” ujar Yusuf Sutejo.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa penangkapan kedua orang itu tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari pengembangan perkara penusukan yang menewaskan korban di kawasan Ruko Blok B. Petugas masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Baca juga: Ops Cipkon KRYD, Polsek Cikupa Patroli Malam Sasar Sejumlah Titik Rawan | Pencurian Motor di Margonda Gagal, Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri | Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar

