TANGERANG – Personel piket fungsi Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) melalui patroli mobile di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Cikupa, Sabtu (12/9/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin Pawas Kapolsubsektor Cikupa Mas Iptu Rusandi tersebut dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik, yakni Jalan Raya Otonom-Pasar Kemis, Desa Talagasari; The Avenue Citra Raya; serta Jalan Suvarna Sutera, Desa Pasir Gadung.
Patroli menyasar potensi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, personel juga mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, balap liar serta gangguan di tempat-tempat keramaian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Patroli dilakukan secara mobile untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, personel mengedepankan langkah preventif melalui komunikasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kegiatan Ops Cipkon KRYD berlangsung aman dan lancar. Polsek Cikupa akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Cikupa sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
(Ardi)

