DUGAAN PERMAINAN KOTOR DI KEMENTERIAN LHK, HOLIL DPP L.K.G.S.A.I BEREAKSI TEGAS

DUGAAN PERMAINAN KOTOR DI KEMENTERIAN LHK, HOLIL DPP L.K.G.S.A.I BEREAKSI TEGAS

Jakarta Holil, selaku Intelijen Investigasi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian dan Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (DPP L.K.G.S.A.I), menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dinilai buruk dan diduga kuat terlibat dalam praktik-praktik kotor terkait proses perizinan.

“Dengan tegas saya menyatakan sangat kecewa terhadap kinerja KLHK. Dugaan kuat kami, KLHK telah melindungi kesalahan yang dilakukan oleh staf internalnya. Hal ini terlihat dari tidak adanya tindak lanjut yang memadai atas laporan yang sudah kami sampaikan, padahal bukti sudah sangat jelas dan akurat,” ungkap Holil saat mendatangi langsung kantor KLHK.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Holil menyebut nama Harun, seorang staf KLHK, yang dituding telah melanggar kode etik serta menyalahgunakan wewenangnya. Bahkan, tindakan Harun diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan PT Kholil Jaya Utama.

Holil menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen resmi perizinan PT Kholil Jaya Utama yang telah tercatat di direktorat KLHK. Namun, ketika dikonfirmasi, Harun justru menyebut surat tersebut tidak sah dan mengajak untuk melakukan pengecekan, yang ternyata bukan pada dokumen perizinan, melainkan hanya pada surat rekomendasi.

“Tindakan ini kami nilai sebagai bentuk manipulasi informasi untuk membodohi kami. Rekomendasi jelas berbeda dengan izin. Jika benar izin kami tidak sah, maka ini membuktikan bahwa sistem yang dibangun oleh KLHK sendiri bermasalah. Kami siap membawa kasus ini ke jenjang hukum tertinggi,” tegas Holil.

Lebih lanjut, Holil mengutip ketentuan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 69 ayat (1) huruf D, yang menyatakan bahwa pelanggaran dapat dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp5 miliar hingga maksimal Rp15 miliar.

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan publik menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan di tubuh KLHK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *