Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Setelah Aksi Kritik di Bundaran HI

oleh -125 Dilihat
oleh
Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Setelah Aksi Kritik di Bundaran HI

Jakarta | Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya diamankan setelah menggelar aksi membentangkan spanduk di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Pemulangan berlangsung pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta. Ia menyebut mereka telah dibebaskan sekitar pukul 08.30. Dengan demikian, keenam aktivis itu dapat meninggalkan tempat mereka menjalani pemeriksaan dan kembali setelah proses pengamanan oleh kepolisian. Informasi mengenai waktu pembebasan tersebut menjadi penanda berakhirnya penahanan sementara mereka, meski keterangan yang disampaikan dalam laporan ini terbatas pada pemulangan dan waktu pembebasan.

Peristiwa bermula ketika para aktivis membentangkan spanduk di kawasan Bundaran HI, sebuah lokasi publik di pusat Jakarta. Aksi itu menjadi alasan mereka diamankan oleh aparat. Setelahnya, keenam orang tersebut dibawa untuk menjalani proses di lingkungan kepolisian sebelum akhirnya dipulangkan. Keterangan Daniel menegaskan bahwa pemulangan dilakukan pada pagi hari, bukan pada malam sebelumnya. Rentang waktu pengamanan dan pembebasan tidak dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia. Begitu pula, belum ada rincian mengenai pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan, barang yang mungkin diamankan, ataupun langkah lanjutan yang akan ditempuh aparat. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan pada tahap ini adalah jumlah aktivis, organisasi yang mereka wakili, lokasi aksi, serta waktu pembebasan.

Daniel Winarta, selaku kuasa hukum dari LBH Jakarta, menyampaikan keterangan tentang status para aktivis setelah mereka dipulangkan. Pernyataan tersebut penting untuk memastikan bahwa keenamnya telah dibebaskan sekitar pukul 08.30 pada Selasa, 20 Oktober 2026. Namun, pemulangan saja tidak menjelaskan seluruh aspek penanganan perkara. Belum terdapat keterangan lebih jauh dalam informasi yang disampaikan mengenai apakah para aktivis dikenai dugaan pelanggaran tertentu atau apakah kepolisian akan memanggil mereka kembali. Rincian tersebut perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait maupun kuasa hukum. Untuk sementara, inti perkembangan yang diketahui adalah enam aktivis Greenpeace Indonesia telah kembali setelah diamankan berkaitan dengan aksi spanduk di Bundaran HI. Keterangan itu memberikan kejelasan mengenai keberadaan mereka pagi itu, sementara konteks hukum dan tindak lanjutnya masih belum terurai.

Daniel menyampaikan bahwa keenam aktivis Greenpeace tidak dimintai keterangan oleh polisi. Menurut keterangannya, tidak ada sesi tanya jawab terhadap para aktivis. Petugas hanya melakukan pendataan, dengan dua hal yang dicatat, yakni identitas masing-masing aktivis dan kronologi kejadian. Penjelasan ini membatasi informasi mengenai hal yang dilakukan petugas selama mereka berada di sana. Dengan demikian, keterangan Daniel menegaskan bahwa kegiatan yang ia sebutkan berupa pencatatan identitas serta urutan peristiwa, bukan permintaan keterangan kepada keenam orang tersebut. Ia tidak menyebut adanya hal lain yang dilakukan dalam pendataan itu. Informasi mengenai sikap para aktivis selama proses tersebut juga tidak disampaikan dalam keterangan ini.

Pendataan identitas dan kronologi merupakan rincian yang disampaikan Daniel ketika menjelaskan situasi para aktivis. Identitas merujuk pada data diri keenam orang tersebut, sedangkan kronologi berkaitan dengan urutan kejadian yang dicatat. Namun, Daniel tidak menguraikan data pribadi apa yang dicatat ataupun rincian urutan peristiwa yang dimaksud. Karena itu, keterangan yang tersedia hanya dapat dipahami sebatas adanya pencatatan atas dua hal tersebut. Ia secara khusus menyatakan bahwa para aktivis tidak dimintai keterangan oleh polisi, sehingga pendataan itu tidak perlu digambarkan sebagai proses pemeriksaan atau wawancara. Tidak ada rincian tambahan mengenai isi catatan yang disampaikan.

Setelah dipulangkan, keenam aktivis kembali untuk beristirahat. Keterangan Daniel mengenai kepulangan tersebut melengkapi penjelasannya tentang pendataan: petugas mencatat identitas dan kronologi, lalu para aktivis dipulangkan. Sesudah itu, mereka kembali untuk beristirahat. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai tempat mereka beristirahat, waktu kepulangan, atau kegiatan lain setelahnya. Oleh sebab itu, informasi yang dapat disampaikan tetap terbatas pada tiga hal yang dinyatakan: mereka tidak dimintai keterangan, petugas hanya mendata identitas serta kronologi kejadian, dan mereka kembali beristirahat setelah dipulangkan. Rangkaian ini menyajikan keterangan Daniel tanpa menambahkan rincian yang tidak ia sampaikan.

Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar demonstrasi di Monumen Selamat Datang, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemilihan waktu itu menempatkan demonstrasi dalam momen evaluasi publik terhadap perjalanan pemerintahan sejak pasangan tersebut mulai memimpin. Bundaran HI, yang berada di pusat ibu kota dan menjadi salah satu ruang publik yang dikenal luas, menjadi lokasi penyampaian pesan para aktivis. Melalui kehadiran mereka di titik tersebut, Greenpeace membawa kritiknya ke ruang yang mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas maupun mengikuti pemberitaan.

Dalam aksi itu, para aktivis membentangkan spanduk sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. Spanduk menjadi sarana utama yang tercatat dalam penyampaian pesan mereka di Monumen Selamat Datang. Aksi tersebut berlangsung di ruang terbuka, dengan pesan disampaikan secara visual kepada publik. Tidak perlu mengasumsikan adanya tindakan lain di luar informasi yang tersedia: inti kegiatan yang diketahui adalah demonstrasi dan pembentangan spanduk. Dengan demikian, konteks peristiwa ini dapat dipahami sebagai penyampaian kritik oleh organisasi lingkungan pada saat pemerintah memasuki tahun kedua masa kerjanya, bukan sebagai gambaran kegiatan yang lebih luas daripada yang dilaporkan.

Keterkaitan waktu dan lokasi memberi latar penting untuk memahami aksi tersebut. Momentum dua tahun pemerintahan menjadi penanda yang digunakan aktivis untuk menyampaikan pandangan mereka, sedangkan Bundaran HI menyediakan ruang publik di Jakarta Pusat untuk menyuarakan kritik. Aksi ini menempatkan Greenpeace Indonesia sebagai pihak yang menyampaikan pesan kepada pemerintah dan masyarakat melalui demonstrasi terbuka. Informasi mengenai isi khusus kritik tidak perlu diperluas melampaui keterangan yang tersedia, yaitu bahwa spanduk dibentangkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. Rangkaian konteks tersebut menjelaskan mengapa aksi berlangsung pada saat itu dan di lokasi tersebut, sekaligus menjaga uraian tetap berfokus pada fakta kegiatan yang tercatat.

Dua pesan yang tertulis pada spanduk dalam aksi di Bundaran HI menyampaikan kritik dan tuntutan terkait persoalan yang dirasakan masyarakat. Pesan pertama berbunyi, “bencana makin parah, hidup makin susah, apa kerja pemerintah?” Kalimat tersebut menghubungkan kondisi bencana yang dinilai semakin parah dengan kehidupan yang semakin sulit. Pertanyaan pada akhir pesan menyuarakan kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis, yang dipandang kian mengancam kehidupan masyarakat. Dengan susunan kata yang lugas, spanduk itu menyoroti kekhawatiran tentang dampak krisis yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh keadaan hidup sehari-hari.

Pesan kedua berbunyi, “tangani krisis iklim, turunkan biaya hidup”. Tuntutan ini menyebut dua hal secara langsung: penanganan krisis iklim dan persoalan biaya hidup. Keduanya ditempatkan berdampingan sebagai isu yang perlu mendapat perhatian. Seruan untuk menangani krisis iklim menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi pokok tuntutan dalam aksi, sementara permintaan agar biaya hidup diturunkan menyoroti beban ekonomi yang juga menjadi perhatian para aktivis. Pesan itu mempertahankan kaitan ancaman lingkungan dan kondisi keseharian masyarakat tanpa mengurangi arti masing-masing tuntutan.

Secara keseluruhan, kedua tulisan pada spanduk menggambarkan kritik terhadap situasi krisis sekaligus menyatakan hal-hal yang diminta untuk ditangani. Pesan pertama menggunakan pertanyaan untuk mengungkapkan kritik atas upaya menghadapi krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan.