Jakarta | Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menekankan pentingnya menjaga relevansi konstitusi ketika dunia mengalami perubahan dengan cepat. Pesan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bersama kalangan akademisi dan perwakilan mahasiswa Indonesia di Melbourne Law School, Australia, pada Sabtu (17/10/2026). Pertemuan itu mengangkat pertanyaan mendasar: bagaimana konstitusi dapat tetap relevan di tengah perubahan zaman?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena perubahan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi berlangsung semakin dinamis. Perkembangan baru dapat memengaruhi cara masyarakat berinteraksi, kebutuhan publik, serta tantangan yang dihadapi negara. Dalam situasi seperti ini, konstitusi tidak hanya dipahami sebagai dokumen hukum yang memuat aturan dasar, tetapi juga sebagai landasan untuk mengarahkan kehidupan bernegara dan menjaga tujuan bersama.
Pesan Ibas menempatkan relevansi konstitusi sebagai perhatian yang perlu terus dibahas, terutama oleh generasi muda dan lingkungan akademik. Diskusi yang melibatkan mahasiswa serta akademisi membuka ruang untuk menelaah bagaimana nilai dan prinsip konstitusional dapat dipahami dalam konteks yang terus berkembang. Dialog semacam ini juga memberi kesempatan bagi peserta untuk menguji gagasan, menyampaikan pandangan, dan menghubungkan prinsip dasar negara dengan persoalan masa kini.
Menjaga relevansi tidak serta-merta berarti mengubah konstitusi setiap kali muncul perkembangan baru. Hal yang perlu diperhatikan ialah bagaimana prinsip-prinsip di dalamnya tetap menjadi pedoman ketika masyarakat menghadapi keadaan yang berbeda dari masa sebelumnya. Dengan demikian, pembahasan mengenai konstitusi mencakup pemahaman terhadap isi dan semangatnya, sekaligus cara menerapkannya secara bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa.
Melalui forum di Melbourne tersebut, Ibas mengajak peserta melihat konstitusi sebagai fondasi yang perlu terus dipahami dalam menghadapi perubahan. Pertanyaan yang ia ajukan menjadi titik awal untuk membicarakan hubungan aturan dasar negara dan dinamika zaman. Perhatian terhadap hubungan itu penting agar arah pembangunan tetap bertumpu pada prinsip konstitusional, sekaligus mampu merespons kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan hubungan antarnegara terus membentuk tantangan baru bagi Indonesia. Dalam pandangan Ibas, institusi negara dan kebijakan publik perlu mampu membaca perubahan tersebut agar tetap relevan dan efektif. Aturan serta tata kerja yang dirancang dalam konteks masa lalu mungkin memerlukan penyesuaian ketika kebutuhan masyarakat berkembang. Namun, adaptasi bukan berarti mengubah arah bernegara setiap kali muncul tekanan atau tren baru. Pembaruan perlu dilakukan dengan pertimbangan matang, berlandaskan konstitusi, dan ditujukan untuk menjawab persoalan nyata. Dengan cara itu, negara dapat bergerak mengikuti zaman tanpa kehilangan pijakan yang memberi legitimasi dan kesinambungan bagi pembangunan nasional.
Garis pembeda yang ditekankan adalah prinsip dasar dan bentuk kelembagaan. Prinsip-prinsip kehidupan bernegara menjadi fondasi yang harus dijaga, termasuk nilai konstitusional, kepastian hukum, demokrasi, serta tanggung jawab negara terhadap warga. Sementara itu, struktur organisasi, mekanisme kerja, dan perangkat regulasi dapat ditinjau kembali agar lebih tanggap, terbuka, dan mampu memberikan pelayanan yang baik. Ibas merangkum arah tersebut dengan ungkapan, “pertahankan prinsip-prinsipnya, sesuaikan kelembagaannya, dan tingkatkan kualitas hidup masyarakat,” tanpa memisahkan pembaruan institusi dari tujuan kesejahteraan. Penyesuaian yang sehat bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan upaya membuat tata kelola lebih sesuai dengan kebutuhan publik.
Ukuran keberhasilan adaptasi pada akhirnya terletak pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Regulasi yang diperbarui semestinya memperjelas tanggung jawab, mengurangi hambatan yang tidak perlu, dan membantu program pembangunan berjalan konsisten. Kelembagaan yang lebih sesuai juga perlu memperkuat koordinasi, akuntabilitas, dan kemampuan merespons masalah, tanpa melemahkan prinsip yang menjadi dasar kewenangannya. Karena itu, perubahan kebijakan sebaiknya disertai evaluasi, keterlibatan publik, serta perlindungan terhadap hak warga. Pendekatan ini menjaga pembangunan tetap terarah sekaligus membuka ruang bagi inovasi. Dengan mempertahankan nilai fundamental sambil memperbaiki cara kerja negara, penyesuaian dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan alasan untuk mengabaikan batas-batas konstitusional.
Ibas menyoroti bahwa Indonesia dan Australia memiliki sistem ketatanegaraan yang berbeda, dengan susunan lembaga, mekanisme pengambilan keputusan, serta tradisi hukum masing-masing. Namun, perbedaan tersebut tidak menghapus kesamaan tantangan mendasar dalam tata kelola. Kedua negara tetap perlu memastikan bahwa kekuasaan dijalankan secara akuntabel, hukum mampu menghadirkan keadilan, regulasi memberikan kepastian, dan pemerintahan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Tantangan ini menuntut aturan yang tidak hanya tertulis dengan baik, tetapi juga diterapkan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kerangka tersebut, konstitusi dan regulasi berperan menjaga agar kebijakan publik berjalan sesuai prinsip hukum sekaligus menjawab kebutuhan warga. Akuntabilitas membantu mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Kepastian regulasi juga penting bagi warga maupun pelaku usaha, sebab aturan yang jelas dan stabil mendukung perencanaan serta pelaksanaan kegiatan. Pada saat yang sama, hukum perlu memberi perlindungan secara adil, sementara pemerintahan harus mampu menerjemahkan tujuan pembangunan menjadi layanan dan hasil yang dapat dirasakan. Dengan demikian, perbandingan Indonesia dan Australia menegaskan bahwa bentuk sistem boleh berbeda, tetapi tuntutan terhadap tata kelola yang bertanggung jawab tetap relevan.
Ibas juga memandang keberlanjutan pembangunan sebagai sesuatu yang lebih luas daripada sekadar meneruskan program pemerintah yang sedang berjalan. Yang perlu dijaga ialah arah pembangunan lintas generasi, sehingga prioritas dan manfaatnya tidak berhenti pada satu periode pemerintahan. Cakupannya meliputi pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan kesempatan, pemerataan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Keberlanjutan juga menuntut perlindungan lingkungan agar sumber daya tetap terpelihara, serta penguatan kualitas sumber daya manusia supaya masyarakat dapat beradaptasi dan berkontribusi. Seluruh unsur tersebut saling terkait: pertumbuhan yang tidak merata dapat menyisakan kemiskinan, sementara pembangunan yang mengabaikan lingkungan berisiko membebani generasi berikutnya. Karena itu, kebijakan dan regulasi perlu menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi, keadilan sosial, kelestarian alam, dan peningkatan kapasitas manusia. Tolok ukurnya bukan hanya kesinambungan program, melainkan konsistensi arah serta kemampuan menghasilkan manfaat yang inklusif dan bertahan dalam jangka panjang.Fondasi hukum yang kokoh diperlukan agar agenda pembangunan memiliki arah yang jelas dan dapat dijalankan secara berkelanjutan. Ibas menekankan bahwa konstitusi dan regulasi bukan sekadar perangkat administratif, melainkan kerangka yang mengatur hubungan negara, masyarakat, dan pelaksana kebijakan. Aturan yang baik memberi kepastian hukum bagi pemerintah, dunia usaha, dan warga, sehingga keputusan tidak berubah secara sewenang-wenang serta rencana jangka panjang dapat diteruskan. Dengan dasar yang jelas, pembangunan dapat berlangsung sesuai tujuan dan prinsip yang telah disepakati, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
Kepastian tersebut juga membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Regulasi menetapkan batas kewenangan, mekanisme pengawasan, serta konsekuensi atas tindakan yang melanggar aturan. Pada saat yang sama, hukum melindungi hak masyarakat agar mereka tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengakses informasi. Kebijakan publik yang dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan memungkinkan masyarakat menilai dasar keputusan, penggunaan anggaran, serta hasil yang dicapai. Keterbukaan semacam ini memperkuat kepercayaan publik dan mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Namun, regulasi yang kuat tidak berarti pemerintah harus membuat aturan sebanyak-banyaknya. Terlalu banyak ketentuan, terlebih jika saling bertentangan atau berulang, dapat menimbulkan kebingungan, memperlambat layanan, dan membebani masyarakat maupun pelaku usaha. Karena itu, aturan perlu dirancang secara proporsional, mudah dipahami, konsisten, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Baca juga: Inisiatif Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Papua | Proyek MRT Thamrin-Kwitang Segera Dimulai, Pembangunan Program Transportasi Terintegrasi







