Jakarta | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menempatkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu strategi untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pangan pokok dan komoditas penting lainnya dengan harga yang lebih mudah dijangkau. Upaya tersebut ditujukan agar kebutuhan pangan tetap dapat dipenuhi, terutama ketika harga di pasar berfluktuasi atau daya beli rumah tangga menghadapi tekanan. Dengan menghadirkan pangan lebih dekat kepada konsumen, GPM juga menjadi bentuk intervensi yang membantu menjaga kelancaran akses pangan di berbagai wilayah.
Selain mendukung keterjangkauan harga, pelaksanaan GPM diarahkan untuk menjaga konsumsi pangan masyarakat dan turut membantu menekan risiko kelaparan. Akses yang memadai terhadap pangan merupakan bagian penting dalam memastikan keluarga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan stabilisasi pangan pokok serta melakukan intervensi untuk membantu masyarakat. Langkah tersebut dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan harga agar kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau. Ia juga menyatakan bahwa stok pangan tersedia dan dinilai aman, sehingga masyarakat diharapkan tetap tenang dalam memenuhi kebutuhannya.
Jangkauan program diperluas melalui GPM nasional dalam rangka Hari Pangan Sedunia 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Perum Bulog, ID Food, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Pelaksanaannya mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota, sehingga kegiatan dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah, termasuk di luar pusat-pusat perkotaan. Kolaborasi lintas lembaga dan pelaku usaha tersebut mendukung penyediaan pangan serta pelaksanaan kegiatan di tingkat lokal. Dengan cakupan luas dan keterlibatan berbagai pihak, GPM menjadi saluran bagi pemerintah untuk menghadirkan pangan terjangkau secara langsung kepada masyarakat. Perluasan kegiatan ini diharapkan memperkuat akses terhadap pangan, menjaga konsumsi rumah tangga, dan mendukung stabilitas pangan pokok secara berkelanjutan.
Perluasan Gerakan Pangan Murah (GPM) menunjukkan upaya pemerintah untuk membawa kegiatan penyediaan pangan dengan harga terjangkau ke lebih banyak wilayah. Berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga minggu ketiga Oktober 2026, GPM telah terlaksana sebanyak 11.349 kali. Pelaksanaannya mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Capaian tersebut menggambarkan skala kegiatan yang tersebar di berbagai daerah, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mendorong pemerataan akses pangan.
Jangkauan GPM pada 2026 dapat dibandingkan dengan pelaksanaan sepanjang 2025, ketika kegiatan ini mencakup 385 kabupaten/kota. Perbandingan angka itu memperlihatkan bahwa cakupan wilayah yang dicatat pada 2026 telah meluas. Meski demikian, keberadaan kegiatan di suatu wilayah tidak dengan sendirinya menjelaskan frekuensi pelaksanaan atau hasil yang dirasakan setiap masyarakat. Karena itu, data cakupan tersebut perlu dipahami sebagai catatan tentang sebaran kegiatan, bukan sebagai ukuran tunggal dampak GPM terhadap harga ataupun kondisi pangan rumah tangga.
Sasaran pemerataan akses terutama penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang membutuhkan pilihan untuk memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Pemerintah mendorong kolaborasi antarpihak agar pasar murah dapat diselenggarakan lebih luas dan menjangkau seluruh kabupaten/kota. Perluasan ini memerlukan koordinasi dalam pelaksanaan di daerah, sehingga kegiatan dapat hadir di berbagai lokasi sesuai kebutuhan dan kapasitas setempat. Dengan jangkauan yang makin luas, GPM diharapkan menjadi salah satu sarana akses pangan yang tersedia bagi masyarakat di lebih banyak wilayah, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk terus mencatat pelaksanaannya secara terukur.
Dalam laporan FAO berjudul The State of Food Security and Nutrition in the World 2026, prevalensi kelaparan di Indonesia tercatat menurun dalam dua rentang pembanding yang disajikan. Pada 2004–2006, angkanya rata-rata mencapai 18,4 persen, sedangkan pada 2023–2025, prevalensi tersebut tercatat sebesar 6,3 persen. Selisih kedua angka itu adalah 12,1 poin persentase, menunjukkan perubahan besar dalam indikator yang dipantau FAO selama sekitar dua dekade. Angka ini memberi gambaran perkembangan ketahanan pangan Indonesia menurut ukuran prevalensi kelaparan, namun perlu dibaca sesuai definisi dan metode pengukuran yang digunakan dalam laporan.
Dalam perbandingan negara-negara Asia Tenggara, penurunan Indonesia menempati urutan ketiga terbesar. Myanmar mencatat penurunan tertinggi, sebesar 20,2 poin persentase, dari 24,8 persen pada 2004–2006 menjadi 4,6 persen pada 2023–2025. Filipina berada di urutan kedua dengan penurunan 13,9 poin persentase, dari 17,3 persen menjadi 3,4 persen pada rentang yang sama. Sementara itu, angka Indonesia turun 12,1 poin persentase. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah negara di kawasan mengalami penurunan prevalensi, meskipun besaran perubahan dan tingkat pada periode terbaru berbeda-beda. Karena itu, urutan ini merujuk secara khusus pada besarnya penurunan dua periode yang dibandingkan, bukan pada posisi negara berdasarkan tingkat kelaparan terkini.
Data FAO tersebut dapat menjadi konteks saat membahas upaya memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau, termasuk Gerakan Pangan Murah (GPM). Namun, angka dalam laporan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa GPM menyebabkan penurunan prevalensi kelaparan di Indonesia. Periode yang dibandingkan mencakup rentang panjang, sedangkan laporan menyajikan indikator tingkat nasional; untuk menilai dampak program tertentu diperlukan analisis tersendiri yang menguji hubungan sebab-akibat dan mempertimbangkan faktor lain. Dengan membedakan konteks statistik dari bukti dampak program, pembaca dapat memahami capaian yang dilaporkan FAO secara proporsional. Data ini tetap relevan sebagai gambaran kemajuan jangka panjang, sekaligus pengingat bahwa akses pangan dan keterjangkauan perlu terus diperhatikan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) meyakini perluasan Gerakan Pangan Murah (GPM) dapat mendukung pengendalian inflasi pangan, terutama komponen harga bergejolak. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh sejumlah bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, sementara pemerintah berupaya menjaga kelancaran pasokan dan meredam tekanan harga di tingkat konsumen. Pasar murah bukan satu-satunya instrumen stabilisasi, tetapi dapat menjadi intervensi langsung ketika harga komoditas tertentu meningkat atau akses masyarakat terhadap pangan terganggu.
Data inflasi menunjukkan inflasi pangan tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 5,03 persen, lebih rendah dibandingkan 6,44 persen pada September 2025. Sementara itu, pada Januari 2026, inflasi pangan tercatat 1,14 persen. Angka-angka tersebut menjadi salah satu latar bagi upaya menjaga keterjangkauan harga melalui intervensi yang disesuaikan dengan kondisi pasokan dan kebutuhan di daerah. Pelaksanaan GPM secara lebih luas diharapkan membantu menahan gejolak, khususnya pada komoditas pangan yang berkontribusi terhadap perubahan harga.
Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan hal tersebut saat meninjau GPM di Kantor Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Pangan Sedunia itu, ia menyebut GPM sebagai bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah, ujarnya, akan terus mengoptimalkan kegiatan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pelaksanaan di tingkat kelurahan juga memungkinkan pemerintah menjangkau konsumen secara langsung dan melihat kebutuhan warga setempat.
Saleh menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi dampak GPM terhadap daya beli konsumen. Evaluasi diperlukan untuk menilai apakah kegiatan tersebut efektif membantu rumah tangga menghadapi perubahan harga serta untuk menentukan perbaikan pelaksanaan berikutnya. Dalam kesempatan yang sama, diserahkan satu kendaraan mobil laboratorium dan satu mobil Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kendaraan tersebut diharapkan mendukung pemantauan serta intervensi cepat di titik yang mengalami inflasi atau ketidakstabilan harga pangan.
Baca juga: Trader Premium Menguat, Akses Aset Tokenisasi Kian Diperluas | Usulan Tarif Terjangkau untuk LRT Jakarta







