Jakarta | Harga BBM Pertamina pada Rabu, 14 Oktober 2026, masih menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang perlu menyiapkan anggaran bahan bakar harian. Berdasarkan informasi yang tersedia, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga BBM pada Oktober 2026. Dengan demikian, tarif yang berlaku pada pertengahan bulan ini masih mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Situasi tersebut terutama berlaku untuk produk BBM nonsubsidi. Pertamina masih mempertahankan harga yang telah diberlakukan pada periode September 2026, sehingga belum terdapat perubahan tarif baru yang perlu diikuti konsumen pada 14 Oktober. Daftar harga di berbagai wilayah tetap menjadi acuan bagi masyarakat ketika membeli produk bensin maupun diesel nonsubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum.
Belum adanya penyesuaian berarti konsumen tidak menghadapi kenaikan baru pada Oktober 2026 berdasarkan informasi yang tersedia. Perubahan harga BBM biasanya berkaitan dengan sejumlah faktor, seperti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan perusahaan dan pemerintah. Namun, untuk periode ini, faktor-faktor tersebut belum diikuti pengumuman perubahan tarif dari Pertamina.
Masyarakat tetap dapat memeriksa informasi resmi sebelum melakukan pengisian, khususnya apabila membutuhkan kepastian mengenai harga berdasarkan jenis produk dan lokasi SPBU. Pemeriksaan tersebut penting karena produk BBM nonsubsidi dapat memiliki ketentuan harga yang berbeda sesuai wilayah distribusi. Selama belum ada pemberitahuan terbaru, harga yang berlaku pada 14 Oktober 2026 masih mengikuti harga periode September 2026. Informasi ini menegaskan bahwa belum ada tarif baru yang diberlakukan Pertamina pada Oktober, bukan menunjukkan adanya kenaikan harga pada bulan tersebut.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak dilakukan secara sembarangan. Keterangan tersebut disampaikan pada Kamis, 1 Oktober 2026, ketika Pertamina memberikan penjelasan mengenai perkembangan tarif BBM untuk periode berikutnya. Pernyataan itu menjadi salah satu rujukan dalam melihat kebijakan harga yang berlaku menjelang 14 Oktober 2026.
Menurut Kitty, Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menetapkan ada atau tidaknya penyesuaian harga. Pertimbangan tersebut mencakup sejumlah kondisi yang berkaitan dengan pergerakan biaya dan situasi pasar, serta keadaan masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, keputusan mengenai tarif BBM nonsubsidi tidak hanya didasarkan pada satu indikator, melainkan melalui evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Pertamina juga memperhatikan kemampuan dan kondisi masyarakat dalam proses evaluasi tersebut. Faktor sosial dan ekonomi menjadi bagian dari pertimbangan sebelum perusahaan menentukan perubahan tarif. Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan harga disusun dengan memperhatikan keseimbangan dinamika usaha, perkembangan biaya, dan dampaknya terhadap konsumen.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis tersebut, Kitty menegaskan bahwa hingga saat itu harga BBM nonsubsidi masih diberlakukan sama seperti periode sebelumnya. Artinya, belum ada perubahan tarif yang diterapkan pada saat pernyataan diberikan. Harga tetap mengikuti ketentuan yang sudah berjalan, sementara Pertamina terus melakukan pemantauan dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan kebijakan selanjutnya. Posisi ini menjelaskan mengapa tarif nonsubsidi masih bertahan, meskipun evaluasi terhadap kondisi yang memengaruhi harga tetap dilakukan secara berkala.
Harga bahan bakar minyak nonsubsidi Pertamina yang berlaku pada 14 Oktober 2026 mengacu pada ketentuan harga per 2 September 2026. Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sejumlah daerah di sekitarnya, tarif beberapa produk mengalami penyesuaian dibandingkan periode sebelumnya. Rincian ini penting untuk membedakan harga yang sedang berlaku dari perubahan baru yang mungkin terjadi pada pertengahan Oktober.
Pertamax Turbo tercatat sebesar Rp19.600 per liter. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp1.300 per liter. Kenaikan tersebut bukan penyesuaian baru yang ditetapkan pada 14 Oktober 2026, melainkan harga yang sudah berlaku sejak periode sebelumnya berdasarkan ketentuan per 2 September 2026. Konsumen di wilayah dengan PBBKB 5 persen perlu menggunakan angka ini sebagai acuan saat memperkirakan biaya pengisian kendaraan.
Sementara itu, Pertamax Green 95 dijual dengan harga Rp19.150 per liter. Sebelumnya, produk tersebut dipasarkan seharga Rp16.600 per liter. Perubahan ini menunjukkan kenaikan Rp2.550 per liter. Sama seperti Pertamax Turbo, kenaikan harga Pertamax Green 95 telah berlaku sejak periode penetapan sebelumnya dan tidak dapat dipahami sebagai perubahan tarif baru pada 14 Oktober 2026.
Perbedaan harga kedua produk mencerminkan jenis bahan bakar dan spesifikasi masing-masing. Pertamax Turbo ditujukan bagi kendaraan yang membutuhkan bensin beroktan lebih tinggi, sedangkan Pertamax Green 95 menawarkan pilihan bensin dengan campuran bioetanol. Harga di wilayah lain dapat berbeda apabila terdapat ketentuan PBBKB yang tidak sama. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya memeriksa lokasi pengisian dan informasi resmi Pertamina sebelum membeli, terutama ketika menghitung anggaran bahan bakar harian atau perjalanan jarak jauh.
Dalam daftar harga BBM Pertamina, Dexlite tercatat sebagai salah satu produk diesel dengan tarif terbaru Rp23.700 per liter. Angka tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih Rp4.000 per liter harga yang berlaku saat ini dan tarif sebelumnya. Informasi ini menjadi bagian dari daftar harga BBM nonsubsidi yang digunakan sebagai acuan berdasarkan periode penetapan yang tercantum.
Produk diesel lainnya, Pertamina Dex, juga mengalami peningkatan harga. Tarif Pertamina Dex tercatat sebesar Rp25.200 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di level Rp21.150 per liter. Selisih kedua tarif tersebut mencapai Rp4.050 per liter. Data itu menempatkan Pertamina Dex pada harga yang lebih tinggi dibandingkan Dexlite dalam daftar harga yang sama, sesuai angka yang tercantum untuk masing-masing produk.
Angka Dexlite sebesar Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.200 per liter merupakan harga yang berlaku berdasarkan periode 2 September 2026. Sementara itu, hingga Oktober 2026, Pertamina belum mengumumkan penyesuaian baru untuk BBM nonsubsidi. Oleh karena itu, daftar tersebut masih menjadi rujukan tarif untuk kedua produk diesel itu, dengan perbandingan harga yang tetap mengacu pada nominal dan periode yang telah ditetapkan. Setiap pembaruan berikutnya akan bergantung pada pengumuman resmi Pertamina mengenai harga BBM nonsubsidi.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Pertamina Awal September 2026 | Strategi Pertamina Atasi Antrean BBM di Makassar | Penurunan Harga Emas Perhiasan di Jakarta 10 September 2026








