Industri Baja Nasional Minta Impor Dikendalikan Saat Pasokan Global Melimpah

oleh -154 Dilihat
oleh
Industri Baja Nasional Minta Impor Dikendalikan Saat Pasokan Global Melimpah

Jakarta | Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) meminta pemerintah memperketat masuknya besi dan baja impor ke pasar domestik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional ketika pasokan global melimpah dan berpotensi menekan harga serta pangsa produk dalam negeri. Pelaku usaha berharap kebijakan impor dapat disusun secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kemampuan produksi nasional, kebutuhan konsumen, dan dampaknya terhadap investasi di sektor tersebut.

Permintaan itu disampaikan Chairman IISIA Willgo Zainar dan Vice Chairman IISIA Ismail Mandry dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Audiensi tersebut menjadi forum bagi asosiasi untuk menyampaikan kondisi terkini yang dihadapi perusahaan besi dan baja, termasuk tekanan akibat persaingan dengan produk impor yang masuk ke pasar domestik.

Selain persoalan impor, IISIA menyoroti keterbatasan pasokan gas yang turut menghambat kinerja industri baja dalam negeri. Gas merupakan salah satu kebutuhan penting dalam sejumlah proses produksi, sehingga ketidakpastian pasokan dan keterbatasan volume dapat memengaruhi kapasitas operasi, efisiensi biaya, serta kepastian pemenuhan permintaan pasar. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah agar industri dapat berproduksi secara optimal.

Pertemuan tersebut sekaligus dimanfaatkan IISIA untuk meminta perlindungan dan penguatan daya saing industri baja nasional. Dukungan kebijakan diharapkan tidak hanya berupa pengendalian arus impor, tetapi juga mencakup kepastian bahan baku dan energi, iklim usaha yang kompetitif, serta koordinasi antarinstansi. Dengan demikian, industri domestik dapat mempertahankan kegiatan produksinya, menyerap tenaga kerja, dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Industri baja nasional masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi. Willgo Zainar menyampaikan bahwa tingkat utilisasi industri baja Indonesia saat ini masih berada di kisaran 43-57 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa kapasitas yang tersedia belum digunakan secara maksimal, sehingga masih terdapat ruang untuk meningkatkan kinerja produksi industri baja di dalam negeri.

Menurut Willgo, kondisi utilisasi tersebut perlu menjadi perhatian karena industri baja nasional masih harus menghadapi tekanan dari arus produk impor. Persaingan tidak hanya datang dari produk baja asal China, tetapi juga dari produk baja yang berasal dari negara-negara lain. Dengan demikian, tekanan terhadap produsen dalam negeri berlangsung di tengah kondisi pasokan baja global yang melimpah.

Melimpahnya pasokan global turut membuat produk impor masuk dan bersaing di pasar Indonesia. Situasi ini menjadi tantangan bagi industri baja nasional untuk mempertahankan kegiatan produksinya sekaligus meningkatkan tingkat utilisasi pabrik. Padahal, kapasitas industri yang masih tersedia menunjukkan bahwa produksi dalam negeri masih dapat ditingkatkan apabila memperoleh kondisi persaingan yang mendukung.

Willgo menilai diperlukan langkah dari pemerintah agar industri baja dalam negeri mampu bersaing. Upaya tersebut dibutuhkan untuk menjaga kemampuan industri nasional dalam menghadapi produk impor, baik dari China maupun negara lain. Ia juga menekankan pentingnya pengendalian impor ketika pasokan global sedang melimpah, sehingga kapasitas industri baja Indonesia yang masih berada pada kisaran 43-57 persen dapat ditingkatkan. Bagi industri, kebijakan pemerintah menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang persaingan yang memungkinkan produsen domestik mengoptimalkan kapasitasnya dan tetap berdaya saing di pasar nasional.

Kekhawatiran terhadap arus impor baja ke Indonesia tidak terlepas dari kondisi pasokan global yang sedang berlebih. Industri Iron and Steel Association of Indonesia (IISIA) menilai, kelebihan kapasitas produksi dapat meningkatkan tekanan terhadap pasar domestik, terutama ketika sejumlah negara berupaya mempertahankan tingkat produksi dan penjualan di tengah permintaan yang tidak sebanding.

Menurut Willgo, kelebihan pasokan produksi baja dunia saat ini diperkirakan mencapai sekitar 640 juta ton. Dari jumlah tersebut, China disebut menyumbang sekitar 120-an juta ton. Besarnya surplus itu berpotensi mendorong produsen mencari pasar alternatif untuk menyerap produk yang tidak terserap di negara asalnya. Indonesia dengan pertumbuhan kebutuhan baja dan pasar domestik yang besar dinilai dapat menjadi salah satu tujuan pemasaran.

Situasi tersebut semakin mendapat perhatian karena produk baja China menghadapi hambatan perdagangan di sejumlah pasar utama, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat. Kebijakan pengamanan perdagangan, peningkatan pemeriksaan, serta pembatasan akses di kedua kawasan itu dapat mengubah arah distribusi produk baja. Apabila akses ke pasar-pasar tersebut semakin terbatas, produk yang semula ditujukan untuk konsumen Eropa atau Amerika berpotensi dialihkan ke negara lain, termasuk Indonesia.

IISIA memandang peningkatan impor dalam kondisi seperti ini dapat menekan produsen nasional. Arus barang dari luar negeri yang masuk dengan harga kompetitif berisiko mengurangi pangsa pasar industri dalam negeri, memengaruhi utilisasi pabrik, serta melemahkan investasi pada kapasitas produksi dan teknologi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh produsen baja, tetapi juga oleh rantai pasok yang mencakup bahan baku, jasa logistik, hingga tenaga kerja.

Karena itu, IISIA mendesak Menteri Perindustrian berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan terhadap industri baja nasional. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memantau volume dan jenis impor, menilai dampaknya terhadap produsen domestik, serta memastikan kebijakan perdagangan berjalan seimbang. Langkah pengawasan dan pengendalian yang berbasis data diharapkan mampu menjaga persaingan yang sehat tanpa menghambat kebutuhan baja bagi sektor pembangunan dan manufaktur.

Pemerintah menyatakan akan menampung terlebih dahulu masukan yang disampaikan industri baja nasional terkait tingginya arus produk impor. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengatakan laporan tersebut akan diterima dan dipelajari sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya. Menurut dia, pertemuan pemerintah dan pelaku industri masih berada dalam tahap audiensi, sehingga berbagai informasi yang disampaikan perlu dihimpun secara menyeluruh.

Setia menjelaskan bahwa pemerintah belum langsung menetapkan solusi dalam pertemuan tersebut. Masukan dari industri akan dibahas lebih lanjut untuk mencari jalan keluar yang dapat menjawab kebutuhan sektor baja sekaligus mempertimbangkan kepentingan industri pengguna. Penyelesaiannya juga akan dikoordinasikan secara lintas kementerian, mengingat kebijakan impor berkaitan dengan perdagangan, industri, investasi, serta ketersediaan bahan baku bagi berbagai sektor manufaktur.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ismail Mandry, menyampaikan gambaran mengenai kapasitas industri baja nasional. IISIA saat ini memiliki 189 perusahaan anggota dengan total kemampuan produksi sekitar 18 juta ton per tahun. Data tersebut menunjukkan bahwa industri dalam negeri memiliki basis produksi yang cukup besar untuk mendukung kebutuhan nasional, meskipun pemanfaatan kapasitas dan kesesuaian jenis produk tetap menjadi pertimbangan dalam memenuhi permintaan pasar.

IISIA mencatat volume impor baja berada di kisaran 8 juta ton per tahun pada 2024 dan 2025. Hingga Agustus 2026, jumlah impor telah mencapai sekitar 7 juta ton. Perkembangan itu menjadi perhatian pelaku industri karena dapat memengaruhi tingkat utilisasi pabrik domestik dan kesinambungan investasi di sektor baja.

Ismail menegaskan bahwa IISIA meminta pemerintah tetap membatasi impor untuk melindungi industri nasional, terutama ketika produk serupa tersedia atau dapat diproduksi di dalam negeri. Namun, asosiasi tersebut tetap membuka kemungkinan impor apabila kebutuhan tertentu belum mampu dipenuhi oleh produsen domestik. Dengan pendekatan itu, pengendalian impor diharapkan dapat berjalan selektif, menjaga pasokan bagi industri pengguna, dan tetap mendorong penguatan kapasitas produksi nasional.

Baca juga: Optimalisasi Aset Properti: TelkomGroup dan Badan Gizi Nasional | Kelangkaan Beras Premium Meningkat, Ritel Modern Terpaksa Mengurangi Pasokan | Inisiatif Baru Bank Syariah Nasional untuk Memperkuat Kerja Sama Usaha di Bandung