Jejak Kesederhanaan Saifuddin Zuhri, dari Menteri Agama hingga Pedagang Beras

oleh -117 Dilihat
oleh
Jejak Kesederhanaan Saifuddin Zuhri, dari Menteri Agama hingga Pedagang Beras

Jakarta | Perjalanan seorang pejabat negara tidak selalu berhenti ketika masa jabatannya berakhir. Ada tokoh yang tetap berada dalam lingkaran kekuasaan, sementara sebagian lainnya kembali menjalani kehidupan yang lebih dekat dengan masyarakat. Perubahan tersebut kerap memperlihatkan watak dan prinsip seseorang secara lebih jelas. Ketika fasilitas, penghormatan, dan kewenangan tidak lagi melekat, pilihan hidup setelah meninggalkan pemerintahan menjadi cermin dari nilai yang selama ini dipegang.

Gambaran itu dapat dilihat dalam kehidupan Saifuddin Zuhri. Ia merupakan Menteri Agama Republik Indonesia ke-10 yang dilantik pada 2 Maret 1962. Tugas tersebut dijalankannya hingga 1967, sebuah masa yang berlangsung dalam dinamika politik dan perubahan besar di Indonesia. Sebagai pejabat yang pernah menduduki posisi penting dalam pemerintahan, Saifuddin tentu memiliki kesempatan untuk mempertahankan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Namun, berakhirnya jabatan menteri tidak serta-merta membuatnya mengejar kemewahan atau mempertahankan gaya hidup pejabat.

Setelah tidak lagi menjadi Menteri Agama, Saifuddin masih aktif dalam politik. Ia tercatat sebagai anggota DPR-GR dari Fraksi Nahdlatul Ulama, kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota DPR hasil Pemilu 1971. Keterlibatan itu menunjukkan bahwa pengunduran dirinya dari kabinet bukan berarti ia langsung menjauh dari urusan kebangsaan. Ia tetap menggunakan pengalaman dan kapasitasnya untuk menjalankan peran publik melalui jalur politik.

Perubahan yang lebih nyata terjadi ketika Saifuddin sepenuhnya meninggalkan panggung politik dan pemerintahan. Kehidupannya tidak berkembang menjadi kehidupan yang penuh kemewahan sebagaimana bayangan sebagian orang terhadap mantan pejabat tinggi. Ia justru menempuh jalan sederhana dan berusaha memenuhi kebutuhan secara mandiri. Salah satu bentuk ikhtiarnya adalah berdagang beras, sebuah pekerjaan yang memperlihatkan kesediaannya untuk bekerja secara langsung dan tidak bergantung pada status masa lalu.

Kisah tersebut menjadikan masa setelah jabatan Saifuddin Zuhri penting untuk diperhatikan. Kesederhanaan yang dijalaninya bukan sekadar keadaan, melainkan bagian dari sikap hidup yang tetap dipertahankan setelah ia meninggalkan pemerintahan.

Pada era 1980-an, Saifuddin Zuhri menjalani aktivitas yang tidak banyak diketahui orang, yakni berdagang beras di Pasar Glodok, Jakarta. Keterangan mengenai keseharian tersebut tercatat dalam buku Sang Pendoa: Para Kiai Fenomenal Pengayom Kedamaian Umat (2023). Setelah sebelumnya dikenal sebagai tokoh agama dan pernah mengemban jabatan sebagai Menteri Agama, ia tetap menjalani pekerjaan sederhana dengan ketekunan. Berdagang beras bukan sekadar kegiatan sesekali, melainkan rutinitas yang dilakukan hampir setiap hari.

Seusai menunaikan salat dhuha, sekitar pukul 09.00 WIB, Saifuddin bersiap menuju tempatnya berjualan. Ia mengemudikan mobilnya sendiri, dengan membawa karung-karung beras yang akan dijual di lapak dagangannya. Aktivitas itu memperlihatkan kebiasaannya bekerja secara langsung tanpa bergantung pada orang lain. Di pasar, ia tidak hanya hadir sebagai pemilik usaha, tetapi juga melayani pembeli sebagaimana pedagang pada umumnya.

Rutinitas tersebut dijalankan secara diam-diam. Saifuddin tidak memberitahukan pekerjaannya kepada keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya. Mereka hanya mengetahui bahwa setiap kali pulang, Saifuddin membawa uang. Namun, keluarga tidak mengetahui dari mana uang itu diperoleh. Sikapnya yang tertutup dalam urusan tersebut membuat kegiatan berdagang beras berlangsung cukup lama tanpa menimbulkan kecurigaan di rumah.

Pekerjaan itu akhirnya terbongkar secara tidak sengaja. Salah seorang putranya berada di Pasar Glodok dan tanpa diduga melihat Saifuddin sedang melayani pembeli di lapaknya. Pemandangan tersebut tentu mengejutkan, sebab selama ini keluarga tidak pernah mengetahui bahwa ia hampir setiap hari pergi berjualan beras. Peristiwa itu kemudian membuka sisi lain kehidupan Saifuddin: seorang tokoh yang tetap bersedia bekerja secara sederhana, mandiri, dan tekun, sekalipun pernah menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.

Pekerjaan Saifuddin Zuhri di Pasar Glodok tidak dapat dipisahkan dari pengalaman hidupnya sebelum memasuki lingkaran pemerintahan. Berdagang menjadi salah satu cara yang ia tempuh untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama pada masa ketika keadaan ekonomi belum menentu. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa ia memahami langsung arti bekerja keras, hidup hemat, dan mencari penghasilan melalui usaha yang sederhana.

Dalam autobiografinya, Berangkat dari Pesantren (1984), Saifuddin menulis bahwa pada 1942, setelah anak pertamanya lahir, ia pernah berusaha memperoleh nafkah dengan menjual berbagai barang. Barang dagangannya lain pakaian bekas, perabot rumah tangga loak, dan rokok. Catatan itu menunjukkan bahwa sebelum dikenal sebagai tokoh nasional, ia pernah menjalani kehidupan sebagai pencari nafkah biasa. Pengalaman berdagang tersebut membentuk kedekatannya dengan masyarakat kecil sekaligus menanamkan sikap tidak bergantung pada kemewahan.

Prinsip kesederhanaan itu tetap ia pegang ketika dipercaya menjadi Menteri Agama. Bagi Saifuddin, jabatan menteri merupakan amanah suci, bukan kesempatan untuk memperkaya diri atau menikmati keistimewaan secara berlebihan. Karena itu, ia menolak menggunakan rumah dinas, meskipun fasilitas tersebut secara aturan diperbolehkan dan beberapa kali didorong agar bersedia menempatinya. Penolakan itu bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan pernyataan etis tentang cara seorang pejabat seharusnya menjaga kepercayaan publik.

Saifuddin memahami bahwa menerima fasilitas rumah dinas dapat membuat dirinya dipandang serakah, terlebih karena ia menjabat sebagai Menteri Agama. Jabatan tersebut, menurut sikap yang ditunjukkannya, menuntut keteladanan moral dan kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas negara. Ia memilih tinggal di rumah sendiri dan mencicil sebuah rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pilihan itu mencerminkan kesediaannya menanggung kebutuhan pribadi tanpa membebankannya kepada negara.

Setelah cicilan rumah tersebut lunas, Saifuddin tidak menjadikannya sebagai simbol keberhasilan pribadi. Rumah itu justru ia hibahkan untuk kepentingan sosial Nahdlatul Ulama. Keputusan tersebut memperkuat gambaran tentang integritasnya: pengalaman sebagai pedagang, kesediaan hidup sederhana, serta pemanfaatan harta untuk kepentingan organisasi dan masyarakat berjalan dalam satu garis prinsip yang konsisten.

Menjelang akhir hayatnya, Saifuddin Zuhri tetap dikenang sebagai tokoh yang menjaga keselarasan prinsip, ucapan, dan tindakan. Ia meninggal dunia pada 25 Februari 1986 setelah berjuang melawan sakit. Kepergiannya meninggalkan jejak penting dalam sejarah kehidupan berbangsa, khususnya melalui sikapnya yang menempatkan pengabdian di atas kepentingan pribadi. Saifuddin Zuhri juga merupakan ayah dari Lukman Hakim Saifuddin, yang kemudian dipercaya menjadi Menteri Agama pada era Kabinet Kerja. Hubungan tersebut memperlihatkan kesinambungan nilai pengabdian dalam keluarga, meskipun keteladanan Saifuddin Zuhri berdiri atas perjalanan dan pilihannya sendiri.

Kisahnya berjualan beras setelah tidak lagi memegang jabatan menjadi gambaran kuat tentang kesederhanaan yang tidak berhenti sebagai semboyan. Pengalaman hidup tersebut menunjukkan bahwa ia bersedia menjalani pekerjaan biasa dan menghadapi kenyataan secara langsung, tanpa merasa kedudukannya pada masa lalu harus menentukan cara hidupnya. Sikapnya yang menolak berbagai fasilitas jabatan juga mempertegas konsistensi tersebut. Baginya, jabatan merupakan amanah untuk melayani, bukan sarana memperoleh kemewahan. Karena itu, kesederhanaan Saifuddin Zuhri bukan sekadar citra yang dibangun di hadapan publik, melainkan kebiasaan yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Puluhan tahun setelah ia meninggalkan jabatan, nilai-nilai yang diwariskannya tetap memiliki arti bagi kehidupan publik. Kejujuran, kesediaan hidup secukupnya, serta keberanian untuk tidak bergantung pada fasilitas negara menjadi pelajaran yang relevan bagi para pejabat dan penyelenggara pemerintahan. Kisah berjualan beras, pengalaman menghadapi keterbatasan, dan keteguhannya menolak kemudahan pribadi menunjukkan bahwa integritas dapat dibuktikan melalui pilihan-pilihan sederhana. Saifuddin Zuhri terus dikenang bukan hanya karena pernah menjadi Menteri Agama, tetapi karena mampu mempertahankan kesatuan prinsip dan tindakan hingga akhir hayat. Kesederhanaan dan integritas yang dijalankannya tetap menjadi teladan bagi para pejabat negara.