Tuban – Perseteruan lama antara dua kakek di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, berujung tragis. Sutrisno (73) nekat membacok tetangganya, Masngud (69), lantaran menuduh korban mencuri buah pisang di pekarangan miliknya.
Insiden terjadi pada Senin pagi (18/11/2024) di Dusun Tanggungan. Pelaku memergoki korban membawa buah pisang dari pekarangannya. Tersulut emosi, Sutrisno mengambil sebilah pisau besar dan membacok Masngud hingga korban mengalami luka serius di kepala dan betis kanan.
“Korban mengalami dua luka bacok, satu di kepala dan satu di kaki kanan. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Perseteruan antara Sutrisno dan Masngud diketahui telah berlangsung lama. Pelaku kerap menduga buah pisang di pekarangannya dicuri korban, hingga akhirnya emosi memuncak saat memergoki korban membawa pisang miliknya.
Setelah melakukan aksi pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan kaos korban yang berlumuran darah.
“Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” jelas AKP Dimas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara bijak tanpa melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

