DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 20 September 2026, Pada hari Rabu, 9 September 2026, suasana di kawasan Kebon Manggis mendadak mencekam setelah salah satu warga menemukan jasad seorang pria yang terapung di aliran Kali Kebon Manggis. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika seorang penduduk setempat yang tengah berjalan di tepi kali menyadari ada sosok tak bernyawa di permukaan air.
Warga tersebut, yang berinisial A, awalnya mengira objek yang dilihatnya adalah sampah. Namun, setelah mendekat, ia menyadari bahwa objek tersebut adalah jasad seorang pria. Dalam keadaan ketakutan, ia segera melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang dengan menghubungi aparat kepolisian setempat. Kejadian ini mengundang perhatian banyak orang, dan dalam waktu singkat, petugas kepolisian serta tim medis tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi penemuan jasad tersebut berada di sisi kiri Kali Kebon Manggis, di area yang biasanya sepi dari aktivitas. Air kali yang ada di sekitarnya dalam keadaan keruh, dan menurut keterangan saksi, tidak ada indikasi bahwa masyarakat sekitar mendengar suara atau tanda-tanda mencurigakan sebelumnya. Proses evakuasi jasad berjalan dengan hati-hati, mengingat kondisi aliran kali yang cukup berisiko.
Setelah jasad berhasil diangkat dari air, pihak kepolisian mulai melakukan identifikasi. Melalui pemeriksaan awal, pihak berwenang memperkirakan bahwa pria tersebut berusia 30 hingga 40 tahun. Mengenai penyebab kematiannya masih menjadi misteri dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim forensik. Penemuan jasad di Kali Kebon Manggis ini tentu saja menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat, apalagi dengan munculnya berbagai spekulasi mengenai kemungkinan penyebab kematian dan latar belakang pria tersebut.
Setelah laporan dari warga mengenai penemuan jasad di Kali Kebon Manggis, pihak kepolisian dari Polsek Matraman segera mengambil langkah cepat dalam merespons situasi tersebut. Petugas tiba di lokasi kejadian dengan segera untuk melakukan penyelidikan awal. Ketika tiba di tempat kejadian, tim penyidik mendapati jasad yang tergeletak di tepi kali dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Jasad tersebut terlihat dalam keadaan tidak utuh, sehingga memerlukan penanganan yang hati-hati dan profesional.
Tim forensik pun dipanggil untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Prosedur ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta menentukan penyebab kematian. Sebelum mengangkat jasad untuk dibawa ke rumah sakit, petugas dengan seksama mencatat semua yang terlihat di lokasi, termasuk posisi jasad dan kondisi sekitar. Penanganan yang tepat pada momen seperti ini sangat penting agar tidak ada informasi yang terlewatkan yang bisa menjadi faktor dalam penyelidikan.
Selama proses ini, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Reskrim untuk memastikan semua aspek terjaga. Mereka berusaha mendapatkan keterangan dari warga sekitar yang mungkin melihat kejadian tersebut. Selain itu, petugas berupaya menjaga situasi di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar, dan kasus ini ditangani dengan serius dari awal. Penanganan dan penyelidikan yang sistematis ini diharapkan dapat mengarah pada penemuan solusi dan kejelasan mengenai penyebab kematian yang tragis ini.Pernyataan Resmi dari KepolisianPada hari Rabu, 15 November 2023, terjadi penemuan jasad di kali Kebon Manggis yang memicu perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Kanit Reskrim Polsek Matraman, IPTU Ferdian, memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi jasad tersebut dan temuan di lokasi kejadian. Dalam konferensi pers yang diadakan pada sore hari itu, beliau menyampaikan informasi yang sangat penting terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.
IPTU Ferdian menjelaskan bahwa jasad yang ditemukan merupakan seorang pria berusia sekitar 35 tahun. Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut untuk menentukan penyebab kematian. Hasil dari otopsi awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dapat diidentifikasi pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut dari hasil autopsi formal yang akan dilakukan oleh tim forensik.
Lebih lanjut, IPTU Ferdian juga menginformasikan bahwa beberapa barang bukti ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang tersebut lain adalah pakaian yang dikenakan oleh korban serta beberapa sisa-sisa personal lainnya. Penyidik berupaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai identitas korban melalui barang bukti ini, dan langkah-langkah identifikasi sedang berlangsung. Saat ini, kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait jasad ini untuk segera melapor.
Kepolisian juga menekankan pentingnya proses penyelidikan yang objektif dan komprehensif untuk memastikan bahwa semua aspek kejadian ini ditangani dengan serius. IPTU Ferdian menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar dapat melacak dan menemukan informasi yang relevan terhadap peristiwa ini. Dalam pernyataan akhir, beliau menyebutkan bahwa setiap perkembangan terbaru akan diinformasikan kepada publik secara transparan.
Penyelidikan atas penemuan jasad di Kali Kebon Manggis kini memasuki tahap krusial setelah proses evakuasi selesai. Pihak kepolisian, khususnya Polsek Matraman, akan melakukan serangkaian langkah untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait kejadian tersebut. Langkah pertama adalah melakukan pemeriksaan medis atau autopsi terhadap jasad yang ditemukan. Proses ini bertujuan untuk menentukan penyebab kematian serta memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau penyebab lain yang perlu dicermati.
Setelah hasil autopsi keluar, polisi akan menganalisis informasi tersebut untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengumpulkan keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi penemuan jasad. Wawancara dengan saksi-saksi dapat memberikan petunjuk berharga yang mungkin berhubungan dengan identitas korban dan kejadian yang berlangsung sebelum penemuan jasad. Hal ini sangat penting mengingat kondisi jasad yang mungkin telah mengalami perubahan yang signifikan akibat waktu dan lingkungan.
Di samping itu, pihak berwajib akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area Kali Kebon Manggis. Penyelidikan ini bertujuan untuk melihat aktivitas mencurigakan yang mungkin terjadi di sekitar lokasi sebelum dan sesudah waktu penemuan jasad. Faktor lain yang juga akan diperhatikan adalah laporan orang hilang yang mungkin terkait dengan identitas jasad tersebut.
Dengan semua langkah ini, Polsek Matraman berharap dapat mengumpulkan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum jika diperlukan. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan dengan menghormati keluarga korban. Diharapkan bahwa dengan kerja sama pihak kepolisian dan masyarakat, kasus ini dapat terpecahkan secepat mungkin dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

