Jakarta | Menteri Perindustrian M Sarmuji menyiapkan pembahasan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai usulan insentif bagi kendaraan elektrifikasi, khususnya mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Pertemuan tersebut diharapkan dapat berlangsung sebelum akhir Oktober 2026. Agenda ini menjadi tahap penting untuk menyampaikan pertimbangan sektor industri kepada pemerintah, sekaligus membahas kemungkinan dukungan fiskal bagi beragam teknologi kendaraan rendah emisi. Kemenperin menilai pembahasan lintas kementerian diperlukan agar usulan yang diajukan dapat dikaji secara menyeluruh dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Sebelum atau bersamaan dengan pertemuan itu, Kemenperin akan mengomunikasikan usulan insentif dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Koordinasi tersebut diharapkan membantu merumuskan skema yang memperhatikan kondisi industri otomotif, kebutuhan konsumen, serta kemampuan fiskal negara. Pembahasan juga dapat mencakup karakteristik setiap jenis kendaraan dan dukungan yang paling sesuai untuk mendorong pengembangan maupun penggunaannya di Indonesia. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait sejak awal, pemerintah dapat memperoleh masukan yang beragam sebelum menentukan bentuk, sasaran, dan mekanisme pelaksanaan kebijakan.
Sarmuji menargetkan kebijakan insentif tersebut dapat terlaksana pada tahun ini, atau paling lambat pada awal tahun depan. Target waktu itu menunjukkan bahwa Kemenperin ingin pembahasan tidak berhenti pada penyampaian usulan, tetapi berlanjut menuju keputusan yang dapat diterapkan. Namun, realisasi kebijakan tetap bergantung pada hasil koordinasi dan pembahasan bersama Kementerian Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya. Kejelasan mengenai jadwal, cakupan kendaraan, persyaratan, dan tata cara pemberian insentif akan menjadi bagian penting dalam tahap lanjutan. Hingga ada keputusan resmi, rencana tersebut masih berupa usulan yang sedang dikomunikasikan dan dibahas antarkementerian.
Selama ini, kebijakan insentif kendaraan elektrifikasi di Indonesia lebih banyak diarahkan kepada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Sementara itu, kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) belum memiliki skema insentif khusus yang dirumuskan secara jelas. Perbedaan cakupan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai dukungan bagi industri otomotif yang tengah beradaptasi dengan teknologi rendah emisi.
Menurut Sarmuji, hybrid, PHEV, dan REEV memiliki karakteristik yang menggabungkan baterai dengan mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). Dengan demikian, kendaraan-kendaraan tersebut tidak sepenuhnya meninggalkan teknologi mesin konvensional. Sistem elektrifikasi dan mesin pembakaran dapat bekerja bersama, dengan konfigurasi serta fungsi yang berbeda pada tiap jenis kendaraan. Karakteristik ini menjadi salah satu pertimbangan dalam mengusulkan agar kebijakan insentif tidak hanya mencakup BEV.
Dari sisi industri, penggunaan komponen dan sistem produksi yang masih relevan dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk mengubah seluruh fasilitas manufaktur. Produsen yang telah memiliki lini produksi kendaraan bermesin konvensional berpeluang memanfaatkan sebagian komponen, keahlian, dan rantai pasok yang tersedia. Karena itu, proses adaptasi menuju produksi kendaraan elektrifikasi jenis hybrid, PHEV, maupun REEV dinilai relatif lebih mudah dibandingkan perubahan yang mengharuskan industri mengganti seluruh komponen produksi.
Pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi usulan untuk memperluas pembahasan insentif ke berbagai teknologi elektrifikasi. Dukungan yang sesuai, jika kelak dirumuskan, dapat mempertimbangkan tingkat penggunaan baterai, peran ICE, kesiapan industri, serta manfaat bagi konsumen dan pengurangan emisi. Namun, usulan perluasan ini belum sama dengan kebijakan yang telah berlaku. Hingga skema dan persyaratannya ditetapkan oleh pemerintah, belum dapat disimpulkan bahwa hybrid, PHEV, atau REEV sudah memperoleh insentif khusus. Pembahasan masih berfokus pada kemungkinan dukungan, bentuk kebijakan, dan kesesuaiannya dengan arah pengembangan industri otomotif nasional.
Usai audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Sarmuji menjelaskan alasan perlunya mempercepat pembahasan insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pilihan teknologi kendaraan, tetapi juga dapat mendukung efisiensi energi dan pengembangan industri otomotif nasional. Karena itu, waktu menjadi pertimbangan penting agar peluang yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sarmuji menilai kendaraan hybrid dan REEV berpotensi membantu menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Penggunaan sistem elektrifikasi pada kedua jenis kendaraan itu dapat mengurangi kebutuhan BBM dibandingkan kendaraan konvensional, meskipun besarnya penghematan bergantung pada teknologi dan pola pemakaian. Selain efisiensi energi, kendaraan tersebut juga dinilai berpeluang menekan emisi. Pertimbangan ini memperkuat alasan untuk mendorong kebijakan yang dapat memperluas pemanfaatan kendaraan berteknologi lebih efisien, tanpa membatasi pengembangan pada satu jenis teknologi saja.
Kenaikan harga BBM, kata Sarmuji, juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai. Penguatan tersebut perlu mencakup beragam jenis kendaraan, sehingga pengembangan ekosistem tidak hanya bertumpu pada satu segmen atau pilihan teknologi. Dalam konteks itu, insentif bagi hybrid, PHEV, dan REEV dipandang sebagai bagian dari upaya membuka ruang pertumbuhan industri sekaligus merespons kebutuhan efisiensi energi. Ia menekankan bahwa selisih waktu satu atau dua bulan dapat berarti bagi pencapaian tujuan tersebut. Karena itu, Kemenperin akan mengupayakan agar realisasi kebijakan dapat dilakukan tahun ini. Jika target itu belum tercapai, awal tahun depan disebut sebagai alternatif. Pernyataan tersebut menunjukkan dorongan untuk menjaga proses tetap bergerak, sembari mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan upaya memperkuat industri kendaraan berbasis baterai secara lebih luas.
Dukungan yang akan diusulkan Kementerian Perindustrian untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) dapat mencakup dua jalur, yakni insentif fiskal dan nonfiskal. Kedua bentuk dukungan tersebut ditujukan untuk mendorong perkembangan industri kendaraan elektrifikasi, sekaligus memperluas pilihan teknologi bagi konsumen. Rincian skema dan pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
Insentif fiskal dapat berupa keringanan pajak atau bentuk bantuan lain yang mengurangi beban biaya produksi maupun harga kendaraan. Kebijakan semacam ini berpotensi membantu produsen meningkatkan investasi, memperkuat kapasitas produksi, serta mengembangkan rantai pasok di dalam negeri. Namun, besaran dukungan untuk hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan insentif yang diberikan kepada battery electric vehicle (BEV). Perbedaan karakteristik teknologi dan kontribusi masing-masing jenis kendaraan dapat menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan yang proporsional.
Di luar insentif fiskal, pemerintah juga dapat mempertimbangkan fasilitas nonfiskal. Contoh yang dapat dikaji lain pengecualian dari aturan ganjil-genap, area parkir khusus, atau dukungan terhadap ketersediaan fasilitas pengisian daya. Hal-hal tersebut merupakan opsi usulan, bukan fasilitas yang dapat dianggap sudah berlaku bagi kendaraan hybrid, PHEV, atau REEV. Penerapannya akan bergantung pada keputusan serta aturan dari instansi yang berwenang, termasuk pertimbangan mengenai kesiapan infrastruktur dan dampaknya terhadap masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Sarmuji menyampaikan bahwa hal utama ialah adanya insentif yang dapat membantu industri tumbuh. Menurutnya, manfaat dukungan tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat dan negara. Industri yang berkembang dapat membuka peluang investasi, mendorong kegiatan ekonomi, dan menyediakan pilihan kendaraan yang lebih beragam. Bagi masyarakat, kebijakan yang tepat berpotensi memperluas akses terhadap teknologi kendaraan elektrifikasi. Sementara itu, negara dapat memperoleh manfaat dari tumbuhnya sektor industri serta aktivitas ekonomi terkait. Karena itu, pembahasan insentif perlu mempertimbangkan keseimbangan keberlanjutan industri, manfaat publik, dan kemampuan fiskal pemerintah.







