Jakarta | Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, dilaporkan berangsur normal setelah insiden kebakaran yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga binaan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan situasi di dalam lapas telah terkendali. Api yang sempat membakar bagian tertentu di area pemasyarakatan juga telah berhasil dipadamkan, sehingga kondisi keamanan secara umum kembali stabil.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan perkembangan tersebut di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober. Pernyataan itu disampaikan setelah ia mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Trinity Tower, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.
Menurut keterangan kementerian, penanganan pascakebakaran dilakukan dengan mengutamakan pengendalian situasi serta pemulihan keamanan di lingkungan lapas. Petugas terkait terus melakukan pemeriksaan dan koordinasi untuk memastikan kondisi di dalam Lapas Merauke tetap aman. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah gangguan lanjutan sekaligus menjaga ketertiban warga binaan dan petugas.
Insiden kebakaran itu menjadi perhatian karena terjadi di tengah situasi pelarian sejumlah narapidana dari lapas tersebut. Aparat gabungan kemudian melakukan upaya pencarian dan pengamanan terhadap warga binaan yang kabur. Puluhan narapidana dilaporkan telah diamankan, sementara proses penanganan dan pendataan masih menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga.
Pemerintah memastikan perkembangan situasi di Lapas Kelas IIB Merauke terus dipantau. Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penanganan berlangsung sesuai prosedur. Dengan api yang telah padam dan kondisi lapas yang dinyatakan normal kembali, perhatian berikutnya diarahkan pada pengamanan, pemeriksaan penyebab kejadian, serta penanganan warga binaan yang masih dalam proses pencarian atau pemeriksaan.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa sejumlah narapidana yang sempat meninggalkan Lapas Merauke saat kericuhan dan kebakaran terjadi telah berhasil diamankan. Berdasarkan informasi yang tersedia, jumlah warga binaan yang ditangkap tersebut mencapai 33 orang. Setelah diamankan, mereka dimasukkan kembali ke dalam lapas untuk menjalani penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangkapan itu menjadi salah satu perkembangan penting setelah situasi di dalam dan sekitar lapas sempat terganggu. Kembalinya para warga binaan ke dalam lapas membantu memperkuat upaya pemulihan keamanan serta mendukung proses pengendalian kondisi secara bertahap. Pihak terkait kini dapat memusatkan perhatian pada penataan kembali keadaan lapas dan memastikan aktivitas berjalan lebih teratur.
Dengan diamankannya 33 warga binaan tersebut, kondisi Lapas Merauke dinilai mulai terkendali. Perkembangan ini tidak hanya mengurangi dampak dari narapidana yang sempat meninggalkan lapas, tetapi juga menunjukkan bahwa langkah pengamanan terus dilakukan. Warga binaan yang telah kembali dapat dipantau dalam lingkungan lapas, sementara proses pemulihan situasi berlangsung secara berangsur. Informasi mengenai penangkapan tersebut menjadi bagian dari gambaran bahwa kondisi pascakericuhan mulai bergerak menuju keadaan yang lebih normal.
Rudi Setiawan menyampaikan bahwa prioritas penanganan setelah insiden di Lapas Merauke adalah memastikan kondisi di dalam dan sekitar lembaga pemasyarakatan kembali terkendali. Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi kementerian mengenai langkah awal yang dilakukan setelah terjadi kerusuhan dan kebakaran. Menurut Rudi, petugas lebih dahulu berfokus pada pengamanan area, pengendalian situasi, serta pencegahan agar gangguan tidak meluas.
Ia juga menjelaskan bahwa kebakaran yang sempat terjadi telah dipadamkan. Pemadaman ini menjadi bagian penting dalam proses stabilisasi karena api berpotensi menimbulkan ancaman tambahan bagi warga binaan, petugas, maupun lingkungan sekitar lapas. Dengan api yang sudah berhasil dikendalikan, aparat dapat melanjutkan penanganan terhadap dampak insiden dan melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian fasilitas.
Selain penanganan kebakaran, Rudi menyebut beberapa narapidana yang sempat keluar dari lapas telah diamankan dan dikembalikan. Keterangan ini menunjukkan bahwa upaya pencarian dan pengamanan terus dilakukan secara bertahap. Namun, informasi tersebut tidak berarti seluruh narapidana yang kabur telah ditangkap atau seluruh persoalan pascainsiden sudah selesai. Proses pendataan, pelacakan, dan verifikasi terhadap warga binaan masih menjadi bagian dari penanganan lanjutan.
Dalam keterangan terpisah, disebutkan bahwa sebanyak 33 warga binaan berhasil ditangkap. Angka itu menjadi informasi mengenai hasil pengamanan yang telah dilakukan, tetapi tetap perlu dibaca sesuai konteks perkembangan penanganan di lapangan. Kementerian masih perlu memastikan kondisi setiap warga binaan, menilai kerusakan fasilitas, serta menjaga keamanan agar situasi yang mulai normal dapat dipertahankan.
Pernyataan Rudi menegaskan bahwa langkah utama pemerintah adalah mengendalikan keadaan, memadamkan kebakaran, dan mengamankan warga binaan yang berhasil ditemukan. Pemulihan situasi dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kepastian informasi. Karena itu, perkembangan berikutnya tetap bergantung pada hasil koordinasi petugas serta proses penanganan terhadap warga binaan lain yang masih dicari.
Polisi masih menyelidiki penyebab insiden yang terjadi di Lapas Merauke. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian, termasuk kondisi yang mendahului munculnya api. Keterangan itu menunjukkan bahwa penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan secara pasti. Karena itu, informasi mengenai dugaan pembakaran perlu ditempatkan sebagai temuan awal dan pernyataan aparat yang masih menunggu pendalaman.
Informasi awal menyebutkan, kebakaran diduga berkaitan dengan perselisihan petugas dan warga binaan setelah pelaksanaan razia telepon seluler. Namun, hubungan razia, perselisihan, dan munculnya api masih menjadi bagian dari penyelidikan. Belum ada kepastian mengenai rangkaian peristiwa tersebut. Aparat masih mendalami keterangan yang tersedia untuk menentukan apa yang sebenarnya terjadi sebelum kebakaran berlangsung.
Saat mendatangi lokasi, polisi mendapati api berasal dari bagian dalam lapas. Berdasarkan temuan awal itu, aparat menduga kebakaran kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan. Dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan, sebab penyelidikan masih berjalan. Pernyataan mengenai kemungkinan keterlibatan warga binaan masih bersumber pada penilaian awal petugas di lokasi kejadian.
Kapolres menegaskan bahwa pendalaman tetap diperlukan untuk memastikan penyebab insiden di Lapas Merauke. Dengan demikian, informasi yang beredar perlu disampaikan secara hati-hati, terutama karena penyelidikan belum menghasilkan kesimpulan akhir. Polisi masih berupaya mengklarifikasi peristiwa tersebut berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan yang diperoleh. Sampai proses pendalaman selesai, dugaan terkait asal api maupun pihak yang kemungkinan bertanggung jawab tetap berstatus sebagai informasi awal.

