Jakarta | Secara umum, mahasiswa di Jerman tidak membayar biaya kuliah secara pribadi. Penjelasan itu disampaikan Presiden Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD), Prof. Dr. Joybrato Mukherjee, dalam konferensi pers pada Jumat (22/10/2026). Pernyataan tersebut menjelaskan mengapa pendidikan tinggi di Jerman kerap disebut gratis: mahasiswa pada umumnya tidak menerima tagihan biaya kuliah sebagaimana lazim ditemukan di sejumlah negara lain. Namun, istilah gratis perlu dipahami secara cermat. Tidak adanya pembayaran langsung dari mahasiswa bukan berarti proses pendidikan berlangsung tanpa biaya atau tidak memerlukan sumber daya.
Penyelenggaraan pendidikan tinggi tetap membutuhkan pendanaan untuk mendukung kegiatan akademik dan operasional perguruan tinggi. Perbedaan utamanya terletak pada siapa yang menanggung biaya tersebut dan bagaimana pendanaan dihimpun, bukan pada ada atau tidaknya kebutuhan biaya. Karena itu, ketika biaya kuliah tidak dibebankan langsung kepada mahasiswa, masyarakat secara lebih luas tetap ikut menopang sistem pendidikan melalui mekanisme pendanaan publik. Dalam pengertian ini, kuliah tanpa biaya langsung bagi mahasiswa tidak sama dengan pendidikan yang sepenuhnya bebas beban bagi masyarakat.
Penjelasan Mukherjee membantu membedakan dua hal yang sering tercampur dalam pembicaraan tentang kuliah gratis. Pertama, apakah mahasiswa harus membayar uang kuliah kepada kampus. Kedua, apakah pendidikan tinggi memiliki ongkos yang perlu ditanggung. Jawaban untuk hal pertama, secara umum di Jerman, adalah mahasiswa tidak dikenai biaya kuliah secara pribadi. Sementara itu, jawaban untuk hal kedua adalah pendidikan tetap memerlukan pembiayaan. Menyebut pendidikan itu gratis tanpa menyampaikan batas tersebut berisiko memberi kesan keliru, seolah-olah universitas dapat menyelenggarakan pembelajaran tanpa dukungan dana.
Dengan demikian, istilah “gratis” dalam konteks ini terutama menggambarkan pengalaman mahasiswa saat membayar biaya kuliah, bukan keseluruhan struktur pembiayaan pendidikan. Penekanan Mukherjee bukan bahwa biaya menghilang, melainkan bahwa biaya itu tidak secara umum ditagihkan langsung kepada mahasiswa sebagai uang kuliah. Pembedaan tersebut penting bagi calon mahasiswa dan keluarga yang menilai sistem pendidikan Jerman. Mereka dapat memahami bahwa kebijakan biaya kuliah berkaitan dengan pembagian tanggung jawab pendanaan, serta bahwa akses tanpa tagihan kuliah pribadi tetap bergantung pada dukungan kolektif bagi perguruan tinggi.
Menurut Mukherjee, anggapan bahwa kuliah di Jerman gratis perlu dipahami dengan melihat siapa yang menanggung biayanya. Pendidikan tinggi tetap membutuhkan dana untuk menjalankan universitas, membayar tenaga pengajar dan staf, memelihara fasilitas, serta mendukung kegiatan akademik. Biaya itu tidak hilang hanya karena mahasiswa tidak menerima tagihan uang kuliah dalam jumlah besar. Dalam model pendanaan Jerman, pembiayaan tersebut terutama dihimpun melalui pajak dan anggaran publik, lalu dialokasikan untuk menopang perguruan tinggi.
Dengan demikian, mahasiswa bukan satu-satunya pihak yang membiayai pendidikan yang mereka terima. Dana berasal dari kontribusi masyarakat secara luas, termasuk orang-orang yang mungkin tidak pernah menjadi mahasiswa atau yang telah menyelesaikan masa kuliah. Pajak yang dibayarkan warga mendukung layanan publik, dan pendidikan tinggi menjadi salah satu penggunaannya. Skema ini membuat akses ke universitas tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan pribadi seseorang untuk membayar biaya pendidikan secara langsung. Namun, hal tersebut bukan berarti pendidikan tinggi tidak memiliki ongkos atau bahwa universitas dapat beroperasi tanpa sumber pendanaan yang berkelanjutan.
Mukherjee menggambarkan pengaturan itu sebagai sesuatu yang dapat dipandang seperti beasiswa bagi setiap mahasiswa dalam sistem pendidikan Jerman. Maksudnya, biaya pendidikan yang seharusnya dibebankan kepada individu disubsidi melalui dana bersama, sehingga mahasiswa memperoleh kesempatan belajar tanpa harus menanggung seluruh biaya kuliah sendiri. Perumpamaan tersebut menekankan manfaat yang diterima mahasiswa, tetapi juga menunjukkan bahwa dukungan itu berasal dari masyarakat, bukan muncul tanpa biaya. Dalam pengertian ini, kuliah tampak gratis bagi mahasiswa karena pembayaran langsungnya rendah atau tidak ada, sementara pembiayaan tetap berlangsung melalui pajak. Beban ekonominya tidak dihapus, melainkan dibagi lebih luas di para pembayar pajak. Karena itu, pembahasan tentang pendidikan tinggi Jerman perlu membedakan kuliah tanpa biaya langsung bagi mahasiswa dan pendidikan yang benar-benar tidak membutuhkan biaya. Model tersebut memindahkan tanggung jawab pendanaan dari individu ke masyarakat, dengan harapan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi dapat terbuka bagi lebih banyak orang, terlepas dari keadaan ekonomi keluarganya.
Wakil Duta Besar Jerman, Oliver Sperling, tidak banyak memberikan komentar mengenai penerapan pendidikan tinggi tanpa biaya kuliah di negaranya. Ia menekankan bahwa kebijakan semacam itu tidak dapat dilepaskan dari keadaan ekonomi dan susunan anggaran publik di setiap negara. Karena itu, pilihan Jerman untuk membiayai pendidikan melalui sumber daya masyarakat tidak serta-merta menjadi model yang dapat diterapkan dengan cara serupa di tempat lain. Rincian kebijakan, termasuk sumber pendanaan dan pengaturannya, bergantung pada kondisi masing-masing negara. Pertimbangan tersebut penting agar pembahasan mengenai kuliah gratis tidak hanya berfokus pada ketiadaan biaya kuliah, tetapi juga memperhatikan siapa yang menanggung pembiayaan dan bagaimana sistemnya dijalankan.
Sperling menyampaikan bahwa Jerman terbuka untuk berdiskusi dengan Indonesia apabila pihak Indonesia tertarik mempelajari pengalaman tersebut. Dalam pertukaran itu, Jerman dapat berbagi informasi mengenai cara kerja sistem, pendekatan yang digunakan, serta hal-hal yang dinilai berjalan baik. Informasi tentang tantangan yang dihadapi juga dapat disampaikan, sehingga gambaran yang diperoleh tidak hanya memuat manfaat, tetapi turut mencakup berbagai kendala dalam pelaksanaan. Berbagi pengalaman dapat menjadi ruang untuk memahami pilihan kebijakan secara lebih menyeluruh, sekaligus membandingkan konteks kedua negara tanpa menganggap bahwa sistem yang sama akan menghasilkan dampak identik. Dengan demikian, dialog dapat memberi bahan pertimbangan, bukan resep tunggal.
Pada akhirnya, keputusan mengenai apakah suatu pendekatan sesuai untuk Indonesia tetap berada di tangan Indonesia. Pengalaman Jerman dapat menjadi bahan kajian, tetapi penilaian perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi, prioritas pendidikan, kapasitas anggaran, dan sistem pemerintahan setempat. Pernyataan tentang keterbukaan berdiskusi tidak berarti Indonesia telah memutuskan ataupun berencana mengadopsi kebijakan tersebut. Sikap ini membedakan pertukaran informasi dari keputusan politik: kedua pihak dapat membahas cara pendanaan dan pelaksanaan, sementara kewenangan untuk menentukan arah kebijakan tetap berada pada pemerintah dan pemangku kepentingan Indonesia. Pembahasan yang cermat juga memungkinkan publik melihat bahwa biaya pendidikan tetap memiliki sumber pembiayaan, sekalipun mahasiswa tidak membayar uang kuliah secara langsung.
Dalam pembahasan mengenai pendidikan tinggi Jerman, DAAD dapat disebut sebagai salah satu lembaga penting yang membantu pembaca memahami ekosistem institusi dan mahasiswa di negara tersebut. Nama ini kerap muncul sebagai rujukan ketika informasi tentang pendidikan tinggi Jerman disampaikan, sehingga kepanjangannya perlu dijelaskan secara jelas. DAAD adalah Deutscher Akademischer Austauschdienst, yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Dinas Pertukaran Akademis Jerman. Keterangan nama tersebut memberi konteks tentang identitas organisasi yang menaungi berbagai unsur pendidikan tinggi.
Informasi mengenai DAAD juga membantu memperjelas bahwa pendidikan tinggi di Jerman melibatkan lembaga dan badan mahasiswa dalam suatu jejaring yang luas. Keberadaan organisasi yang menaungi institusi pendidikan tinggi dan asosiasi mahasiswa menunjukkan bahwa pembahasan pendidikan tidak terbatas pada biaya kuliah semata. Untuk menilai bagaimana sistem tersebut tersusun, pembaca perlu mengenali lembaga yang menjadi bagian dari lanskap pendidikan nasional. Dalam konteks itu, DAAD menjadi nama yang relevan untuk dicatat, tanpa menyamakan perannya dengan pemerintah, universitas tertentu, atau sumber pembiayaan tunggal.
Hal ini penting dalam memahami anggapan bahwa kuliah di Jerman gratis.
Baca juga: TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas | Masyarakat Ibu Kota Siap Manfaatkan Bansos KAJ September 2026 | Kapolda PBD Gandeng Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat Bersama Insan Pers Jaga Kamtibmas







