JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Warga kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang perempuan berinisial KDA yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena korban merupakan seorang mahasiswi dan ditemukan dalam kondisi tangan serta kaki terikat menggunakan tali rafia.
Penemuan itu berlangsung di lingkungan indekos yang berada di kawasan Pinang Ranti. Kabar mengenai keberadaan korban segera menarik perhatian warga sekitar. Kondisi korban ketika ditemukan menjadi hal yang paling disoroti dalam peristiwa tersebut, terutama karena adanya ikatan pada bagian tangan dan kaki.
Korban diketahui berinisial KDA dan berstatus sebagai mahasiswa. Untuk sementara, informasi yang disampaikan mengenai peristiwa ini berfokus pada lokasi penemuan, waktu kejadian, serta kondisi korban saat ditemukan. KDA ditemukan berada di dalam kamar indekos di wilayah Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis.
Penemuan perempuan tersebut membuat suasana di sekitar indekos menjadi ramai dan mengundang perhatian warga. Tangan dan kaki korban yang terikat tali rafia menjadi kondisi yang terlihat saat jenazah ditemukan. Peristiwa ini kemudian menjadi kabar yang menggemparkan warga Pinang Ranti.
Fakta mengenai penemuan KDA disampaikan secara terbatas berdasarkan informasi yang tersedia. Identitas korban disebut melalui inisial, sementara keterangan lain mengenai dirinya tidak disertakan. Demikian pula, belum terdapat informasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan hal-hal di luar lokasi, waktu, status korban, dan kondisi saat penemuan. Karena itu, pemberitaan mengenai peristiwa ini perlu berpegang pada fakta bahwa seorang mahasiswi berinisial KDA ditemukan meninggal dunia di kamar indekos dengan tangan dan kaki terikat tali rafia.
Penemuan korban bermula dari laporan mengenai bau tidak sedap yang tercium dari salah satu kamar di sebuah indekos di kawasan Pinang Ranti. Informasi tersebut disampaikan kepada pemilik indekos oleh salah satu penghuni. Laporan itu kemudian membuat pemilik indekos mempertimbangkan untuk memeriksa kamar yang dimaksud guna mengetahui sumber bau tersebut.
Kamar tersebut sebelumnya hendak disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Setelah menyampaikan rencana untuk menempati kamar, Daniel tidak kunjung memberikan kabar kepada pemilik indekos. Kondisi itu membuat pemilik berencana mendatangi dan memeriksa kamar yang sedianya akan digunakan oleh pria tersebut.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, penghuni kamar di sebelah kembali menyampaikan bahwa bau tidak sedap masih tercium dari ruangan tersebut. Laporan kedua itu memperkuat perhatian pemilik indekos terhadap kamar yang dalam keadaan tertutup tersebut. Pemilik kemudian menindaklanjuti informasi dari para penghuni dengan mendatangi kamar dan berupaya memeriksa bagian dalamnya.
Saat pemeriksaan dilakukan, pemilik indekos menemukan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar. Korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Petugas kemudian mendatangi lokasi guna mengamankan tempat kejadian, mendokumentasikan kondisi kamar, serta mengumpulkan keterangan dari pemilik indekos dan penghuni yang pertama kali menyampaikan adanya bau tidak sedap.
Rangkaian informasi awal tersebut menjadi dasar pemeriksaan kamar, dimulai dari laporan penghuni kepada pemilik indekos, rencana pengecekan karena Daniel tidak memberikan kabar, hingga penyampaian ulang mengenai bau dari kamar sebelah. Identitas perempuan yang ditemukan dan latar belakang kejadian kemudian menjadi bagian dari penyelidikan aparat.
Pemilik indekos kemudian mengambil langkah untuk membuka kamar tersebut setelah adanya keadaan yang menimbulkan perhatian. Dalam proses pembukaan itu, pemilik tidak datang seorang diri. Ia bersama ketua RT dan Babinkamtibmas mendatangi kamar untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap keadaan di dalamnya.
Pintu kamar dibuka menggunakan kunci duplikat yang dimiliki oleh pemilik indekos. Penggunaan kunci tersebut memungkinkan mereka masuk ke ruangan tanpa harus merusak bagian pintu. Pembukaan kamar dilakukan bersama ketua RT dan Babinkamtibmas sebagai bagian dari pengecekan awal atas situasi yang ditemukan.
Setelah pintu terbuka, mereka mendapati korban telah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi. Temuan tersebut menjadi bagian dari keterangan mengenai kondisi yang diketahui pada saat pemeriksaan awal. Informasi ini menggambarkan apa yang terlihat ketika kamar berhasil dibuka, termasuk lokasi korban yang ditemukan di dalam ruangan tersebut.
Rangkaian kejadian itu masih berkaitan dengan proses pemeriksaan awal yang dilakukan setelah kamar dibuka menggunakan kunci duplikat. Keterangan mengenai pemilik indekos, ketua RT, dan Babinkamtibmas yang berada di lokasi menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembukaan kamar serta penemuan korban. Pada tahap ini, uraian tersebut tidak dimaksudkan sebagai hasil penyelidikan lanjutan.
Dengan demikian, informasi mengenai korban yang ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kamar mandi bersumber dari keterangan tentang pemeriksaan awal. Detail tersebut hanya menerangkan proses masuk ke kamar dan temuan pertama setelah pintu dibuka. Penentuan fakta lain di luar temuan awal tersebut tetap merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan atau penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menyampaikan keterangan mengenai kondisi seorang mahasiswi yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah tempat kos di kawasan Pinang Ranti. Saat ditemukan, korban berada dalam keadaan tangan dan kaki terikat menggunakan tali rafia. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang diterima berkaitan dengan temuan korban di lokasi.
Selain tangan dan kaki yang terikat, korban juga disebut mengalami memar pada bagian kiri wajah. Kondisi itu diketahui ketika korban ditemukan. Pada bagian leher, terdapat ikatan menggunakan baju kaos berwarna hitam. Dengan demikian, kondisi korban saat ditemukan mencakup beberapa hal yang disampaikan oleh pihak kepolisian, yakni tidak bernyawa, tangan dan kaki terikat tali rafia, terdapat memar di wajah sebelah kiri, serta leher terikat baju kaos hitam.
Informasi mengenai temuan tersebut kemudian diteruskan kepada polisi. Keterangan dari AKP I Made Budi menyebutkan bahwa aparat menerima laporan terkait adanya korban di tempat kos tersebut. Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk menerima informasi dan meneruskan penanganan atas temuan mahasiswi yang ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi sebagaimana disampaikan.

