Mulyadi Husen Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Dugaan Pemblokiran Rekening dan Penyalahgunaan Identitas

Lampung Utara – 13 April 2025 Seorang warga Lampung Utara bernama Mulyadi Husen mengajukan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta perhatian dan bantuan atas permasalahan serius yang menimpanya selama delapan tahun terakhir. Dalam surat tersebut, Mulyadi mengungkapkan adanya dugaan pemblokiran rekening secara sepihak, perubahan nama dan alamat pemilik rekening, serta penyimpangan identitas yang menyebabkan hilangnya hak atas aset-aset penting.

Mulyadi menjelaskan bahwa beberapa rekening di bank BRI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga atas namanya telah berpindah kepemilikan tanpa sepengetahuannya. Selain itu, ia menduga ada penggandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga, yang menyebabkan kekacauan administrasi dan hilangnya akses terhadap rekening, tanah, kendaraan, serta dokumen-dokumen legal miliknya.

“Musibah ini telah menghancurkan usaha dan keluarga yang saya rintis sejak usia 15 tahun. Sampai hari ini, saya tidak bisa melakukan penarikan dana dari rekening-rekening bank, dan itu nyaris membuat seluruh usaha saya tutup, kecuali sektor transportasi karet,” tulis Mulyadi.

Ia juga menyoroti peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, yang disebut telah menerbitkan NIK ganda untuk istrinya, Heni Riska Wati, yang kemudian meninggalkan rumah sambil membawa dokumen penting, termasuk e-KTP, NPWP, dan dokumen kendaraan. Akibatnya, identitas Mulyadi dinonaktifkan dan ia tidak lagi dapat membuktikan kepemilikan atas harta pribadinya.

Dalam suratnya, Mulyadi meminta agar Presiden Prabowo segera:

Menginstruksikan investigasi terhadap dugaan penyimpangan identitas dan pemblokiran rekening.

Memberikan perlindungan kepada nasabah yang menjadi korban.

Memastikan tidak ada lagi NIK ganda dalam satu KK dan mengaktifkan NIK yang benar-benar milik sahnya.

Ia juga menyertakan berbagai dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, e-KTP, NPWP, dan slip rekening, serta daftar rekening bank yang diduga telah disalahgunakan.

“Dengan bukti-bukti yang saya miliki, saya percaya Bapak Presiden tidak akan tinggal diam. Saya tidak menuntut ganti rugi, saya hanya ingin keadilan atas identitas dan hak milik saya,” kata Mulyadi dalam pernyataannya.

Mulyadi berharap, dengan bantuan media dan perhatian pemerintah pusat, permasalahan yang telah merugikan dirinya secara finansial dan psikologis ini dapat segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *