Sorong PBD (20/05/26) – Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya kembali meningkatkan intensitas patroli malam guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong. Kegiatan patroli yang berlangsung sejak tengah malam hingga menjelang pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum, IPDA SUTRIN NANGGONG, dengan mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Patroli dimulai pada pukul 24.00 WIT dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas warga, kawasan pertokoan, jalur lalu lintas utama, hingga lokasi yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran hukum maupun kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, personel Samapta melakukan patroli mobile sekaligus standby di beberapa lokasi strategis untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan keamanan, anggota patroli juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara dan kelompok warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Warga diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana ataupun gangguan keamanan melalui layanan pengaduan 110 maupun Polres terdekat.
Saat patroli berlangsung sekitar pukul 00.36 WIT, personel menemukan dua pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan plat nomor dan kaca spion. Kepada kedua pengendara tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan arus lalu lintas di depan Bandara Deo Kota Sorong pada pukul 00.49 WIT. Kehadiran personel kepolisian di jalur utama tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas pada jam rawan.
Tidak hanya itu, sekitar pukul 02.17 WIT, anggota patroli kembali menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di depan MAN Model Kota Sorong yang tidak dilengkapi plat nomor, kaca spion, serta pengendaranya tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mako Direktorat Samapta untuk proses lebih lanjut.
Pemantauan juga dilakukan di wilayah KM 10 hingga KM 13 dan sepanjang Jalan Suteja. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan tanpa kelengkapan standar. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum yang kerap dikeluhkan masyarakat saat malam hari.
Selama patroli berlangsung, personel lebih mengutamakan tindakan preventif dan edukatif dibanding penindakan hukum. Namun demikian, petugas tetap melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor serta dua senjata tajam jenis pisau dan parang yang kemudian dibawa ke Mako Direktorat Samapta.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 05.55 WIT dengan situasi wilayah Kota dan Kabupaten Sorong secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Samapta di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
(Humas Polda Papua Barat Daya)


