Pelayanan BNPB Tetap Berjalan Setelah OTT KPK, Pemeriksaan 14 Orang Berlanjut

oleh -496 Dilihat
oleh
Pelayanan BNPB Tetap Berjalan Setelah OTT KPK, Pemeriksaan 14 Orang Berlanjut

Kota Yogyakarta | Pelayanan publik di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap berjalan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. Aktivitas kedinasan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan koordinasi penanganan bencana, masih dilaksanakan sesuai fungsi masing-masing. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penindakan hukum tidak serta-merta menghentikan tugas BNPB dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengakui bahwa peristiwa tersebut sedikit memengaruhi situasi internal. Namun, dampaknya tidak sampai mengganggu fungsi utama lembaga secara keseluruhan. BNPB tetap menjalankan peran dalam memantau perkembangan bencana, menyampaikan informasi kepada publik, serta mendukung koordinasi pemerintah dalam merespons berbagai keadaan darurat.

Pernyataan itu disampaikan Berton ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa jajaran BNPB berupaya menjaga kesinambungan pekerjaan di tengah pemeriksaan yang sedang berlangsung. Setiap unit tetap diarahkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat tidak mengalami penghentian layanan akibat proses hukum yang dilakukan KPK.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lingkungan BNPB masih berlanjut. Sebanyak 14 orang disebut menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut, sementara proses penyelidikan dan pendalaman perkara berada dalam kewenangan KPK. BNPB menghormati seluruh tahapan hukum yang berjalan dan tetap berfokus pada pelayanan kebencanaan. Dengan demikian, masyarakat masih dapat memperoleh informasi serta dukungan kelembagaan sebagaimana mestinya selama penanganan perkara berlangsung.

Berton menegaskan bahwa kinerja petugas di lapangan tidak akan mengendur meskipun terjadi penindakan hukum di lingkungan BNPB. Proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas kemanusiaan, terutama pelayanan bagi warga yang berada di sejumlah wilayah bencana. Petugas diminta tetap menjalankan tanggung jawab sesuai kondisi di lapangan dan memastikan penanganan bencana terus berlangsung.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Petugas lapangan diharapkan tidak terpengaruh oleh situasi internal lembaga dan tetap berfokus pada kebutuhan wilayah yang sedang menghadapi bencana. Koordinasi serta pelaksanaan tugas harus terus berjalan agar kehadiran negara bagi warga terdampak tetap terjaga, tanpa mengaitkannya dengan perkembangan penindakan hukum yang berlangsung di lingkungan BNPB.

Salah satu penanganan yang tetap menjadi perhatian adalah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera. Wilayah-wilayah tersebut tetap memerlukan perhatian petugas di lapangan, sehingga pekerjaan penanganan tidak boleh berhenti atau melemah. Berton meminta agar petugas mempertahankan kinerja dan menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, penindakan terhadap persoalan hukum di lingkungan BNPB berjalan pada jalurnya, sementara pelayanan kebencanaan kepada warga tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.

BNPB menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara terperinci mengenai perkara korupsi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Informasi yang tersedia bagi lembaga tersebut masih terbatas, sehingga penjelasan mengenai latar belakang, rangkaian peristiwa, maupun substansi perkara belum dapat disampaikan kepada publik secara lengkap. Sikap ini diambil untuk menjaga ketepatan informasi dan menghindari penyampaian keterangan yang belum terverifikasi.

Menurut Berton, BNPB menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Lembaga tersebut juga menunggu pernyataan resmi dari KPK sebagai sumber informasi yang berwenang mengenai perkembangan operasi tersebut. BNPB menyatakan akan mencermati informasi resmi yang disampaikan, sekaligus memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berton juga menjelaskan bahwa BNPB belum menerima nama-nama orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan identitas maupun menjelaskan secara rinci mengenai 14 orang yang disebut menjalani pemeriksaan. Ketiadaan informasi resmi mengenai nama-nama tersebut membuat BNPB tidak berada pada posisi untuk mengonfirmasi siapa saja yang diamankan atau menjelaskan status masing-masing individu.

BNPB memilih untuk tidak berspekulasi mengenai identitas pihak yang diperiksa ataupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Setiap keterangan lebih lanjut akan menunggu penjelasan dari KPK dan perkembangan proses hukum yang berlangsung. Dengan demikian, informasi mengenai 14 orang tersebut masih terbatas pada keterangan resmi yang tersedia, tanpa penambahan dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu maupun substansi perkara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Salah satu pihak yang turut diamankan ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai dugaan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.

Selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta pihak swasta. Seluruh pihak tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung. Keterangan dari para pihak akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menyusun rangkaian informasi serta menilai keterkaitan masing-masing orang dengan perkara yang sedang ditangani.

KPK menjadwalkan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Agenda tersebut dilakukan untuk membahas hasil pemeriksaan awal dan menentukan status hukum 14 orang yang diamankan. Dalam proses ini, pimpinan KPK akan mempertimbangkan bukti serta keterangan yang telah dikumpulkan penyidik. Hingga ekspose selesai dan keputusan resmi diumumkan, belum ada kesimpulan mengenai status hukum para pihak. KPK juga belum menyampaikan secara final siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun langkah hukum berikutnya. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pengambilan keputusan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Penambahan SPBU Modular di Makassar untuk Mempercepat Pelayanan BBM | Penyidikan Kasus Pelecehan Anak di Tangerang Terus Berlanjut | Penemuan Mayat Pria di Kali Kebon Manggis: Investigasi Berlanjut