JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pemerintah masih memiliki ruang untuk menerbitkan surat utang pada kuartal IV 2026. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyampaikan bahwa penerbitan tersebut tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan utang negara hingga akhir tahun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dalam konferensi pers di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026, Suminto menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan masih harus dipenuhi pada kuartal terakhir. Pemerintah akan menyesuaikan pelaksanaan penerbitan dengan kondisi pasar, kebutuhan kas negara, serta strategi pengelolaan risiko pembiayaan. Dengan demikian, penerbitan surat utang tidak hanya berfungsi sebagai sumber dana, tetapi juga perlu dilakukan secara terukur untuk menjaga biaya dan risiko utang.
Proyeksi defisit APBN 2026 tercatat sebesar Rp734,3 triliun atau setara dengan 2,68% terhadap produk domestik bruto. Angka tersebut lebih besar dibandingkan target awal yang ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun. Perubahan kebutuhan defisit tersebut turut memengaruhi besaran pembiayaan yang harus disiapkan pemerintah melalui penerbitan surat utang dan instrumen pembiayaan lainnya.
Karena itu, pemerintah masih melakukan penerbitan untuk memenuhi sisa kebutuhan pembiayaan pada pengujung 2026. Ketersediaan ruang penerbitan memberikan fleksibilitas bagi Kementerian Keuangan dalam mengatur jadwal dan volume lelang, sekaligus memastikan kebutuhan belanja negara tetap dapat dibiayai. Kebijakan tersebut akan dijalankan dengan mempertimbangkan stabilitas pasar keuangan serta upaya menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal.
Pemerintah menyiapkan rangkaian penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mencakup lelang instrumen reguler, lelang sukuk, serta penerbitan SBN ritel. Susunan agenda tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan negara akan dipenuhi melalui beberapa jenis instrumen, dengan karakteristik dan sasaran investor yang berbeda. Berdasarkan rencana yang tersedia, masih terdapat 12 lelang surat utang yang akan dilaksanakan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, enam agenda merupakan lelang SBN reguler. Lelang ini dijadwalkan berlangsung setiap Selasa, sehingga membentuk rangkaian penerbitan berkala untuk instrumen surat utang negara konvensional. SBN reguler menjadi salah satu sarana pemerintah untuk memperoleh pembiayaan melalui pasar keuangan, sekaligus menyediakan pilihan investasi bagi pelaku pasar yang mengikuti penawaran surat utang negara.
Enam agenda lainnya berupa lelang sukuk atau SBN syariah. Instrumen ini diterbitkan dengan prinsip syariah dan melengkapi pilihan pembiayaan pemerintah di luar SBN reguler. Dengan demikian, keseluruhan 12 lelang tersebut tersusun secara seimbang surat utang negara konvensional dan instrumen berbasis syariah. Pembagian ini juga memberikan ruang bagi investor dengan preferensi investasi yang berbeda untuk berpartisipasi dalam penerbitan surat utang negara.
Selain lelang di pasar, pemerintah juga merencanakan penerbitan SBN ritel seri SBR015 dan ST017. Kedua seri tersebut ditujukan sebagai bagian dari instrumen ritel, sehingga membuka akses investasi surat berharga negara bagi masyarakat atau investor individu. SBR015 merupakan seri savings bond ritel, sedangkan ST017 termasuk sukuk tabungan yang menggunakan prinsip syariah. Kehadiran kedua seri ini memperluas komposisi penerbitan pemerintah, dari instrumen yang ditawarkan melalui lelang kepada pelaku pasar hingga produk yang disediakan bagi investor ritel.
Rangkaian tersebut memperlihatkan susunan penerbitan berdasarkan jenis instrumen, yakni enam lelang SBN reguler, enam lelang sukuk, serta penerbitan SBR015 dan ST017. Agenda ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola kebutuhan pembiayaan melalui kombinasi surat utang konvensional, surat berharga syariah, dan produk investasi ritel.
Selain penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), pemerintah masih memiliki sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan hingga akhir 2026. Salah satu opsi tersebut berasal dari pinjaman program bilateral dan multilateral dengan nilai potensi mencapai US$1,8 miliar. Pinjaman ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketersediaan pembiayaan, terutama ketika kebutuhan belanja negara dan pengelolaan defisit harus tetap berjalan secara terukur. Skema bilateral melibatkan kerja sama langsung dengan negara atau lembaga tertentu, sedangkan pembiayaan multilateral umumnya berasal dari institusi keuangan internasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyatakan, pinjaman program tersebut siap ditarik pada kuartal IV 2026. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah telah menyiapkan alternatif pembiayaan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan anggaran. Meski demikian, potensi penarikan US$1,8 miliar tidak serta-merta berarti seluruh dana akan langsung dicairkan. Realisasinya tetap akan bergantung pada kebutuhan pembiayaan, kesiapan program, persyaratan masing-masing pemberi pinjaman, serta kondisi fiskal pada saat penarikan dilakukan.
Di samping pinjaman, pemerintah juga masih memiliki ruang untuk menerbitkan SBN dalam denominasi valuta asing, termasuk melalui skema global bond. Namun, opsi tersebut belum dapat dipandang sebagai kepastian penerbitan. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan global yang dinilai sangat dinamis, termasuk pergerakan suku bunga, nilai tukar, tingkat imbal hasil, likuiditas, dan sentimen investor terhadap aset negara berkembang. Penerbitan global bond hanya akan dilakukan apabila waktunya tepat dan biayanya tetap kompetitif. Dengan demikian, pemerintah mempertahankan sikap terbuka terhadap SBN valas, sambil menunggu momentum pasar yang paling mendukung. Fleksibilitas dalam memilih pinjaman bilateral, multilateral, SBN rupiah, dan SBN valas menjadi penting untuk menjaga efisiensi pembiayaan serta mengendalikan risiko portofolio utang hingga penghujung 2026.
Hingga September 2026, pembiayaan pemerintah menunjukkan realisasi utang neto sebesar Rp494,3 triliun, atau 59,4% dari target tahun berjalan. Komponen tersebut terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp497,5 triliun dan pinjaman neto negatif Rp3,2 triliun. Posisi ini mencerminkan bahwa kebutuhan pembiayaan masih lebih banyak dipenuhi melalui pasar surat utang, sementara kontribusi pinjaman bersih tercatat mengurangi total penarikan.
Minat investor terlihat dari kinerja lelang dengan bid to cover ratio sebesar 1,87 kali untuk Surat Utang Negara (SUN) dan 2,52 kali untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Rasio partisipasi asing masing-masing mencapai 1,9 kali pada lelang SUN dan 3,1 kali pada lelang SBSN. Dukungan pasar juga tercermin dari capital inflow SBN yang mencapai Rp36,7 triliun secara year to date per 7 Oktober 2026. Di sisi lain, penerbitan SBN ritel telah mencapai Rp124,32 triliun.
Pemerintah juga mencatat penerbitan SBN valuta asing setara US$14,76 miliar melalui enam transaksi dalam empat mata uang, dengan bid to cover ratio 2,4 kali. Pembelian neto oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun mencapai Rp137,4 triliun, sedangkan lembaga lain membukukan Rp100,6 triliun. Pada 7 Oktober, yield SUN benchmark tenor 10 tahun berada di level 7,17%, dengan spread 188 basis poin terhadap UST 10 tahun. Posisi ini menjadi dasar perbandingan spread dengan India, Filipina, Afrika Selatan, Meksiko, dan Brasil dalam menilai daya tarik aset Indonesia. Hingga September, realisasi penarikan pinjaman bilateral dan multilateral tercatat setara US$2,87 miliar. Data tersebut menunjukkan pembiayaan tetap ditopang oleh kombinasi penerbitan domestik, akses pasar global, serta dukungan investor institusi dan asing.

