Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mematangkan usulan untuk membuka 76 taman di ibu kota selama 24 jam. Rencana tersebut belum menjadi kebijakan yang berlaku, karena pemerintah daerah masih menyiapkan berbagai aspek dan mengkaji pelaksanaannya. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan mengenai jam operasional taman belum ditetapkan. Dengan demikian, usulan itu masih berada dalam tahap pembahasan, bukan pengumuman mengenai perubahan jadwal yang sudah dipastikan.
Pramono menyampaikan bahwa keputusan baru akan diambil setelah persiapan dan kajian rencana tersebut rampung. Ia meminta jajaran terkait menyusun rincian yang diperlukan sebelum pemerintah menentukan apakah taman-taman itu dapat dibuka sepanjang hari. Rincian tersebut menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam menilai kesiapan rencana, termasuk bagaimana kebijakan dapat dijalankan di lapangan. Pemerintah perlu memperoleh gambaran yang memadai terlebih dahulu agar keputusan tidak diambil sebelum proses persiapan selesai.
Penjelasan itu disampaikan Pramono dalam paparan di Hotel Pullman pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ia tidak menyatakan bahwa seluruh 76 taman sudah dipastikan beroperasi selama 24 jam, melainkan menekankan perlunya kajian dan penyiapan rencana oleh perangkat daerah terkait. Sampai tahap tersebut selesai, waktu penerapan maupun bentuk akhir kebijakan masih menunggu keputusan pemerintah provinsi. Karena itu, warga belum dapat menganggap usulan pembukaan taman sepanjang hari sebagai aturan yang telah berlaku.
Jumlah taman yang masuk dalam usulan menunjukkan cakupan rencana yang sedang dipertimbangkan Pemprov DKI. Namun, angka tersebut belum dengan sendirinya memastikan seluruh lokasi akan memiliki jadwal operasional yang sama. Jajaran terkait diminta terlebih dahulu menyampaikan rincian kepada gubernur, sehingga pemerintah dapat menilai kesiapan dan mempertimbangkan langkah berikutnya. Perkembangan mengenai rencana ini akan bergantung pada hasil persiapan serta kajian yang sedang berlangsung. Pramono menempatkan penyelesaian proses tersebut sebagai dasar sebelum keputusan resmi diambil, tanpa menetapkan waktu pelaksanaan dalam pemaparannya.
Dalam pematangan rencana membuka 76 taman selama 24 jam, Pemprov DKI Jakarta turut meninjau kebutuhan fasilitas dan pengawasan di area publik. Wacana layanan sepanjang hari tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian jam operasional, tetapi juga kesiapan lingkungan agar taman dapat digunakan dengan tertib pada waktu yang berbeda. Karena itu, dukungan sarana menjadi salah satu hal yang diperhitungkan sebelum keputusan mengenai pelaksanaan rencana ditetapkan. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi tiap lokasi, pola kunjungan, serta kebutuhan pengunjung pada malam hari. Persiapan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kenyamanan dan keamanan, sekaligus menjaga fungsi taman sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Jika pembukaan taman selama 24 jam nantinya ditetapkan, area taman direncanakan dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Perangkat ini dapat membantu pemantauan kondisi di sejumlah titik, terutama ketika jumlah petugas di lapangan terbatas atau aktivitas berlangsung di luar jam ramai. Selain kamera, sarana pendukung lainnya juga menjadi bagian dari pembahasan, sesuai kebutuhan masing-masing taman. Bentuk dan penempatannya perlu memperhatikan karakter lokasi, akses pengunjung, serta keberadaan fasilitas yang sudah tersedia. Dengan dukungan yang sesuai, pengelolaan diharapkan dapat berlangsung lebih teratur dan pengunjung memiliki rasa aman saat menggunakan taman. Namun, rincian fasilitas dan mekanisme pengawasannya masih perlu disesuaikan dengan hasil persiapan pemerintah.
Pengadaan CCTV dan sarana tambahan tersebut masih berada dalam kerangka rencana yang sedang disiapkan, bukan kebijakan yang dipastikan telah berlaku. Artinya, belum dapat disimpulkan bahwa seluruh 76 taman akan langsung beroperasi sepanjang hari atau dilengkapi perangkat dengan spesifikasi tertentu. Pemprov DKI masih mematangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan fasilitas, pola pengawasan, serta kebutuhan operasional di setiap lokasi. Tahapan ini penting agar keputusan yang diambil mempertimbangkan kondisi lapangan dan dapat diterapkan secara bertanggung jawab. Masyarakat dapat menunggu keterangan resmi lebih lanjut mengenai taman yang mungkin menjadi lokasi penerapan, jadwal pelaksanaan, dan bentuk dukungan yang disediakan. Sampai ada penetapan resmi, pembukaan 24 jam tetap merupakan rencana yang tengah dikaji.
Pramono menyampaikan bahwa rencana membuka akses ke 76 taman sepanjang hari mendapat apresiasi dari masyarakat. Respons tersebut menunjukkan bahwa warga membutuhkan ruang terbuka yang dapat digunakan secara lebih fleksibel, termasuk di luar jam kunjungan yang selama ini berlaku. Taman dapat menjadi tempat untuk berolahraga, bersantai, berkumpul, atau sekadar menikmati suasana lingkungan. Dengan akses yang diperpanjang, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas publik sesuai kebutuhan dan waktu luang masing-masing.
Menurut Pramono, pengembangan jam layanan yang lebih panjang bukan hal yang sepenuhnya baru di Jakarta. Ia mencontohkan perpustakaan di Taman Ismail Marzuki yang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Jam layanan tersebut memberi kesempatan kepada pengunjung untuk membaca dan mengakses koleksi setelah menyelesaikan kegiatan pada siang hari. Contoh ini memperlihatkan bahwa fasilitas publik dapat melayani kebutuhan warga pada waktu yang lebih beragam, selama pengelolaan, keamanan, dan kesiapan petugas turut diperhatikan.
Pramono juga menyebut sejumlah museum sebagai contoh lain layanan publik dengan jam operasional yang lebih panjang di titik-titik tertentu. Keterangan tersebut merujuk pada perpanjangan waktu layanan, bukan pembukaan tanpa batas waktu. Perpustakaan maupun museum itu tetap memiliki jadwal operasional masing-masing, sehingga tidak dapat diartikan sebagai layanan 24 jam. Pengalaman dari fasilitas tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang akses taman yang berlangsung sepanjang hari, dengan memperhatikan karakter dan kebutuhan setiap lokasi.
Apresiasi warga terhadap rencana ini menjadi salah satu masukan bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan pelaksanaannya. Perpanjangan akses perlu disertai pengaturan yang jelas mengenai keamanan, kebersihan, penerangan, serta pemeliharaan fasilitas. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa petugas dan sistem pengawasan tersedia sesuai kondisi di lapangan. Dengan demikian, tujuan memperluas kesempatan warga menikmati taman dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban. Contoh layanan perpustakaan dan museum memberi gambaran bahwa jam operasional yang lebih panjang dapat dirancang secara terukur, tanpa mengabaikan batas jadwal dan kebutuhan pengelolaan.Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyampaikan arahan tersendiri mengenai capaian para lurah dalam ajang Benyamin S Award. Ia meminta perangkat daerah menyiapkan tindak lanjut agar hasil yang diraih para peserta dapat memberi inspirasi bagi lurah lainnya. Arahan tersebut menempatkan prestasi para lurah sebagai bahan pembelajaran bersama, sehingga keberhasilan yang muncul dari satu wilayah dapat diketahui dan dipertimbangkan oleh wilayah lain.
Pramono secara khusus meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik membantu menyosialisasikan capaian tersebut. Penyebaran informasi ini diharapkan membuat seluruh lurah di Jakarta dapat memahami contoh kinerja yang telah memperoleh pengakuan dalam ajang tersebut. Dengan informasi yang disampaikan secara luas, para lurah dapat melihat capaian rekan sejawat sebagai bahan pembanding dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Arahan itu juga membuka ruang bagi pertukaran pengalaman antarkelurahan. Capaian yang disosialisasikan dapat menjadi referensi untuk mengenali pendekatan kerja yang dinilai berhasil, sekaligus mendorong setiap lurah menelaah kebutuhan dan kondisi wilayahnya sendiri. Dengan demikian, informasi mengenai prestasi tidak berhenti sebagai pemberitaan tentang penerima penghargaan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai pemantik pembelajaran dan peningkatan kinerja pelayanan di tingkat kelurahan.
Peran perangkat daerah dalam menindaklanjuti arahan tersebut penting untuk memastikan informasi tersampaikan kepada sasaran yang tepat. Dinas terkait diminta membantu menyiapkan penyebarluasan capaian secara terarah, sehingga seluruh lurah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mempelajarinya.
Baca juga: Menikmati Pameran Seni di Jakarta Sepanjang September 2026 | Tindakan Pemprov Jateng Atasi Kekeringan Makin Meluas | Polda Papua Barat Daya Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Pemprov Raih Terbaik I Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri







