Kota Padang | Pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus berjalan, dengan rehabilitasi dan rekonstruksi memasuki tahap yang direncanakan secara bertahap. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan perkembangan tersebut saat membuka rapat koordinasi di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas penanganan dampak banjir dan longsor sekaligus langkah lanjutan untuk memulihkan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi per 26 Oktober 2026, bencana yang terjadi pada November 2025 berdampak pada 53 kabupaten/kota, 498 kecamatan, serta 4.533 desa dan kelurahan di tiga provinsi tersebut. Skala dampak ini menunjukkan bahwa pemulihan membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor, bukan hanya penanganan di lokasi yang mengalami kerusakan paling berat. Pemerintah menyusun upaya pemulihan dengan melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi masing-masing daerah.
Salah satu perkembangan yang disampaikan adalah kembalinya para pengungsi ke rumah atau tempat tinggal lain. Sebelumnya, jumlah warga yang mengungsi tercatat lebih dari dua juta jiwa. Mereka kini telah meninggalkan tenda pengungsian dan menempati kembali rumah maupun lokasi tinggal lainnya. Perkembangan ini menandai perubahan penting dalam penanganan pascabencana, meskipun kebutuhan rehabilitasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak masih harus ditangani secara berkelanjutan.
Rencana rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan secara bertahap selama periode 2026–2028. Pelaksanaannya melibatkan 33 kementerian dan lembaga, dengan cakupan sebanyak 11.520 kegiatan. Jumlah dan jangka waktu tersebut menggambarkan luasnya agenda pemulihan, mulai dari pemulihan layanan hingga pembangunan kembali di wilayah terdampak. Penyusunan rencana itu dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan koordinasi antarkementerian dan lembaga sebagai bagian penting pelaksanaannya.
Dengan cakupan dampak yang tersebar luas, kemajuan pemulihan di tiga provinsi perlu diikuti pelaksanaan program yang terencana dan berkesinambungan. Data mengenai wilayah terdampak, kondisi pengungsi, serta kegiatan yang direncanakan menjadi dasar untuk mengarahkan pekerjaan pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah menargetkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan dalam rentang yang telah ditetapkan, sementara koordinasi pusat dan daerah mendukung pelaksanaan di lapangan.
Jalan dan jembatan yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra secara umum telah kembali fungsional. Pemulihan akses tersebut berlangsung melalui kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait. Upaya ini mencakup penanganan kerusakan dan hambatan yang mengganggu mobilitas, sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan jalur penting untuk kegiatan sehari-hari. Berfungsinya akses jalan juga mendukung distribusi kebutuhan, pergerakan petugas, dan kelanjutan layanan dasar di kawasan terdampak.
Meski kemajuan telah dicapai, pemulihan infrastruktur belum sepenuhnya tuntas. Beberapa jembatan daerah masih memerlukan penanganan lanjutan, baik untuk memastikan kondisinya aman maupun untuk memulihkan fungsi secara memadai. Tantangannya bertambah ketika sejumlah infrastruktur kembali terdampak bencana susulan, sehingga pekerjaan yang telah dilakukan perlu disesuaikan dengan keadaan terbaru. Pemeriksaan dan perbaikan lanjutan tetap diperlukan agar akses yang pulih dapat digunakan dengan baik serta tidak menghambat mobilitas warga apabila kondisi berubah.
Di sisi layanan masyarakat, kegiatan pemerintahan di Aceh Tamiang yang sempat terganggu akibat timbunan lumpur kini telah berjalan kembali. Komunikasi seluler juga pulih, membantu warga dan petugas berkoordinasi serta mengakses informasi. Sebagian besar layanan kesehatan di wilayah terdampak telah kembali beroperasi, menandai kemajuan penting dalam pemulihan kebutuhan dasar. Namun, layanan kesehatan belum sepenuhnya pulih di semua lokasi. Enam puskesmas pembantu di Sumatra Utara masih membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum dapat mendukung pelayanan secara optimal. Karena itu, pemulihan perlu diteruskan dengan memperhatikan kebutuhan tiap daerah, termasuk infrastruktur yang kembali terkena bencana dan fasilitas kesehatan yang masih belum berfungsi sepenuhnya. Koordinasi antarpihak tetap menjadi bagian penting untuk menjaga agar akses dan layanan yang telah pulih dapat dipertahankan, sekaligus mempercepat penanganan titik-titik yang masih membutuhkan perhatian. Dengan demikian, kemajuan pemulihan terlihat nyata, tetapi pekerjaan lanjutan tetap diperlukan untuk menjangkau seluruh masyarakat terdampak.
Curah hujan yang masih tinggi di wilayah utara dan barat Sumatra menjadi tantangan penting dalam proses pemulihan pascabencana. Kondisi tersebut meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir susulan, terutama di daerah yang sebelumnya telah mengalami kerusakan akibat bencana. Banjir kembali dilaporkan terjadi di Kota Padang, Solok, Tapanuli Tengah, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang. Kejadian berulang ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan berlangsung di tengah ancaman cuaca yang belum sepenuhnya mereda. Pemerintah daerah dan petugas di lapangan perlu memperhatikan perkembangan hujan serta perubahan kondisi aliran sungai agar risiko terhadap warga dan infrastruktur dapat diantisipasi.
Dampak banjir susulan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga mengganggu konektivitas di sejumlah wilayah. Beberapa ruas jalan dan jembatan yang sebelumnya terdampak kembali mengalami kerusakan, sehingga akses transportasi dan distribusi bantuan dapat menghadapi hambatan. Kerusakan berulang juga berpotensi memperlambat pekerjaan pemulihan, karena perbaikan yang telah dilakukan perlu ditinjau kembali ketika infrastruktur terpapar banjir. Situasi ini menegaskan pentingnya pemantauan berkala terhadap jalur penghubung, khususnya di kawasan yang rentan terdampak luapan air. Informasi kondisi jalan dan jembatan diperlukan agar penanganan dapat diarahkan pada titik yang paling mendesak.
Tito menilai sedimentasi pada sungai-sungai terdampak telah mengurangi kapasitas tampung dan kelancaran aliran air. Dari 137 sungai yang menjadi sasaran normalisasi di tiga provinsi, kondisi sedimentasi masih menjadi perhatian karena dapat membuat sungai lebih mudah meluap ketika hujan berintensitas tinggi. Endapan yang menumpuk membuat ruang bagi air berkurang, sementara aliran yang terganggu dapat memperbesar tekanan pada bagian sungai tertentu. Akibatnya, curah hujan deras berpotensi mendorong air keluar dari badan sungai dan menggenangi kawasan sekitarnya. Luapan tersebut turut berkontribusi pada terjadinya bencana susulan. Karena itu, normalisasi sungai dan pemantauan hujan perlu berjalan seiring dengan perbaikan infrastruktur, sehingga risiko luapan dapat ditekan selama pemulihan berlangsung.
Dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumatra, Tito mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat penanganan sungai yang terdampak sedimentasi. Dorongan ini menempatkan kondisi sungai sebagai perhatian penting dalam mitigasi, terutama ketika material yang mengendap dapat memengaruhi aliran air. Penanganan yang dipercepat diharapkan mendukung pengurangan risiko banjir susulan di wilayah terdampak. Perhatian terhadap sungai juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga proses pemulihan tetap berjalan, karena ancaman bencana lanjutan dapat mengganggu upaya yang sedang dilakukan. Karena itu, percepatan penanganan sedimentasi menjadi salah satu hal yang didorong dalam koordinasi pemulihan, dengan Kementerian Pekerjaan Umum diminta menindaklanjuti kebutuhan tersebut.
Upaya tersebut memiliki tujuan untuk mengurangi kemungkinan banjir susulan dan mencegah kerusakan infrastruktur terus berulang. Sungai yang terdampak sedimentasi perlu ditangani agar persoalan yang muncul setelah bencana tidak terus menambah beban pemulihan. Apabila risiko banjir susulan dapat ditekan, proses perbaikan infrastruktur dan kegiatan pemulihan lainnya diharapkan tidak kembali terganggu oleh dampak yang sama. Dorongan Tito kepada Kementerian Pekerjaan Umum menekankan pentingnya penanganan yang dipercepat, sejalan dengan kebutuhan mengantisipasi risiko lanjutan. Fokusnya bukan hanya pada kondisi sungai, tetapi juga pada upaya mencegah kerusakan berulang dan menjaga agar pemulihan di wilayah terdampak dapat berlangsung lebih optimal.
Percepatan penanganan sungai menjadi bagian dari rangkaian kerja pemulihan yang memerlukan keterhubungan dengan program lain. Penanganan sedimentasi diarahkan untuk mendukung mitigasi banjir susulan sekaligus membantu menjaga infrastruktur agar tidak kembali mengalami kerusakan.
Baca juga: Penguatan Penataan Ruang Laut di Sumatra







