Penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya: 27 Orang Diamankan Polisi

oleh -193 Dilihat
oleh
Penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya: 27 Orang Diamankan Polisi

Makassar | Polisi menggelar operasi gabungan di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan menyasar kawasan yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas narkoba. Sejumlah personel dari kepolisian, badan narkotika, dan pemerintah daerah diterjunkan dalam operasi itu.

Sebanyak 220 personel gabungan terlibat, terdiri atas jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brimob, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan bahwa penindakan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengerahkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel.

Penggunaan anjing pelacak menjadi bagian dari dukungan pemeriksaan di lokasi. Namun, informasi mengenai pengerahan Unit K-9 tidak dengan sendirinya menjelaskan temuan tertentu di lapangan. Rincian hasil pemeriksaan, termasuk barang yang mungkin ditemukan, perlu merujuk pada keterangan resmi aparat. Kehadiran personel dalam jumlah besar juga mendukung pengamanan selama kegiatan berlangsung, sementara masing-masing unsur menjalankan peran sesuai tugasnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menindak aktivitas narkoba di kawasan Jongaya. Pernyataan itu menegaskan fokus kegiatan pada upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Operasi di lokasi tersebut menjadi langkah aparat untuk melakukan penindakan secara langsung, sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan terkoordinasi.

Penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya berlangsung dengan keterlibatan personel gabungan dan dukungan Unit K-9. Informasi mengenai waktu, lokasi, jumlah petugas, serta instansi yang ikut serta menggambarkan skala operasi pada hari itu. Adapun rincian lebih lanjut mengenai hasil kegiatan dan tindak lanjut terhadap orang-orang yang diamankan bergantung pada keterangan resmi kepolisian. Penjelasan tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang terverifikasi mengenai proses hukum setelah operasi berlangsung.

Setelah memasuki kompleks kusta Jongaya, petugas menyisir sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan peredaran atau penggunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan dari satu rumah ke rumah lain untuk mencari orang yang diduga terlibat serta barang yang dapat mendukung penyelidikan. Dalam proses tersebut, polisi memeriksa bagian-bagian rumah, termasuk kamar yang tertutup dan terkunci. Penyisiran ini menjadi bagian dari penggerebekan yang berujung pada pengamanan 27 orang di kawasan tersebut.

Salah satu peristiwa yang terjadi dalam pemeriksaan adalah ketika petugas mendapati sebuah kamar terkunci. Setelah pintu kamar didobrak, seorang pria ditemukan berada di dalam dan kemudian diamankan. Penggerebekan terhadap ruangan itu menunjukkan bahwa petugas juga memeriksa area yang tidak dapat dimasuki secara langsung. Namun, keterangan mengenai penemuan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan keterlibatan pria itu dalam tindak pidana; hal tersebut perlu dinilai melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi penyisiran, petugas menyita belasan alat isap sabu atau bong serta sejumlah saset kecil berisi kristal bening yang disebut diduga sabu. Penyebutan itu merujuk pada dugaan berdasarkan temuan awal, bukan hasil pemeriksaan laboratorium yang telah memastikan kandungannya. Selain barang-barang tersebut, polisi juga mengamankan dua pucuk senapan angin, sejumlah anak panah busur, sebuah parang, dan beberapa kamera pengawas. Barang-barang itu dicatat sebagai bagian dari hasil penggeledahan, sementara fungsi maupun kaitannya dengan dugaan aktivitas narkoba perlu dipastikan dalam pemeriksaan. Seluruh temuan dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk menelusuri keadaan di lokasi dan menentukan langkah berikutnya. Polisi juga perlu memeriksa asal-usul barang, keterangan orang-orang yang diamankan, serta hasil pengujian terhadap kristal bening sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai perkara tersebut secara lebih pasti kepada publik.

Salah satu tantangan dalam penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya adalah keberadaan kamera pengawas yang terpasang di sejumlah sudut lorong. Menurut Yudi, CCTV tersebut diduga digunakan untuk memantau kedatangan petugas. Keberadaan kamera membuat persiapan operasi perlu memperhatikan kondisi lorong dan akses yang menghubungkan bagian-bagian kompleks. Petugas tidak hanya perlu memasuki lokasi, tetapi juga memastikan jalur keluar berada dalam pengawasan. Pengaturan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi agar pergerakan orang-orang di lokasi dapat dipantau ketika operasi berlangsung.

Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu menerima arahan mengenai pelaksanaan penggerebekan. Setelah itu, petugas ditempatkan di setiap lorong untuk mengawasi akses keluar. Penempatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga jalur-jalur yang dapat digunakan orang di lokasi ketika petugas datang. Dengan pengawasan di beberapa titik, polisi berupaya mengantisipasi kemungkinan orang bergerak meninggalkan tempat melalui lorong yang berbeda. Arahan awal dan pembagian posisi menjadi bagian dari koordinasi personel sebelum mereka menjalankan tugas di lapangan. Langkah ini dilakukan dalam konteks operasi tersebut, dengan perhatian pada susunan lorong dan akses keluar yang perlu dijaga.

Yudi menjelaskan bahwa sebagian orang di lokasi sempat berlari ketika petugas datang. Namun, menurut keterangannya, penjagaan yang telah dipasang di jalur-jalur keluar membantu petugas melakukan penangkapan saat orang-orang itu berhamburan. Penjelasan tersebut menggambarkan bagaimana penempatan personel di setiap lorong berkaitan dengan pelaksanaan operasi ketika situasi berubah. Keterangan Yudi juga menempatkan keberadaan CCTV dan pengawasan akses sebagai tantangan yang dihadapi petugas, sekaligus menjelaskan antisipasi yang mereka siapkan sebelumnya. Tidak ada keterangan tambahan mengenai identitas ataupun tindakan orang-orang yang disebut sempat berlari; penjelasan yang disampaikan berfokus pada kondisi saat petugas tiba dan peran penjagaan lorong dalam proses penangkapan.

Sebanyak 27 orang diamankan polisi dalam penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya, Makassar. Mereka terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Salah satu dari orang-orang tersebut diketahui pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, informasi itu belum dengan sendirinya menjelaskan keterlibatan ataupun peran orang tersebut dalam perkara yang sedang ditangani. Seluruh orang yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai penggerebekan, mereka diangkut menggunakan truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rombongan kemudian dibawa ke Markas Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Pemindahan ke markas tersebut menjadi bagian dari proses penanganan setelah petugas mengamankan mereka dari lokasi. Pemeriksaan di sana dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik.

Salah satu tahapan pemeriksaan yang disebutkan adalah tes urine. Hasil tes tersebut dapat menjadi bagian dari bahan pemeriksaan, tetapi status orang-orang yang dibawa tetap perlu ditentukan melalui proses penyelidikan. Pengamanan dan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana atau menjalankan peran tertentu. Karena itu, keterangan mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjutnya perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Hingga tahap ini, polisi belum memastikan peran masing-masing dari 27 orang tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya bandar, pengedar, maupun pengguna, tanpa menetapkan bahwa siapa pun yang diamankan telah terbukti mengisi salah satu peran itu. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk menguji keterangan, hasil pemeriksaan, dan informasi lain yang relevan. Dengan demikian, jumlah orang yang diamankan dan adanya satu orang berstatus DPO merupakan informasi awal, sedangkan kesimpulan mengenai keterlibatan masing-masing masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Baca juga: Penggerebekan Prostitusi di Bali: 13 Warga Negara Asing Ditangkap